SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pengrusakan fasilitas kantor DPRD DIY dan juga kendaraan polisi pascabentrokan yang terjadi di tengah aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan, penambahan tersangka lain terhadap kasus pengrusakan kendaraan pengamanan aksi unjuk rasa milik Polresta Jogja maupun Gedung DPRD DIY masih berpotensi terjadi.
"Anggota kami masih bekerja di lapangan untuk mengejar pelaku. Ada kemungkinan penambahan tersangka," ujar Riko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/10/2020).
Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah mengamankan 95 orang dari massa aksi.
Baca Juga: Ada Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Jalan ke Istana Diblokade Kawat Berduri
Penangkapan demonstran merupakan buntut dari bentrokan demo di gedung DPRD DIY dan di sejumlah titik yang ada di Malioboro hingga mengakibatkan sejumlah aparat maupun massa terluka.
"Sebelumya diamankan 95 orang dari massa aksi demo itu. Saat ini sebanyak 91 orang sudah kami pulangkan semuanya," tambah Riko.
Disinggung berapa banyak jumlah tersangka yang akan bertambah, Riko belum memastikan secara jelas.
Kendati demikian, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi saat bentrok terjadi.
"Ada 6 orang yang kami periksa kemarin. Mereka berstatus saksi, sebanyak 3 orang merupakan warga, dan tiga lainnya adalah anggota polisi. Penambahan (tersangka) bisa jadi namun masih dalam penyelidikan," jelas dia.
Baca Juga: Kuyup! Hujan Makin Besar, Massa BEM SI Akhirnya Bubar Sendiri
Hingga kini, kepolisian baru menetapkan empat tersangka buntut demo penolakan UU Omnibus Law di Yogyakarta. Empat tersangka itu adalah IM (16), warga Kasihan, Bantul; SB (17), warga Ngampilan, Kot Yogyakarta; LA (17), warga Danurejan, Yogyakarta; dan CF (19), warga Danurejan, Yogyakarta.
"Pemeriksaan terhadap empat tersangka akan disusun dalam tiga berkas. Rencana tiga berkas, tapi kami koordinasi dengan jaksa dulu," terang mantan Kasat Reskrim Polres Bantul ini.
Adapun dari keempat pelaku tersebut diduga kuat telah melakukan tindakan pengrusakan dan percobaan pembakaran pos polisi Gardu Anim di Jalan Abu Bakar Ali, yang lokasinya tepat berada di utara Hotel Inna Malioboro.
Dari keempat tersangka, didapatkan barang bukti berupa botol air mineral berisi bensin, tongkat besi, serta sejumlah batu yang diperoleh polisi dari keempat tersangka.
"Dari empat orang ini, ada dua orang yang dikenakan pasal 170 yakni pelaku IM dan SB. Sedangkan, dua orang diduga melakukan percobaan pembakaran yakni LA dan CF. Dikarenakan dua orang ini membawa bensin dan berniat untuk membakar pos polisi tapi ada bapak-bapak mengingatkan jangan dibakar dan akhirnya tidak terlaksana," ungkap Riko
Sebelumnya diberitakan, aksi demo penolakan UU Omnibus Law di Yogyakarta berubah bentrokan, Kamis (8/10/2020). Peristiwa tersebut merusak sejumlah fasilitas, termasuk Resto Legian yang terbakar diduga karena molotov.
Berita Terkait
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Mimbar Bebas di Aksi Jogja Memanggil: Sambut Jokowi dengan Demokrasi Milik Bersama
-
Lapangan Parkir Abu Bakar Ali Jogja Sudah Dipadati Demonstran
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Ikut Demo hingga Lempar Payung Hitam ke DPR, Jefri Nichol: Gak Perlu jadi Pinter Buat Tahu UU Cipta Kerja Bermasalah!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya