SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pengrusakan fasilitas kantor DPRD DIY dan juga kendaraan polisi pascabentrokan yang terjadi di tengah aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan, penambahan tersangka lain terhadap kasus pengrusakan kendaraan pengamanan aksi unjuk rasa milik Polresta Jogja maupun Gedung DPRD DIY masih berpotensi terjadi.
"Anggota kami masih bekerja di lapangan untuk mengejar pelaku. Ada kemungkinan penambahan tersangka," ujar Riko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/10/2020).
Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah mengamankan 95 orang dari massa aksi.
Penangkapan demonstran merupakan buntut dari bentrokan demo di gedung DPRD DIY dan di sejumlah titik yang ada di Malioboro hingga mengakibatkan sejumlah aparat maupun massa terluka.
"Sebelumya diamankan 95 orang dari massa aksi demo itu. Saat ini sebanyak 91 orang sudah kami pulangkan semuanya," tambah Riko.
Disinggung berapa banyak jumlah tersangka yang akan bertambah, Riko belum memastikan secara jelas.
Kendati demikian, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi saat bentrok terjadi.
"Ada 6 orang yang kami periksa kemarin. Mereka berstatus saksi, sebanyak 3 orang merupakan warga, dan tiga lainnya adalah anggota polisi. Penambahan (tersangka) bisa jadi namun masih dalam penyelidikan," jelas dia.
Baca Juga: Ada Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Jalan ke Istana Diblokade Kawat Berduri
Hingga kini, kepolisian baru menetapkan empat tersangka buntut demo penolakan UU Omnibus Law di Yogyakarta. Empat tersangka itu adalah IM (16), warga Kasihan, Bantul; SB (17), warga Ngampilan, Kot Yogyakarta; LA (17), warga Danurejan, Yogyakarta; dan CF (19), warga Danurejan, Yogyakarta.
"Pemeriksaan terhadap empat tersangka akan disusun dalam tiga berkas. Rencana tiga berkas, tapi kami koordinasi dengan jaksa dulu," terang mantan Kasat Reskrim Polres Bantul ini.
Adapun dari keempat pelaku tersebut diduga kuat telah melakukan tindakan pengrusakan dan percobaan pembakaran pos polisi Gardu Anim di Jalan Abu Bakar Ali, yang lokasinya tepat berada di utara Hotel Inna Malioboro.
Dari keempat tersangka, didapatkan barang bukti berupa botol air mineral berisi bensin, tongkat besi, serta sejumlah batu yang diperoleh polisi dari keempat tersangka.
"Dari empat orang ini, ada dua orang yang dikenakan pasal 170 yakni pelaku IM dan SB. Sedangkan, dua orang diduga melakukan percobaan pembakaran yakni LA dan CF. Dikarenakan dua orang ini membawa bensin dan berniat untuk membakar pos polisi tapi ada bapak-bapak mengingatkan jangan dibakar dan akhirnya tidak terlaksana," ungkap Riko
Sebelumnya diberitakan, aksi demo penolakan UU Omnibus Law di Yogyakarta berubah bentrokan, Kamis (8/10/2020). Peristiwa tersebut merusak sejumlah fasilitas, termasuk Resto Legian yang terbakar diduga karena molotov.
Berita Terkait
-
Ada Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Jalan ke Istana Diblokade Kawat Berduri
-
Kuyup! Hujan Makin Besar, Massa BEM SI Akhirnya Bubar Sendiri
-
Pendemo Diguyur Hujan, Mahasiswa: Pak Polisi, Kami Mau Neduh di Istana
-
Geruduk Istana, Mahasiswa BEM SI Sore Ini Makin Menyemut di Medan Merdeka
-
Massa Mahasiswa dan Buruh Dekati Kantor Jokowi, Polisi: Mereka Kami Pisah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari