SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pengrusakan fasilitas kantor DPRD DIY dan juga kendaraan polisi pascabentrokan yang terjadi di tengah aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan, penambahan tersangka lain terhadap kasus pengrusakan kendaraan pengamanan aksi unjuk rasa milik Polresta Jogja maupun Gedung DPRD DIY masih berpotensi terjadi.
"Anggota kami masih bekerja di lapangan untuk mengejar pelaku. Ada kemungkinan penambahan tersangka," ujar Riko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/10/2020).
Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah mengamankan 95 orang dari massa aksi.
Penangkapan demonstran merupakan buntut dari bentrokan demo di gedung DPRD DIY dan di sejumlah titik yang ada di Malioboro hingga mengakibatkan sejumlah aparat maupun massa terluka.
"Sebelumya diamankan 95 orang dari massa aksi demo itu. Saat ini sebanyak 91 orang sudah kami pulangkan semuanya," tambah Riko.
Disinggung berapa banyak jumlah tersangka yang akan bertambah, Riko belum memastikan secara jelas.
Kendati demikian, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi saat bentrok terjadi.
"Ada 6 orang yang kami periksa kemarin. Mereka berstatus saksi, sebanyak 3 orang merupakan warga, dan tiga lainnya adalah anggota polisi. Penambahan (tersangka) bisa jadi namun masih dalam penyelidikan," jelas dia.
Baca Juga: Ada Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Jalan ke Istana Diblokade Kawat Berduri
Hingga kini, kepolisian baru menetapkan empat tersangka buntut demo penolakan UU Omnibus Law di Yogyakarta. Empat tersangka itu adalah IM (16), warga Kasihan, Bantul; SB (17), warga Ngampilan, Kot Yogyakarta; LA (17), warga Danurejan, Yogyakarta; dan CF (19), warga Danurejan, Yogyakarta.
"Pemeriksaan terhadap empat tersangka akan disusun dalam tiga berkas. Rencana tiga berkas, tapi kami koordinasi dengan jaksa dulu," terang mantan Kasat Reskrim Polres Bantul ini.
Adapun dari keempat pelaku tersebut diduga kuat telah melakukan tindakan pengrusakan dan percobaan pembakaran pos polisi Gardu Anim di Jalan Abu Bakar Ali, yang lokasinya tepat berada di utara Hotel Inna Malioboro.
Dari keempat tersangka, didapatkan barang bukti berupa botol air mineral berisi bensin, tongkat besi, serta sejumlah batu yang diperoleh polisi dari keempat tersangka.
"Dari empat orang ini, ada dua orang yang dikenakan pasal 170 yakni pelaku IM dan SB. Sedangkan, dua orang diduga melakukan percobaan pembakaran yakni LA dan CF. Dikarenakan dua orang ini membawa bensin dan berniat untuk membakar pos polisi tapi ada bapak-bapak mengingatkan jangan dibakar dan akhirnya tidak terlaksana," ungkap Riko
Sebelumnya diberitakan, aksi demo penolakan UU Omnibus Law di Yogyakarta berubah bentrokan, Kamis (8/10/2020). Peristiwa tersebut merusak sejumlah fasilitas, termasuk Resto Legian yang terbakar diduga karena molotov.
Berita Terkait
-
Ada Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Jalan ke Istana Diblokade Kawat Berduri
-
Kuyup! Hujan Makin Besar, Massa BEM SI Akhirnya Bubar Sendiri
-
Pendemo Diguyur Hujan, Mahasiswa: Pak Polisi, Kami Mau Neduh di Istana
-
Geruduk Istana, Mahasiswa BEM SI Sore Ini Makin Menyemut di Medan Merdeka
-
Massa Mahasiswa dan Buruh Dekati Kantor Jokowi, Polisi: Mereka Kami Pisah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan