SuaraJogja.id - Acara resepsi pernikahan putri pentolan FPI Rizieq Shihab, yang kemudian menciptakan kerumunan massa, turut menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Polrei berencana untuk memeriksa Anies dalam waktu dekat ini.
Protokol kesehatan tak dipatuhi dalam acara yang digelar pada Sabtu (14/11/2020) pekan lalu itu, apalagi massa berdesak-desakan, sehingga berisiko besa terjadi penularan Covid-19.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, selain Anies, pihaknya juga berencana memeriksa pejabat lain, mulai dari RT dan RW di kediaman Rizieq hingga Wali Kota Jakarta Pusat.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Kami mintakan klarifikasi," kata Argo, Senin (16/11/2020).
Ia menuturkan, penyidik sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas dalam protokol kesehatan di lokasi acara Habib Rizieq.
Surat yang sama juga ditujukan kepada ketua RT, ketua RW, linmas, lurah, camat, hingga Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, dan Gubernur DKI, dan kemudian beberapa tamu yang hadir. Ini rencana akan kami lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Argo menjelaskan, mereka diperiksa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang berbunyi sebagai berikut:
"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)."
Baca Juga: Anies Klaim Sudah Kirim Surat Prokes ke Habib Rizieq: Itu Harus Ditaati
"Dengan dugaan tindak pidana pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," ujar Argo.
Dua kapolda dicopot
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya.
Keduanya diduga dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena serangkaian acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.
Kendati begitu, Argo tak menyampaikan secara tegas alasan pencopotan keduanya dari jabatan kapolda.
Dia hanya menjelaskan, pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Klaim Sudah Kirim Surat Prokes ke Habib Rizieq: Itu Harus Ditaati
-
PDIP: Anies Begitu Garang Menindak Jika Ada Warga Berkerumun, Tapi...
-
Soal Izin Reuni 212, PDIP: Jika Anies Takut Minta Tolong Saja ke TNI-Polri
-
Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq
-
Ogah SebutNama Pelanggar Prokes di Petamburan, Mahfud MD Lempar ke Anies
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya