SuaraJogja.id - Penggebuk drum band punk Superman Is Dead, Jerinx divonis bersalah atas kasus "IDI Kacung WHO". Sang istri Nora Alexandra pun memberikan respon usai vonis atas suaminya tersebut.
Lewat unggahan di akun Instagramnya, model cantik ini mengunggah sebuah sumpah yang ditujukan untuk suaminya Jerinx.
Nora mengaku akan selalu setia menunggu sang suami sampai selesai masa tahanan.
"Terima kasih untuk semua followers Nora sudah memberi support dan semangat ke Nora agar tetap kuat menghadapi hari-hari tanpa suami selama 1 tahun 2 bulan. Nora akan tetap menunggu suaminya Nora! Dan terima kasih juga doa terbaiknya untuk suami saya JRX," tulis Nora dalam keterangan foto, Jumat (20/11/2020).
Bagi Nora Alexandra, hal tersebut merupakan janji dan komitmennya pada Jerinx sampai mati. Unggahannya sendiri dilakukan karena banyaknya pihak yang ingin ia meninggalkan sang suami.
"Di sini saya yakin ada yang berharap saya pergi meninggalkan JRX. Maaf saya sesuai janji dan komitmen serta permintaan ibu kandung JRX untuk saya tetap setia dan tak meninggalkan JRX. Saya akan menunggu suami saya sampai ajal saya nanti (kematian)," sambung Nora Alexandra.
Perempuan 26 tahun ini menegaskan bahwa cintanya buka semata-mata panjat sosial alias pansos. Nora Alexandra mengaku tulus pada suaminya, bukan untuk populer semata.
"Saya menikah dengan JRX bukan modal pansos/menunggangi nama JRX untuk popularitas saya," katanya.
Sementara orang-orang menganggap Jerinx pembuat onar dan kriminal, Nora Alexandra berpendapat beda. Baginya, sang suami adalah pahlawan di hidupnya.
Baca Juga: Jerinx Divonis Penjara, Nora Alexandra Malah Dapat Ancaman Pembunuhan
"Bagi saya suami saya bukan orang jahat, bukan kriminal. JRX tetap hero buat saya," katanya menegaskan.
Nora Alexandra lantas mengucapkan bahwa ujian ini membuatnya lebih kuat menjalani ujian rumah tangga. Perempuan berdarah Swiss ini pun berharap agar oknum-oknum yang tak menyukainya dan suami tidak mengganggunya dengan ancaman dan lainnya.
"Beban saya sudah cukup berat! Mohon untuk sebagian kawan JRX yang tidak menyukai saya jangan ganggu saya dengan hal-hal yang membuat saya murka. Anda pro sama JRX dan melukai hati saya sama saja Anda bukan kawan! Ada baiknya kalian rangkul kami (JRX & Nora) bukan malah memusuhi saya istri JRX tanpa sebab dan kejelasan yang nyata," ucap Nora Alexandra.
Seperti diketahui, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Majelis Hakim memutuskan bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Jerinx terbukti bersalah. Majelis hakim membacakan Jerinx jelas meyakinkan dengan sengaja dan tanpa hak mengunggah ujaran untuk menyebar kebencian antar ras golongan.
Berdasarkan putusan tersebut, Jerinx dikenai pidana penjara selama satu tahun dua bulan. Selain itu Jerinx juga dikenai uang denda sebesar RP 10 Juta Rupiah atau setara kurungan penjara satu bulan.
Berita Terkait
-
Ngeri, Isi Ancaman Pembunuhan ke Nora Alexandra
-
Soleh Solihun Nilai Jerinx Menyebalkan, tapi Kritik Tak Pantas Diganjar Bui
-
Soleh Solihun: Jerinx SID Menyebalkan, Tapi..
-
Jerinx Divonis, Istilah Kacung Dianggap Lebih Bahaya Dibandingkan Lonte
-
Singgung Kasus Jerinx, Karni Ilyas: Hakim Harus Ganjil Supaya Adil
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset