Scroll untuk membaca artikel
M. Reza Sulaiman | Dinda Rachmawati
Minggu, 22 November 2020 | 13:10 WIB
Tim dokter menggunakan alat perlindungan diri (APD) bersiap melakukan pemeriksaan gigi di salah satu klinik di kawasan Pulo Gadung, Jakarta, Rabu (22/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Protokol kesehatan menjadi aturan baku dalam adaptasi kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19, termasuk saat ke dokter gigi

Menurut drg Rahma Landy, SKG, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan saat ingin memeriksa gigi di tengah pandemi seperti ini. Apa saja?

"Kita mesti tahu dulu nih, kapan kita harus ke dokter gigi. Kita harus ke dokter gigi kalau terpaksa banget, dalam keadaan emergency. Misalkan gusi berdarah, ada rasa nyeri yang tidka tertahankan, jadi kalo sudah minum obat anti nyeri, nyerinya masih ada, atau kejadian gigi terbentur lalu patah. Itu boleh ke dokter gigi yang harus kita tangani secepat mungkin," ungkapnya dalam diskusi secara Live bersama Femina pada Rabu (18/11/2020).

Tapi, lanjut drg Rahma, kalau hanya sekedar cek gigi rutin, periksa masalah ringan seperti gigi kemasukan sesuatu, dan lainnya, dia menyarankan agar sebaiknya kunjungan ke dokter gigi ditunda dahulu, karena bukan termasuk kategori darurat.

Baca Juga: Pandemi Belum Reda, Dokter Gigi Belum Berani Buka Praktik

Lantas bagaimana kita bisa memastikan klinik, rumah sakit atau tempat praktik pribadi yang akan kita kunjungi aman? Nah berikut beberapa hal yang bisa dilakukan, baik oleh pasien maupun dokter.

1. Membuat janji terlebih dahulu

Menurut drg. Rahma, memeriksakan diri ke dokter gigi di tengah pandemi memang terasa lebih mudah, karena saat membuat janji, pasien akan terlebih dahulu ditanyakan mengenai keluhan yang sedang dialami.

"Kita bisa chat dengan klinik atau RS itu sendiri sebelun kita mau datang. Ngobrol-ngobrol aja kita sih sebutnya dengan teledentistry. Keluhannya apa, jadi kurang lebih kita sudah ada konsultasi sejenak," jelasnya.

Sehingga dokter sudah mengetahui bayangan kondisi si pasien, agar ia lebih aman ketika menerima pasien tersebut di ruang periksa.

Baca Juga: Arti Mimpi Tumbuh Gigi Baru, Bisa Jadi Tanda Kelahiran

2. Melakukan skirining kesehatan

Setia RS atau klinik pasti sudah memiliki protokoler khusus yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Di antaranya ialah cek suhu tubuh cek, tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius. Selanjutnya batuk, baik batuk ringan maupun berat, dan tentunya sesak nafas.

"Itukan semuanya ciri-ciri dari Covid-19, sebaiknya jangan datang. Kenapa? Karena selain menularkan ke satu orang dan ke orang lain, nanti akhirnya seluruh orang yang berada di daerah itu bisa saja terinfeksi," jelas dia.

3. Alat Pelindung Diri (APD) dokter lengkap

Setiap dokter gigi, kata drg Rahma, pasti sudah dilengkapi dengan APD level 3 untuk memproteksi diri seaman mungkin supaya mereka juga tidak terinfeksi.

"Pasiennya gimana? Pasien boleh kok minta APD. Biasanya mereka dikasih gaun, biar cipratan cairan dari dalam mulut nggak nyiprat ke mana-mana. Gaun tertutup, penutup kepala, sampe sepatu ada juga. Bahkan ada juga yang mau pake sarung tanga, its okay itu hak pasien juga," ujar dia.

4. Lihat ruangan periksa apakah steril atau tidak

Adalah hak pasien untuk bertanya, apakah ruangan dokter dilengkapi vacuum aerosol atau air purifier atau tidak.

Sebagian besar dokter gigi, kata drg Rahma, saat berpraktik pasti dilengkapi vacuum aerosol atau air purifier untuk terus membersihkan dan melindungi ruangannya dari bakteri maupun virus.

"Saat masuk ke dalam ruangan, hak pasien lagi untjk tanya ini ruangannya sterilnya berapa kali? Pastinya sesering mungkin. Di tempat saya bekerja, pagi sebelum mulai, semua sudah smua disterilkan. Ruangan, alat, jendela, kursi dental, gagang pintu dan lainnya," ujarnya.

Setelah itu, ruangan akan disterilkan kembali setelah menerima pasien. Di mana akan ada tim yang memsterilkan ulang lagi semuanya, karena itulah penting untuk pasien membuat janji terlebih dahulu sebelum ke dokter gigi, agar pihak RS dan klinik bisa menyediakan waktu melakukan proses ini.

Load More