SuaraJogja.id - Penyanyi Ashanty akhrinya buka suara soal penangkapan keponakannya, Millen Cyrus. Kali ini, ibu sambung Aurel Hermansyah itu belum mau berkomentar banyak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ashanty saat dihubungi Suara.com pada Senin (23/11/2020) melalui pesan singkat WhatsApp.
"Iya, maaf ya sementara no comment dulu," ujar Ashanty.
Setelah pernyataan tersebut, tidak ada lagi ucapan yang disampaikan istri Anang Hermansyah itu.
Di sisi lain, mengenai kelanjutan perkara hukum Millen Cyrus, ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Millen statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena hasil tes urine dia positif narkoba," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Akibat perbuatannya, Millen Cyrus dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Maksimal (hukuman) empat tahun penjara yah," kata Ahrie Sonta.
Transgender bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini bakal dijebloskan ke penjara laki-laki.
Baca Juga: Deretan Fakta Penangkapan Selebgram Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba
"Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," terang Ahrie Sonta.
Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari dengan barang bukti alat hisap atau bong. Ditemukan pula sabu sisa pakai seberat 0,36 gram dan juga satu botol minuman keras Black Labels.
Tidak sendiri, ia ditangkap bersama rekan berinisial JR yang juga sedang mengonsumsi sabu di hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dihadapan awak media saat jumpa pers tadi, Millen Cyrus menangis dan minta maaf atas perbuatannya. Ia berharap masyarakat tak mengikuti jejak kesalahan tersebut.
"Saya minta maaf, untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya, untuk teman-teman. Saya salah, perbuatan saya jangan ditiru," kata Millen Cyrus.
Berita Terkait
-
Gen Halilintar Tak Hadir di Pesta Ulang Tahun Anak Kedua Atta Halilintar? Ini Faktanya
-
Sudah Dipenjara, Mantan Karyawan Tetap Ajukan Syarat Damai dengan Ashanty
-
Jelang Sidang Lawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Wajah Kempotnya Viral, Ashanty Jawab Tudingan Jalani Operasi Bariatrik
-
Perubahan Wajah Jadi Sorotan, Ashanty Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai