SuaraJogja.id - Penyanyi Ashanty akhrinya buka suara soal penangkapan keponakannya, Millen Cyrus. Kali ini, ibu sambung Aurel Hermansyah itu belum mau berkomentar banyak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ashanty saat dihubungi Suara.com pada Senin (23/11/2020) melalui pesan singkat WhatsApp.
"Iya, maaf ya sementara no comment dulu," ujar Ashanty.
Setelah pernyataan tersebut, tidak ada lagi ucapan yang disampaikan istri Anang Hermansyah itu.
Di sisi lain, mengenai kelanjutan perkara hukum Millen Cyrus, ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Millen statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena hasil tes urine dia positif narkoba," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Akibat perbuatannya, Millen Cyrus dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Maksimal (hukuman) empat tahun penjara yah," kata Ahrie Sonta.
Transgender bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini bakal dijebloskan ke penjara laki-laki.
Baca Juga: Deretan Fakta Penangkapan Selebgram Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba
"Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," terang Ahrie Sonta.
Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari dengan barang bukti alat hisap atau bong. Ditemukan pula sabu sisa pakai seberat 0,36 gram dan juga satu botol minuman keras Black Labels.
Tidak sendiri, ia ditangkap bersama rekan berinisial JR yang juga sedang mengonsumsi sabu di hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dihadapan awak media saat jumpa pers tadi, Millen Cyrus menangis dan minta maaf atas perbuatannya. Ia berharap masyarakat tak mengikuti jejak kesalahan tersebut.
"Saya minta maaf, untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya, untuk teman-teman. Saya salah, perbuatan saya jangan ditiru," kata Millen Cyrus.
Berita Terkait
-
Anang Hermansyah dan Ashanty Jalani Ibadah Haji, Intip Biaya Paket Travel Mewahnya
-
Pergi Berdua Tanpa Tim, Anang Hermansyah dan Ashanty Berangkat Haji Setelah Menunggu 8 Tahun
-
Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
-
Poster Ujian Doktor Ashanty Dipermasalahkan, Judul Disertasi Tuai Kritik
-
Sempat Debat dengan Anang Hermansyah, Ashanty Resmi Jual Rumah Cinere Rp25 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais