"Orang-orang membayar ratusan poundsterling untuk aksesori itu, tapi reptil dalam pabrik yang kejam dan menjijikkan ini harus membayar harga yang paling nyata. Pengungkapan PETA terhadap penyediaan Hermes di Amerika Serikat dan Afrika mengungkapkan bahwa dalam setiap jam tangan Hermes dan tas Birkin berarti ada makhluk yang mengalami kehidupan menyedihkan," kata direktur PETA, Mimi Bekhechi.
PETA tentu berharap Hermes berhenti menggunakan kulit buaya sebagai material dari produknya. Namun jika tidak bisa, disarankan agar para pekerja memastikan hewan-hewan tersebut sudah mati sebelum disayat.
Sementara, soal tuduhan penyiksaan terhadap hewan tersebut, Hermes mengaku akan menindaklanjuti kasus itu jika terbukti ada yang menyalahi prosedur.
"Semua kulit yang digunakan Hermes bersumber dari peternakan di mana Hermes menuntut kondisi pertanian terbaik yang sesuai dengan peraturan internasional. Aturan-aturan ini dibuat di bawah naungan PBB yang bermanfaat bagi perlindungan buaya. Hermes terus melakukan verifikasi terhadap semua prosedur. Setiap oknum akan ditangani dan dikenakan sanksi," ungkap salah satu juru bicara Hermes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal