Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rima Sekarani Imamun Nissa
Jum'at, 27 November 2020 | 07:46 WIB
Ilustrasi gerai Hermes. (Shutterstock)

"Kami mengambil 42 ribu kulit setiap tahunnya. Jadi kami adalah produsen kulit buaya terbesar di dunia. Kami menyuplai perusahaan di Prancis yaitu Hermes," ujar Direktur Operasional Padenga, Charles Boddy.

Video hasil investigasi memperlihatkan jika hewan-hewan malang itu dipelihara di lingkungan tidak sehat. Mereka disimpan di sebuah kolam dari beton yang airnya penuh dengan kotoran.

Kekejaman berlanjut saat hewan-hewan itu akan diambil kulitnya. Tampak buaya dan aligator langsung ditusuk dengan pisau dalam keadaaan yang sepertinya masih hidup.

Masih dilansir dari Keepo.me, hal tersebut dilakukan karena alat penyetrum yang biasanya digunakan untuk melumpuhkan mereka tidak bisa ditemukan.

Baca Juga: Jam Rolex Jadi Barang Bukti Kasus Edhy Prabowo, Berikut 4 Fakta Menariknya

Ilustrasi buaya. (Pixabay/gayulo)

Setelah itu, mereka terlihat dilempar ke dalam sebuah tangki es yang penuh darah. Tubuh hewan-hewan itupun masih terlihat bergerak-gerak. Artinya, ada kemungkinan mereka masih hidup dan sedang menderita.

"Orang-orang membayar ratusan poundsterling untuk aksesori itu, tapi reptil dalam pabrik yang kejam dan menjijikkan ini harus membayar harga yang paling nyata. Pengungkapan PETA terhadap penyediaan Hermes di Amerika Serikat dan Afrika mengungkapkan bahwa dalam setiap jam tangan Hermes dan tas Birkin berarti ada makhluk yang mengalami kehidupan menyedihkan," kata direktur PETA, Mimi Bekhechi.

PETA tentu berharap Hermes berhenti menggunakan kulit buaya sebagai material dari produknya. Namun jika tidak bisa, disarankan agar para pekerja memastikan hewan-hewan tersebut sudah mati sebelum disayat.

Sementara, soal tuduhan penyiksaan terhadap hewan tersebut, Hermes mengaku akan menindaklanjuti kasus itu jika terbukti ada yang menyalahi prosedur.

"Semua kulit yang digunakan Hermes bersumber dari peternakan di mana Hermes menuntut kondisi pertanian terbaik yang sesuai dengan peraturan internasional. Aturan-aturan ini dibuat di bawah naungan PBB yang bermanfaat bagi perlindungan buaya. Hermes terus melakukan verifikasi terhadap semua prosedur. Setiap oknum akan ditangani dan dikenakan sanksi," ungkap salah satu juru bicara Hermes.

Baca Juga: Fakta Istri Edhy Prabowo yang Harta Kekayaannya Rp 7,1 Miliar

Load More