Scroll untuk membaca artikel
Ferry Noviandi | Evi Ariska
Jum'at, 11 Desember 2020 | 13:08 WIB
Rey Utami [Evi Ariska/Suara.com]

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 16 bulan penjara, Pablo 20 bulan penjara, sementara Galih dua tahun empat bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama empat bulan ke depan.

Saat masih sama-sama di penjara, terungkap kabar keretakan rumah tangga Pablo dan Rey. Bahkan, ada rumor Rey akan langsung menggugat cerai suaminya itu bila sudah menghirup udara bebas.

Baca Juga: Pesan Fairuz A Rafiq untuk Rey Utami, yang Baru Saja Bebas

Load More