SuaraJogja.id - Penetapan Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu sebagai tersangka kasus video syur menimbulkan kontroversi. Tak sedikit warganet yang beranggapan bahwa Gisel tak pantas ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak menyebarkan videonya di ranjang bersama Nobu.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan penjelasan. Ia menampik video Gisel disebut sebagai konsumsi pribadi.
Jika video tersebut dibuat hanya sebatas untuk konsumsi pribadi dan tidak tersebar luas ke publik, maka Gisel tidak akan dihukum atau dikenai pasal. Namun faktanya, video tersebut tersebar ke publik. Gisel dianggap telah lalai hingga video tersebar.
Yusri mengatakan, alasan pertama Gisel ditetapkan tersangka lantaran dianggap telah membuat hingga menyebarluaskan video porno tersebut.
"Video dibuat pakai handphonenya GA. Pakai handphonenya GA dia yang merekam," kata Yusri saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.
"Nah kosumsi pribadi itu misalnya gini. Mas bikin abis itu simpan di dalam brangkas iya. Tapi ini kan tidak, yang terjadi adalah untuk konsumsi pribadi kok nyampai ke publik? Terjadi kelalaian sampai ke umum publik masyarakat," lanjutnya.
"Tersebar ke masyarakat walaupun dia tidak sengaja tapi tersebar. Alasannya katanya HP hilang, atau dia bilang satu lagi dia bilang rusak. Ya itu kan lalainya. Itu pertama," sambungnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, alasan kedua Gisel menjadi tersangka lantaran dirinya sempat mengirim video porno tersebut ke lawan mainnya yakni Michael Yukinobu Defretes. Gisel mengirim video tersebut dengan aplikasi airdrop.
"Kedua dia mengirim ke hp MYD. Dia kirim ke airdrop. Tapi konsumsi pribadi tapi dikasih ke lelaki itu kan," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Jejak Gisel 2017 di Medan: Resmikan Toko Gemolis
Yusri mengatakan, dua hal tersebut diambil berdasarkan pengakuan Gisel sediri ketika diperiksa oleh penyidik.
"Iya pengakuannya sendiri seperti itu," tandasnya.
Atas perbuatannya tersebut Gisel disangkakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Gisel Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Artis Gisella Anastasia bersama pria berinisial michael Yukinobu de Fretes resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur mirip dirinya. Gisel dan MYD mengaku merupakan orang yang ada di video syur tersebut. Video diambil pada 2017 di Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.
Berita Terkait
-
Michael Yukinobu De Fretes, Pemeran Video Syur Bareng Gisel Seorang Kru TV?
-
Tempat Nongkrong di Malioboro Dipagari dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Gisel Dijerat Pasal Menyebar Video Syur, Merekam Pakai HP Sendiri
-
Ternyata Gisel yang Kirim Video Syur 19 Detik ke MYD Lewat Aplikasi
-
Alasan Teman Tidur Gisel, Michael Yukinobu De Fretes Jadi TSK Video Syur
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta
-
Kenangan Masa Muda yang Tak Terlupakan: Adik PB XIII Ungkap Kebiasaan Unik Sang Raja
-
Masyarakat Antusias, Adik Paku Buwono XIII Sampaikan Terima Kasih Mendalam: Penghormatan Terakhir Sang Raja
-
Proyek PSEL DIY Dikritik, Akademisi Ingatkan Jangan Jadikan Proyek untuk Pelarian Darurat Sampah
-
Dompet Digitalmu Bisa Lebih Tebal: Trik Jitu Dapat Saldo DANA Kaget Setiap Hari