SuaraJogja.id - Meski kasus COVID-19 di DIY terus saja bertambah signifikan, Pemda DIY tampaknya tidak akan menutup kawasan wisata. Pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), yang dimulai di lima kabupaten/kota pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang, hanya membatasi jam buka kawasan wisata di DIY.
Padahal saat ini kasus COVID-19 di DIY kembali memecahkan rekor. Pada Kamis (7/1/2021) bertambah 355 kasus baru, sedangkan Jumat (8/1/2021) ini naik lagi dengan tambahan 379 kasus baru.
"Destinasi wisata di DIY masih tetap akan dibuka secara terbatas," ujar Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat sore.
Menurut Singgih, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 188/00139 tentang Pengetatan Secara Terbatas di Sektor Pariwisata di DIY yang berlaku 11-25 Januari 2021. Dinas Pariwisata membatasi kunjungan wisatawan maksimal 50 persen dari kapasitas destinasi. Selain itu, destinasi wisata dilarang menerima kunjungan wisatawan dalam jumlah atau rombongan besar.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19, Indonesia dan Malaysia Sama-Sama Pecah Rekor
Jam operasional industri dan destinasi wisata juga dibatasi maksimal pukul 19.00 WIB setiap harinya.
Setiap pengelola destinasi wisata wajib melakukan pengecekan persyaratan dokumen kesehatan bagi wisatawan luar DIY.
Para wisawatan pun diminta melakukan reservasi di kawasan wisata melalui aplikasi Visiting Jogja sebelum mengunjungi suatu destinasi.
Kebijakan tersebut sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk reservasi online.
"Dalam aplikasi sudah kita setting destinasi tersebut berapa kapasitasnya, kalau sudah 50 persen kelihatan," jelasnya.
Baca Juga: Ogah Bali Dicap Tertinggi Kasus Corona RI, Koster: Saya Nilai Kurang Pas
Sedangkan bagi pengelola warung makan atau restoran serta hotel, Dinas Pariwisata mewajibakn pembatasan kapasitas bagi resto dan kafe maksimal 25 persen untuk layanan dine-in atau makan di tempat. Sedangkan sisanya melalui layanan pesan antar.
Jika ada pengelola kawasan wisata dan lainnya yang melanggar protokol kesehatan serta ketentuan, maka dipastikan akan ada sanksi yang diberikan. Pemda sudah memiliki aturan dalam pemberian sanksi hingga ke tingkat kabupaten/kota.
"Semua industri, destinasi, desa, dan kampung wisata agar menerapkan protokol dan SOP yang dibuat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih mengungkapkan, penambahan 379 kasus baru di DIY kali ini membuat total kasus COVID-19 di DIY mencapai 14.346 kasus. Semua kabupaten/kota mencatatkan kasus yang tinggi.
Kasus baru terbanyak dari Sleman yang mencapai 146 kasus, disusul Kota Yogyakarta dengan 109 kasus. Sedangkan Bantul mencatatkan 99 kasus, dan Kulon Progo 22 kasus baru.
"Gunungkidul menambah tiga kasus baru hari ini," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Baru Covid-19, Indonesia dan Malaysia Sama-Sama Pecah Rekor
-
Ogah Bali Dicap Tertinggi Kasus Corona RI, Koster: Saya Nilai Kurang Pas
-
Terus Melonjak, Kasus Corona di Indonesia Hari Ini Tembus 808.340 Orang.
-
LIVE STREAMING: Penerapan PPKM, Kesiapan Pemerintah Bali, Jabar dan Jatim
-
Rektor Universitas Brawijaya Malang Perpanjang Kuliah Daring
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Mahasiswa UGM Tewas di Jalan Palagan, Ini Pertimbangan Polisi Jadikan Pengemudi BMW Tersangka
-
Jeritan UMKM Korban Covid-19, Geruduk DPRD DIY Tuntut Penghapusan Hutang
-
BREAKING NEWS!: Pengemudi BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM di Jalan Palagan Jadi Tersangka
-
Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Saksi Ungkap Kecepatan Mengerikan di Jalan Palagan
-
Mahasiswa Tewas Ditabrak BMW di Sleman, UGM Angkat Bicara Soal Proses Hukum