SuaraJogja.id - Patroli terhadap kendaraan umum untuk memeriksa kelengkapan sarana protokol kesehatan bakal kembali dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY.
Pemeriksaan di objek wisata di DIY tersebut bakal dimulai pada Maret 2021 mendatang.
"Kami akan memulai kembali patroli pada Maret 2021, khususnya menyasar angkutan umum, seperti bus di tempat-tempat wisata," kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (22/2/2021).
Patroli pemeriksaan, kata dia, bakal digalakkan kembali untuk membangun kedisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan yang memasuki wilayah DIY.
"Paling tidak menunjukkan kesan bahwa berkunjung ke destinasi wisata di Yogyakarta juga harus tertib prokes," kata Lazuardi.
Ia menjelaskan, objek pemeriksaan terhadap angkutan umum meliputi pemenuhan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, serta pembatasan penumpang, termasuk kepatuhan terhadap aturan sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Khusus untuk rombongan yang berasal dari daerah zona merah, lanjut Lazuardi, minimal sopir dan sebagian penumpangnya dapat menunjukkan hasil tes cepat Covid-19 (rapid test) dengan hasil nonreaktif. Sementara itu, angkutan yang terbukti melanggar atau belum memenuhi protokol kesehatan akan diminta memenuhi prokes. Petugas kemudian mendata serta memberikan teguran secara tertulis.
"Kami akan langsung mengirim surat teguran ke alamat perusahaan angkutan tersebut," ucapnya, dikutip dari ANTARA.
Patroli pemeriksaan protokol kesehatan pengendara di destinasi wisata akan dilakukan di pintu masuk serta kantong-kantong parkir kawasan destinasi wisata di lima kabupaten/kota setiap akhir pekan. Lazuardi menuturkan, pemeriksaan secara acak itu, telah berlangsung sejak Juli 2020.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Selebgram Makassar Minta Maaf
"Hanya saja, untuk Februari 2021 kami fokus untuk penyekatan di perbatasan, sehingga kami baru bisa melanjutkan Maret 2021," terang dia.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Selebgram Makassar Minta Maaf
-
Gara-gara Ini, Kadis Pariwisata Bukittinggi Kena Sanksi Pelanggaran Prokes
-
Sekolah di Jambi Mulai Belajar Tatap Muka
-
Videonya Viral, 12 Selebgram Asal Makassar Dijatuhi Sanksi Denda
-
Waspada! Warga yang Sudah Suntik Vaksin Masih Bisa Terpapar Pasien Covid-19
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai