SuaraJogja.id - Patroli terhadap kendaraan umum untuk memeriksa kelengkapan sarana protokol kesehatan bakal kembali dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY.
Pemeriksaan di objek wisata di DIY tersebut bakal dimulai pada Maret 2021 mendatang.
"Kami akan memulai kembali patroli pada Maret 2021, khususnya menyasar angkutan umum, seperti bus di tempat-tempat wisata," kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (22/2/2021).
Patroli pemeriksaan, kata dia, bakal digalakkan kembali untuk membangun kedisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan yang memasuki wilayah DIY.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Selebgram Makassar Minta Maaf
"Paling tidak menunjukkan kesan bahwa berkunjung ke destinasi wisata di Yogyakarta juga harus tertib prokes," kata Lazuardi.
Ia menjelaskan, objek pemeriksaan terhadap angkutan umum meliputi pemenuhan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, serta pembatasan penumpang, termasuk kepatuhan terhadap aturan sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Khusus untuk rombongan yang berasal dari daerah zona merah, lanjut Lazuardi, minimal sopir dan sebagian penumpangnya dapat menunjukkan hasil tes cepat Covid-19 (rapid test) dengan hasil nonreaktif. Sementara itu, angkutan yang terbukti melanggar atau belum memenuhi protokol kesehatan akan diminta memenuhi prokes. Petugas kemudian mendata serta memberikan teguran secara tertulis.
"Kami akan langsung mengirim surat teguran ke alamat perusahaan angkutan tersebut," ucapnya, dikutip dari ANTARA.
Patroli pemeriksaan protokol kesehatan pengendara di destinasi wisata akan dilakukan di pintu masuk serta kantong-kantong parkir kawasan destinasi wisata di lima kabupaten/kota setiap akhir pekan. Lazuardi menuturkan, pemeriksaan secara acak itu, telah berlangsung sejak Juli 2020.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Kadis Pariwisata Bukittinggi Kena Sanksi Pelanggaran Prokes
"Hanya saja, untuk Februari 2021 kami fokus untuk penyekatan di perbatasan, sehingga kami baru bisa melanjutkan Maret 2021," terang dia.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Selebgram Makassar Minta Maaf
-
Gara-gara Ini, Kadis Pariwisata Bukittinggi Kena Sanksi Pelanggaran Prokes
-
Sekolah di Jambi Mulai Belajar Tatap Muka
-
Videonya Viral, 12 Selebgram Asal Makassar Dijatuhi Sanksi Denda
-
Waspada! Warga yang Sudah Suntik Vaksin Masih Bisa Terpapar Pasien Covid-19
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terkini
-
Jangan Ketinggalan, Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Rebutan Sekarang
-
Bupati Sleman Murka, Proyek Parkir Pasar Godean Tak Nyambung, Evaluasi Total
-
Jadi Gaya Hidup Generasi Sekarang, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini! Cuan hingga Rp549 Ribu
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara