SuaraJogja.id - Patroli terhadap kendaraan umum untuk memeriksa kelengkapan sarana protokol kesehatan bakal kembali dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY.
Pemeriksaan di objek wisata di DIY tersebut bakal dimulai pada Maret 2021 mendatang.
"Kami akan memulai kembali patroli pada Maret 2021, khususnya menyasar angkutan umum, seperti bus di tempat-tempat wisata," kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (22/2/2021).
Patroli pemeriksaan, kata dia, bakal digalakkan kembali untuk membangun kedisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan yang memasuki wilayah DIY.
"Paling tidak menunjukkan kesan bahwa berkunjung ke destinasi wisata di Yogyakarta juga harus tertib prokes," kata Lazuardi.
Ia menjelaskan, objek pemeriksaan terhadap angkutan umum meliputi pemenuhan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, serta pembatasan penumpang, termasuk kepatuhan terhadap aturan sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Khusus untuk rombongan yang berasal dari daerah zona merah, lanjut Lazuardi, minimal sopir dan sebagian penumpangnya dapat menunjukkan hasil tes cepat Covid-19 (rapid test) dengan hasil nonreaktif. Sementara itu, angkutan yang terbukti melanggar atau belum memenuhi protokol kesehatan akan diminta memenuhi prokes. Petugas kemudian mendata serta memberikan teguran secara tertulis.
"Kami akan langsung mengirim surat teguran ke alamat perusahaan angkutan tersebut," ucapnya, dikutip dari ANTARA.
Patroli pemeriksaan protokol kesehatan pengendara di destinasi wisata akan dilakukan di pintu masuk serta kantong-kantong parkir kawasan destinasi wisata di lima kabupaten/kota setiap akhir pekan. Lazuardi menuturkan, pemeriksaan secara acak itu, telah berlangsung sejak Juli 2020.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Selebgram Makassar Minta Maaf
"Hanya saja, untuk Februari 2021 kami fokus untuk penyekatan di perbatasan, sehingga kami baru bisa melanjutkan Maret 2021," terang dia.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Selebgram Makassar Minta Maaf
-
Gara-gara Ini, Kadis Pariwisata Bukittinggi Kena Sanksi Pelanggaran Prokes
-
Sekolah di Jambi Mulai Belajar Tatap Muka
-
Videonya Viral, 12 Selebgram Asal Makassar Dijatuhi Sanksi Denda
-
Waspada! Warga yang Sudah Suntik Vaksin Masih Bisa Terpapar Pasien Covid-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta