SuaraJogja.id - Patroli terhadap kendaraan umum untuk memeriksa kelengkapan sarana protokol kesehatan bakal kembali dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY.
Pemeriksaan di objek wisata di DIY tersebut bakal dimulai pada Maret 2021 mendatang.
"Kami akan memulai kembali patroli pada Maret 2021, khususnya menyasar angkutan umum, seperti bus di tempat-tempat wisata," kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (22/2/2021).
Patroli pemeriksaan, kata dia, bakal digalakkan kembali untuk membangun kedisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan yang memasuki wilayah DIY.
"Paling tidak menunjukkan kesan bahwa berkunjung ke destinasi wisata di Yogyakarta juga harus tertib prokes," kata Lazuardi.
Ia menjelaskan, objek pemeriksaan terhadap angkutan umum meliputi pemenuhan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, serta pembatasan penumpang, termasuk kepatuhan terhadap aturan sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Khusus untuk rombongan yang berasal dari daerah zona merah, lanjut Lazuardi, minimal sopir dan sebagian penumpangnya dapat menunjukkan hasil tes cepat Covid-19 (rapid test) dengan hasil nonreaktif. Sementara itu, angkutan yang terbukti melanggar atau belum memenuhi protokol kesehatan akan diminta memenuhi prokes. Petugas kemudian mendata serta memberikan teguran secara tertulis.
"Kami akan langsung mengirim surat teguran ke alamat perusahaan angkutan tersebut," ucapnya, dikutip dari ANTARA.
Patroli pemeriksaan protokol kesehatan pengendara di destinasi wisata akan dilakukan di pintu masuk serta kantong-kantong parkir kawasan destinasi wisata di lima kabupaten/kota setiap akhir pekan. Lazuardi menuturkan, pemeriksaan secara acak itu, telah berlangsung sejak Juli 2020.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Selebgram Makassar Minta Maaf
"Hanya saja, untuk Februari 2021 kami fokus untuk penyekatan di perbatasan, sehingga kami baru bisa melanjutkan Maret 2021," terang dia.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Selebgram Makassar Minta Maaf
-
Gara-gara Ini, Kadis Pariwisata Bukittinggi Kena Sanksi Pelanggaran Prokes
-
Sekolah di Jambi Mulai Belajar Tatap Muka
-
Videonya Viral, 12 Selebgram Asal Makassar Dijatuhi Sanksi Denda
-
Waspada! Warga yang Sudah Suntik Vaksin Masih Bisa Terpapar Pasien Covid-19
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Menjajal 5G di Kereta Jogja-Solo, XLSMART Tembus 200 Mbps
-
UGM Buka Suara Soal Tarif Wisdom Park: Pengelola Hanya Beri Edukasi, Tidak Ada Pemungutan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Muhammadiyah Tegas Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BNPB