SuaraJogja.id - Patroli terhadap kendaraan umum untuk memeriksa kelengkapan sarana protokol kesehatan bakal kembali dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY.
Pemeriksaan di objek wisata di DIY tersebut bakal dimulai pada Maret 2021 mendatang.
"Kami akan memulai kembali patroli pada Maret 2021, khususnya menyasar angkutan umum, seperti bus di tempat-tempat wisata," kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (22/2/2021).
Patroli pemeriksaan, kata dia, bakal digalakkan kembali untuk membangun kedisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan yang memasuki wilayah DIY.
"Paling tidak menunjukkan kesan bahwa berkunjung ke destinasi wisata di Yogyakarta juga harus tertib prokes," kata Lazuardi.
Ia menjelaskan, objek pemeriksaan terhadap angkutan umum meliputi pemenuhan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, serta pembatasan penumpang, termasuk kepatuhan terhadap aturan sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Khusus untuk rombongan yang berasal dari daerah zona merah, lanjut Lazuardi, minimal sopir dan sebagian penumpangnya dapat menunjukkan hasil tes cepat Covid-19 (rapid test) dengan hasil nonreaktif. Sementara itu, angkutan yang terbukti melanggar atau belum memenuhi protokol kesehatan akan diminta memenuhi prokes. Petugas kemudian mendata serta memberikan teguran secara tertulis.
"Kami akan langsung mengirim surat teguran ke alamat perusahaan angkutan tersebut," ucapnya, dikutip dari ANTARA.
Patroli pemeriksaan protokol kesehatan pengendara di destinasi wisata akan dilakukan di pintu masuk serta kantong-kantong parkir kawasan destinasi wisata di lima kabupaten/kota setiap akhir pekan. Lazuardi menuturkan, pemeriksaan secara acak itu, telah berlangsung sejak Juli 2020.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Selebgram Makassar Minta Maaf
"Hanya saja, untuk Februari 2021 kami fokus untuk penyekatan di perbatasan, sehingga kami baru bisa melanjutkan Maret 2021," terang dia.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Selebgram Makassar Minta Maaf
-
Gara-gara Ini, Kadis Pariwisata Bukittinggi Kena Sanksi Pelanggaran Prokes
-
Sekolah di Jambi Mulai Belajar Tatap Muka
-
Videonya Viral, 12 Selebgram Asal Makassar Dijatuhi Sanksi Denda
-
Waspada! Warga yang Sudah Suntik Vaksin Masih Bisa Terpapar Pasien Covid-19
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi