"Ya tetap [bawa surat keterangan bebas Covid-19]. Surat antigen, masih diterapkan. Naik pesawat atau kereta persyaratan itu tetap ada. Persyaratan rapid antigen itu masih tetap," kata Kepala Dispar DIY Singgih Rahardjo.
Singgih mengatakan memang tidak memungkiri bahwa masih membahas lebih lanjut terkait dengan perlakuan atau syarat-syarat khusus kepada sejumlah warga yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY perihal hal tersebut.
"Ini baru kita bahas dengan teman-teman industri tentang yang sudah vaksin seperti apa treatmennya. Kita juga koordinasi dengan Dinkes kalau kemudian ada wacana umpamanya ada persyaratan yang sudah vaksin apakah menjadi priotitas bagi wisatawan yang akan membeli paket-paket khusus. Paket wisata sehat kan bisa kita lakukan juga," ungkapnya.
Pihaknya tidak ingin kecolongan dengan sebaran virus Covid-19 di wilayah DIY. Belum lagi hal itu sebagai upaya antisipasi masuknya virus corona yang telah bermutasi atau varian baru yang dikenal dengan sebutan B117. Menurutnya, kebijakan PPKM itu juga akan menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung putusnya mata rantai penyebaran Covid-19.
"Prinsipnya seiring dengan adanya PPKM itu sendiri sebetulnya bisa membatasi atau memfilter pelaku perjalanan untuk menekan lajunya sebaran Covid-19 ini. Kemudian ditambah atau difilter lagi dengan surat keterangan rapid antigen yang negatif," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tak Terima Balap Liar Dibubarkan, 2 Pemuda Lempar Batako ke Mobil Polisi
-
Pesona Wisata Tidur Sawah Pamah Simelir Langkat
-
Masih Alami, Inilah 5 Wisata Air Terjun Riau yang Cocok untuk Berlibur
-
Penat Sepekan Bekerja, Wisata Mata Air Ini Cocok Kamu Kunjungi
-
Tempat Wisata di Singkawang Ini Cocok Buat Liburan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini