SuaraJogja.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat telegram terkait ketentuan peliputan media massa mengenai tindak pidana atau kejahatan kekerasan. Telegram tersebut berisi larangan terhadap media menayangkan kasus kekerasan atau aksi arogansi aparat kepolisian.
Setidaknya ada 11 poin aturan terkait TR Kapolri yang antara lain adalah melarang media menyiarkan adegan kekerasan yang dilakukan polisi. RT Kapolri itu telah ditekan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri tertanggal 5 April 2021 dan telah disebar kepada Kapolda dan Kabid Humas di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut lantas menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia saat ini. Beberapa tokoh ikut memberikan tanggapan tegas mengenai TR Kapolri. Salah satu yang ikut bersuara adalah Said Didu. Melalui cuitan di akun Twitternya, ia memberikan komentar tajam mengenai hal tersebut.
"Sebenarnya yang perlu dilarang adalah sikap arogansi dan kekerasan polisi. Jika arogansi dan kekerasan tidak ada maka otomatis tidak ada bahan yang akan disiarkan media," tulis Said Didu.
Menurutnya, dibandingkan melarang media menyiarkan konten kekerasan polisi hal yang seharusnya dilarang adalah arogansi dan kekerasan yang dilakukan oleh polisi itu sendiri. Jika dua hal tersebut tidak dilakukan oleh anggota kepolisian, maka secara otomatis tidak ada bahan yang bisa disiarkan media.
Sejak diunggah Selasa (6/4/2021), cuitan Said Didu mengenai TR Kapolri yang melarang media menyiarkan arogansi dan kekerasan oleh polisi tersebut sudah disukai lebih dari 400 pengguna Twitter. Seratus di antaranta memilih membagikan ulang dan beberapa berbagi pendapat di kolom komentar.
"Sangat tepat Polri membuat Ketetapan itu, sehingga ada jeda Pembedaan, mana yang disebut Petugas Negara dengan Petugas diri sendiri itu bro," tulis akun @Bambang********.
"Apakah tidak kebalik isi telegramnya pak kapolri? Seharusnya perintah bahwa pihak polri tidak boleh bertindak arogansi, tidak melakukan kekerasan, tidak brutal dan tidak bertindak di luar ketentuan Hukum. Apresiasi masyarakat akan positif kepada bapak," komentar akun @adirz***.
"Mereka @DivHumas_Polri adalah bagian dari rezim ini. Karena itu gue prediksi ini perintah yang dibuat atas dasar perintah yang lebih tinggi," tanggapan akun @nove_****.
Baca Juga: Sindir Halus, Said Didu Minta Mahfud MD Buat Perpu Presiden Bebas Prokes
Sementara akun @Syafrida***** mengatakan, "Waw, semakin brutal keluarkan peraturan, kira-kira yang ngemis di jalan minta uang rakyat apa kabarnya."
Belakangan telegram mengenai larangan tersebut diklarifikasi. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Porli, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan aturan itu ditujukan hanya bagi media internal Polri dan tidak ditujukan untuk media nasional.
"(Instruksi Kapolri hanya untuk) media internal. Ini ditujukan kepada pengemban fungsi Humas Polri," kata Kombes Ramadhan saat dihubungi wartawan, Selasa (6/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial