Ditambah lagi terdapat beberapa faktor pendorong korupsi di pemerintah daerah itu terjadi. Lemahnya pengawasan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tidak berjalan maksimal menjadi salah satunya.
"Minimnya transparasi dan akuntabilitas publik hingga juga tidak lepas dengan faktor biaya politik yang tinggi. Misalnya mahar politik saat pilkada berlangsung baik untuk parpol maupun vote buying. Akhirnya kepala daerah yang terpilih melakukan korupsi untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan," paparnya.
Dengan kondisi itu, maka diperlukan upaya-upaya untuk mencegah tindak korupsi terus berlanjut dengan modus serupa.
Dimulai dari perizinan dengan konsep pelayanan terpadu satu pintu, pembentukan unit pengadaan barang dan jasa, mendesain portal pengaduan yang akuntabel, merancang whistle blowing system dan membentuk unit pengendalian gratifikasi serta meningkatkan kesadaran ASN pemerintah daerah kaitannya dengan pelaporan gratifikasi.
"Itu beberapa sumbang saran bagaimana artikulasi prinsip good governance sangat punya relevansi dalam rangka untuk berkontribusi mencegah korupsi di daerah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal