Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 15 April 2021 | 17:23 WIB
Kepala Kejari Bantul, Suwandi memberi keterangan pada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul, Kamis (15/4/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mencium adanya dugaan penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD). Pihaknya sudah menerima laporan tersebut sejak Rabu (14/4/2021) dan saat ini sedang mengklarifikasi ke sejumlah orang yang ada di dinas terkait.

Kepala Kejari Bantul Suwandi membenarkan adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana atau korupsi yang diterima pihaknya.

"Ya, kami sementara baru mendapat laporan itu dan melakukan klarifikasi saja untuk memastikan apakah dugaan (korupsi) itu benar atau tidak," terang Suwandi ditemui wartawan di kantor Kejari Bantul, Kamis (15/4/2021).

Pihaknya belum bisa menjabarkan lebih detail, pasalnya hingga saat ini tim yang telah ditunjuk sedang bergerak mencari bukti terkait dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Dibebaskan Bareng Istri, Pemerintah Janji Tagih Sjamsul Nursalim Utang BLBI

"Kami masih bekerja untuk itu, agar seimbang, tahu benar tidaknya dugaan itu. Jika benar, siapa pelakunya, apakah ada kerugian negara? atau ada tindak pidana dari laporan itu, kan gitu. Sementara itu saya belum bisa banyak menjelaskan," terang Suwandi.

Mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah itu, mengaku meski melakukan klarifikasi, pihaknya tidak memanggil orang-orang yang diduga melakukan penyelewengan dana.

"Tidak memanggil hanya klarifikasi, memang laporannya ada (dugaan) penyelewengan dana tapi tidak tahu dana yang mana, ini sedang kami cari tahu lebih lanjut," kata pria yang sebelumnya juga pernah bertugas di Riau ini.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala DPPKBPMD, Sri Nuryani mengaku belum mendapati undangan namun ada klarifikasi oleh Kejari Bantul ke instansinya.

"Undangan yang belum resmi belum ada. Pemeriksaan juga tidak ada tapi sifatnya baru klarifikasi," kata Nuryani.

Baca Juga: Waduh! Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap untuk Renovasi Rumah Mertua?

Ia mengatakan bahwa laporan yang diterima Kejari merupakan surat kaleng. Pasalnya tidak ada nama jelas dan hanya mengatasnamakan sebuah kelompok yang menuding adanya dugaan korupsi di Dinas terkait.

"Itu menamakan kelompok sendiri, tidak ada nama yang disebut hanya ada ketua forum. Di tempat kami tidak ada yang sampai seperti itu, semuanya orang baik-baik," kata dia.

Pihaknya tak menampik jika yang diklarifikasi oleh Kejari adalah sub bagian Aset dan Keuangan DPPKBPMD.

"Njih (iya) tapi hanya orang-perorang yang diklarifikasi. Baru satu orang yang diklarifikasi, tidak tahu jika besok apa lagi yang dibutuhkan," kata dia.

Meski sudah mengakui adanya klarifikasi oleh Kejari pada sub Bagian di dalam OPD-nya, Nuryani tak bisa menjawab sejak kapan klarifikasi itu dilakukan.

"Belum tahu, surat undangan resmi juga belum saya terima," ujar dia.

Nuryani mengaku bahwa pihak Kejari hanya ingin melihat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di instansinya.

"Mereka ingin melihat SPJ-SPJ saja. Saya sendiri belum tahu apa yang dipermasalahkan dari diri saya atau siapa," terang Nuryani.

Kendati demikian, ia menegaskan jika di instansinya tidak ada dugaan penyalahgunaan dana yang beredar.

"Yang jelas tidak ada forum itu di Kantor saya. Kantor saya juga tidak sebobrok itu. Jadi kami punya banyak prestasi dan tidak ada seperti yang dituduhkan. Mungkin itu segelintir orang yang sangat kecewa dengan jabatan," kata Nuryani.

Load More