SuaraJogja.id - Belum terungkap kakek pelaku pelecehan perempuan yang salat berjemaah, sebuah komentar yang menyalahkan mukena ramai jadi perbincangan.
Tangkapan layar komentar tersebut dibagikan ke Instagram pada Rabu (21/4/2021) oleh akun @igtainmenttt.
Si pemberi komentar beranggapan, mukena perempuan yang dilecehkan terlalu ketat dan posisi sujudnya berlebihan, sehingga mengundang syahwat laki-laki.
Ia juga menekankan bahwa perempuan tidak dianjurkan salat di luar rumah, sehingga menurutnya korban seakan yang salah dalam kejadian tersebut.
Bukan itu saja, ia juga meremehkan kejadian yang menimpa korban dengan mengungkapkan bahwa pelaku "cuma memegang" korban. Berikut isi lengkap komentar tersebut:
"Hmmm mungkin mukenanya itu terlalu ketat jd mengundang syahwat laki2. Mukena zaman skrg hanya dijadikan fashion aja sih. Mohon diingat jg buat para wanita kl lg sholat di tempat umum sujudnya nggak usah terlalu nungging. Jelas aja laki2 yg melihat jd gak tahan pengen megang. Lagipula wanita kan memang tidak dianjurkan sholat di luar rumah. Kalo ugh dilecehin, nangis2. Pdhl juga cuma dipegang doang. Ada2 aja kelakuan wanita akhir zaman. Mohon maaf hny sekedar mengingatkan aja nodebat no baper."
Warganet yang membaca komentar tersebut pun geram. Mereka mengecam si penulis komentar karena termasuk salah satu yang selalu menyalahkan korban di setiap kejadian pelecehan seksual.
Tak sedikit pula dari mereka yang meminta admin @igtainmenttt untuk membongkar saja nama akun yang menulis komentar tersebut.
"Jangan ditutup dong nama akun nya.. mau silaturahmi stelah buka puasa.." tulis @zid***.
Baca Juga: Otak Setan! Pria Berpeci Remas Bokong Wanita Lagi Sholat Pas Sujud
"Yang disalahin tetep perempuan, mukenanya dan solat yang terlalu nungging, luar biasa emang ." tambah @ria***.
Sementara itu, @kqk*** berkomentar, "Namanya mukena kalu dipake rukuk atau sujud pasti ketat, kecuali ada setannya yang megangin, contohnya bapak itu."
Sebelumnya, publik dibuat naik pitam oleh seorang pria tua yang melecehkan perempuan. Bahkan, pelecehan tersebut dilakukan ketika korban sedang salat berjemaah di masjid dan tentunya mengenakan mukena.
Di video viral itu, terlihat seorang kakek bersarung dan berpeci duduk diam-diam di belakang jemaah perempuan.
Saat jemaah dalam posisi sujud, si kakek cabul meremas bokong salah satu dari mereka. Sontak kemarahan publik mencuat menyaksikan perilaku tak senonoh kakek di video itu.
Berita Terkait
-
Otak Setan! Pria Berpeci Remas Bokong Wanita Lagi Sholat Pas Sujud
-
Viral Video Kakek Lecehkan Perempuan Salat, Publik Naik Pitam
-
Pria Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Jemaah Wanita saat Salat Tarawih
-
Viral Video Pria Pegang Bokong Jamaah Wanita Saat Sholat, Publik Geram
-
Vaksinasi Calon Jemaah Haji Reguler di Balikpapan Rampung, Sisa Jemaah Plus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta