SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Karangmojo Gunungkidul berhasil mengungkap 1 kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di selama bulan Ramadan ini. 2 orang pemuda berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian dan juga sebuah mobil Honda Brio yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menuturkan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pemuda masing-masing DAS (31) warga Kecamatan Berbah, Sleman dan YP alias D (31) pemuda kelahiran Jakarta yang tinggal di Wonosari Gunungkidul. Polisi masih memburu seorang pemuda lainnya yang turut serta melakukan aksi pencurian.
"Mereka kami amankan usai melakukan pencurian di kalurahan Wiladeg,"ujar Suryanto, Sabtu (8/5/2021).
Penangkapan kedua pemuda tersebut bermula ketika Sukarmi warga Dusun Kenteng Rt. 004/Rw. 009, Kalurahan Wiladeg, Kapanewonan Karangmojo melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Vario AB B 5212 DM warna hitam di teras depan rumah, Rabu (5/5/2021) petang saat buka puasa.
Usai mendapat laporan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Didapatkan fakta jika motor tersebut diletakkan di teras rumah tanpa mencabut kuncinya karena sudah terbiasa. Motor tersebut baru ditinggal 15 menit selama korban dan keluarganya buka puasa di dalam rumah.
"Polisi juga mendapat keterangan sebelum kejadian ada sebuah mobil yang berisikan 3 Penumpang mondar mandir di sekitar TKP,"ujarnya.
Pihaknya lantas berusaha mencari identitas mobil yang mondar-mandir sebelum kejadian. Kemudian setelah mendapatkan identitas tersebut anggota unit reskrim Polsek Karangmojo mengamankan seorang lelaki mengaku bernama YP. YP kemudian dibawa ke Mapolsek Karangmojo untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil introgasi terhadap lelaki tersebut, YP mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan temannya bernama DAS. Setelah itu Unit Reskrim Polsek Karangmojo bersama sama dengan Unit Buser Polres Gunungkidul melakukan pencarian pelaku dan barang bukti di daerah Klaten, Jawa Tengah.
"DAS beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Karangmojo,"tambahnya.
Baca Juga: Tercemar Limbah Tahu, Sendang Bersejarah di Gunungkidul Tercium Bau Busuk
Dari kedua orang tersangka ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Honda BRIO warna abu - abu baja metalik dengan Nopol AB 9 DR serta 1 ( satu ) lembar STNK mobil BRIO tersebut. Serta motor Honda Vario beserta STNK dari hasil kejahatan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Tiga Warna, Satu Meja: Hotel Tentrem Yogyakarta Sukses Perkuat Diplomasi Prancis dan Indonesia
-
Penataan PKL di Jalan Persatuan UGM Masih Tersendat, Pemkab Sleman Tunggu Perda Baru
-
'Aksi Kami Kem-Arie': Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY Turun Tangan Bela Rekan yang Dikriminalisasi
-
Yogyakarta Darurat Kesehatan Mental: Krisis Depresi dan Gangguan Jiwa Mengintai Generasi Muda
-
Saldo DANA Gratis Menanti, Klaim DANA Kaget Sekarang dengan Link Ini