SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Karangmojo Gunungkidul berhasil mengungkap 1 kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di selama bulan Ramadan ini. 2 orang pemuda berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian dan juga sebuah mobil Honda Brio yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menuturkan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pemuda masing-masing DAS (31) warga Kecamatan Berbah, Sleman dan YP alias D (31) pemuda kelahiran Jakarta yang tinggal di Wonosari Gunungkidul. Polisi masih memburu seorang pemuda lainnya yang turut serta melakukan aksi pencurian.
"Mereka kami amankan usai melakukan pencurian di kalurahan Wiladeg,"ujar Suryanto, Sabtu (8/5/2021).
Penangkapan kedua pemuda tersebut bermula ketika Sukarmi warga Dusun Kenteng Rt. 004/Rw. 009, Kalurahan Wiladeg, Kapanewonan Karangmojo melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Vario AB B 5212 DM warna hitam di teras depan rumah, Rabu (5/5/2021) petang saat buka puasa.
Baca Juga: Tercemar Limbah Tahu, Sendang Bersejarah di Gunungkidul Tercium Bau Busuk
Usai mendapat laporan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Didapatkan fakta jika motor tersebut diletakkan di teras rumah tanpa mencabut kuncinya karena sudah terbiasa. Motor tersebut baru ditinggal 15 menit selama korban dan keluarganya buka puasa di dalam rumah.
"Polisi juga mendapat keterangan sebelum kejadian ada sebuah mobil yang berisikan 3 Penumpang mondar mandir di sekitar TKP,"ujarnya.
Pihaknya lantas berusaha mencari identitas mobil yang mondar-mandir sebelum kejadian. Kemudian setelah mendapatkan identitas tersebut anggota unit reskrim Polsek Karangmojo mengamankan seorang lelaki mengaku bernama YP. YP kemudian dibawa ke Mapolsek Karangmojo untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil introgasi terhadap lelaki tersebut, YP mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan temannya bernama DAS. Setelah itu Unit Reskrim Polsek Karangmojo bersama sama dengan Unit Buser Polres Gunungkidul melakukan pencarian pelaku dan barang bukti di daerah Klaten, Jawa Tengah.
"DAS beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Karangmojo,"tambahnya.
Baca Juga: BBPOM Yogyakarta Sebut Cemilan Tradisional Gunungkidul Dianggap Berbahaya
Dari kedua orang tersangka ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Honda BRIO warna abu - abu baja metalik dengan Nopol AB 9 DR serta 1 ( satu ) lembar STNK mobil BRIO tersebut. Serta motor Honda Vario beserta STNK dari hasil kejahatan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Mediasi Sidang Ijazah Jokowi Gagal Digelar, Hakim Tunggu Permohonan Intervensi Pihak Ketiga
-
PN Sleman Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi Hari Ini
-
Jangan Ketinggalan, Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Rebutan Sekarang
-
Bupati Sleman Murka, Proyek Parkir Pasar Godean Tak Nyambung, Evaluasi Total
-
Jadi Gaya Hidup Generasi Sekarang, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini! Cuan hingga Rp549 Ribu