SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Karangmojo Gunungkidul berhasil mengungkap 1 kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di selama bulan Ramadan ini. 2 orang pemuda berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian dan juga sebuah mobil Honda Brio yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menuturkan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pemuda masing-masing DAS (31) warga Kecamatan Berbah, Sleman dan YP alias D (31) pemuda kelahiran Jakarta yang tinggal di Wonosari Gunungkidul. Polisi masih memburu seorang pemuda lainnya yang turut serta melakukan aksi pencurian.
"Mereka kami amankan usai melakukan pencurian di kalurahan Wiladeg,"ujar Suryanto, Sabtu (8/5/2021).
Penangkapan kedua pemuda tersebut bermula ketika Sukarmi warga Dusun Kenteng Rt. 004/Rw. 009, Kalurahan Wiladeg, Kapanewonan Karangmojo melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Vario AB B 5212 DM warna hitam di teras depan rumah, Rabu (5/5/2021) petang saat buka puasa.
Usai mendapat laporan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Didapatkan fakta jika motor tersebut diletakkan di teras rumah tanpa mencabut kuncinya karena sudah terbiasa. Motor tersebut baru ditinggal 15 menit selama korban dan keluarganya buka puasa di dalam rumah.
"Polisi juga mendapat keterangan sebelum kejadian ada sebuah mobil yang berisikan 3 Penumpang mondar mandir di sekitar TKP,"ujarnya.
Pihaknya lantas berusaha mencari identitas mobil yang mondar-mandir sebelum kejadian. Kemudian setelah mendapatkan identitas tersebut anggota unit reskrim Polsek Karangmojo mengamankan seorang lelaki mengaku bernama YP. YP kemudian dibawa ke Mapolsek Karangmojo untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil introgasi terhadap lelaki tersebut, YP mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan temannya bernama DAS. Setelah itu Unit Reskrim Polsek Karangmojo bersama sama dengan Unit Buser Polres Gunungkidul melakukan pencarian pelaku dan barang bukti di daerah Klaten, Jawa Tengah.
"DAS beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Karangmojo,"tambahnya.
Baca Juga: Tercemar Limbah Tahu, Sendang Bersejarah di Gunungkidul Tercium Bau Busuk
Dari kedua orang tersangka ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Honda BRIO warna abu - abu baja metalik dengan Nopol AB 9 DR serta 1 ( satu ) lembar STNK mobil BRIO tersebut. Serta motor Honda Vario beserta STNK dari hasil kejahatan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya