SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Karangmojo Gunungkidul berhasil mengungkap 1 kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di selama bulan Ramadan ini. 2 orang pemuda berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian dan juga sebuah mobil Honda Brio yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menuturkan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pemuda masing-masing DAS (31) warga Kecamatan Berbah, Sleman dan YP alias D (31) pemuda kelahiran Jakarta yang tinggal di Wonosari Gunungkidul. Polisi masih memburu seorang pemuda lainnya yang turut serta melakukan aksi pencurian.
"Mereka kami amankan usai melakukan pencurian di kalurahan Wiladeg,"ujar Suryanto, Sabtu (8/5/2021).
Penangkapan kedua pemuda tersebut bermula ketika Sukarmi warga Dusun Kenteng Rt. 004/Rw. 009, Kalurahan Wiladeg, Kapanewonan Karangmojo melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Vario AB B 5212 DM warna hitam di teras depan rumah, Rabu (5/5/2021) petang saat buka puasa.
Usai mendapat laporan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Didapatkan fakta jika motor tersebut diletakkan di teras rumah tanpa mencabut kuncinya karena sudah terbiasa. Motor tersebut baru ditinggal 15 menit selama korban dan keluarganya buka puasa di dalam rumah.
"Polisi juga mendapat keterangan sebelum kejadian ada sebuah mobil yang berisikan 3 Penumpang mondar mandir di sekitar TKP,"ujarnya.
Pihaknya lantas berusaha mencari identitas mobil yang mondar-mandir sebelum kejadian. Kemudian setelah mendapatkan identitas tersebut anggota unit reskrim Polsek Karangmojo mengamankan seorang lelaki mengaku bernama YP. YP kemudian dibawa ke Mapolsek Karangmojo untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil introgasi terhadap lelaki tersebut, YP mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan temannya bernama DAS. Setelah itu Unit Reskrim Polsek Karangmojo bersama sama dengan Unit Buser Polres Gunungkidul melakukan pencarian pelaku dan barang bukti di daerah Klaten, Jawa Tengah.
"DAS beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Karangmojo,"tambahnya.
Baca Juga: Tercemar Limbah Tahu, Sendang Bersejarah di Gunungkidul Tercium Bau Busuk
Dari kedua orang tersangka ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Honda BRIO warna abu - abu baja metalik dengan Nopol AB 9 DR serta 1 ( satu ) lembar STNK mobil BRIO tersebut. Serta motor Honda Vario beserta STNK dari hasil kejahatan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Kursi Ketum Golkar Rebutan: Munaslub Bayangi, DIY Kirim Sinyal Ini ke Pusat!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tolak Hasil Penyelidikan, Desak Otopsi Ulang!
-
Sebelum Tewas, Diplomat Arya Daru Panik di Mal GI? Keluarga Tuntut Pengusutan Dua Saksi Kunci!
-
Sambut Liga 2 Musim 2025/2026, PSS Sleman Ditargetkan Kembali ke Kasta Tertinggi