SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Karangmojo Gunungkidul berhasil mengungkap 1 kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di selama bulan Ramadan ini. 2 orang pemuda berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian dan juga sebuah mobil Honda Brio yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menuturkan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pemuda masing-masing DAS (31) warga Kecamatan Berbah, Sleman dan YP alias D (31) pemuda kelahiran Jakarta yang tinggal di Wonosari Gunungkidul. Polisi masih memburu seorang pemuda lainnya yang turut serta melakukan aksi pencurian.
"Mereka kami amankan usai melakukan pencurian di kalurahan Wiladeg,"ujar Suryanto, Sabtu (8/5/2021).
Penangkapan kedua pemuda tersebut bermula ketika Sukarmi warga Dusun Kenteng Rt. 004/Rw. 009, Kalurahan Wiladeg, Kapanewonan Karangmojo melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Vario AB B 5212 DM warna hitam di teras depan rumah, Rabu (5/5/2021) petang saat buka puasa.
Usai mendapat laporan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Didapatkan fakta jika motor tersebut diletakkan di teras rumah tanpa mencabut kuncinya karena sudah terbiasa. Motor tersebut baru ditinggal 15 menit selama korban dan keluarganya buka puasa di dalam rumah.
"Polisi juga mendapat keterangan sebelum kejadian ada sebuah mobil yang berisikan 3 Penumpang mondar mandir di sekitar TKP,"ujarnya.
Pihaknya lantas berusaha mencari identitas mobil yang mondar-mandir sebelum kejadian. Kemudian setelah mendapatkan identitas tersebut anggota unit reskrim Polsek Karangmojo mengamankan seorang lelaki mengaku bernama YP. YP kemudian dibawa ke Mapolsek Karangmojo untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil introgasi terhadap lelaki tersebut, YP mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan temannya bernama DAS. Setelah itu Unit Reskrim Polsek Karangmojo bersama sama dengan Unit Buser Polres Gunungkidul melakukan pencarian pelaku dan barang bukti di daerah Klaten, Jawa Tengah.
"DAS beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Karangmojo,"tambahnya.
Baca Juga: Tercemar Limbah Tahu, Sendang Bersejarah di Gunungkidul Tercium Bau Busuk
Dari kedua orang tersangka ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Honda BRIO warna abu - abu baja metalik dengan Nopol AB 9 DR serta 1 ( satu ) lembar STNK mobil BRIO tersebut. Serta motor Honda Vario beserta STNK dari hasil kejahatan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan