SuaraJogja.id - Polda DIY membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Setidaknya ada lima formasi jabatan yang dibuka dalam lowongan CPNS tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro SDM Polda DIY Kombes Pol Yohanes Ragil melalui Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto pada keterangan tertulisnya. Disampaikan, dari lima formasi jabatan yang dibuka, Polda DIY mengalokasikan kuota untuk 10 personel.
"Sembilan personel untuk formasi umum dan satu personel penyandang disabilitas," ujar Yuli, Jumat (28/5/2021).
Lebih lanjut lima formasi jabatan tersebut antara lain yakni apoteker, asisten apoteker, pranata komputer, pengelola keuangan dan verifikasi keuangan.
Baca Juga: Link Daftar CPNS 2021, Syarat Dokumen yang Wajib Dipersiapkan
Bagi masyarakat yang memang tertarik untuk mengikuti seleksi pendaftaran CPNS tersebut bisa langsung dilakukan secara online. Diawali dengan mengakses situs Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) sscasn.bkn.go.id/.
Nantinya calon peserta CPNS 2021 diwajibkan untuk mempersiapkan beberapa dokumen penting yang digunakan sebagai syarat. Dokumen itu harus diunggah dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditentukan.
Berbagai dokumen itu ditujukan agar pelamar dapat lolos pada seleksi administrasi.
"Info lebih jelasnya bisa langsung engunjungi website penerimaan.polri.go.id," tegasnya.
Diketahui bahwa seleksi penerimaan CPNS 2021 hanya tinggal menghitung hari. Masa pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka selama 22 hari sejak tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021 mendatang.
Baca Juga: Ternyata Bondowoso Buka Lowongan 2.157 CPNS dan PPPK, Catat Formasinya
Sementara itu pemerintah tahun ini telah membuka sebanyak 105.777 dari 189.102 formasi ASN yang dibutuhkan. Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 84.282 dibuka untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non-Guru.
Berita Terkait
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Lebih Dekat dengan Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurizal: Sempat Gagal Tes Polisi hingga Aktif Bantu Warga
-
LEKAT: Kombes Pol Alfian Nurrizal, Dirlantas Polda DIY yang Hobi Turun ke Jalan
-
Teka-teki Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY, Misteri Kematian Korban hingga Menunggu Proses Hukum
-
Formasi CPNS 2023 Kemenhub, Lulusan SMA Bisa Daftar
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025