SuaraJogja.id - Jajaran Kepolisian Sektor Playen Gunungkidul membubarkan acara syawalan yang digelar sebuah komunitas di sebuah kompleks gedung pertemuan Minggu (30/5/2021) malam. Negosiasi pembubaran acara syawalan ini berlangsung cukup alot.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menuturkan pihaknya terpaksa membubarkan acara tersebut karena yang hadir cukup banyak dan melebihi kapasitas yang diperkenankan selama masa pandemi Covid-19. Di samping itu, para tamu yang hadir juga tidak memenuhi protokol kesehatan.
"Kami terpaksa bubarkan agar tidak menjadi sarana penyebaran Covid-19,"ujar Hajar Minggu (30/5/2021) malam.
Minggu malam, pihaknya secara rutin menggelar patroli ke berbagai wilayah di kapanewonan Playen termasuk ke beberapa obyek vital di wilayah mereka. Saat tiba di Bundaran Siyono, mereka melihat ada kerumunan massa di kompleks gedung pertemuan yang berada di samping bundaran.
Pihaknya kemudian mendatangi kerumunan tersebut dan secara cepat menghitung jumlah peserta yang hadir. Setelah dicek ternyata jumlah yang hadir nyaris 100 orang dan mereka tidak menggunakan protokol kesehatan seperri jaga jarak ataupun menggunakan masker.
Meski yang hadir dalam jumlah banyak di dalam satu ruangan, namun pihak panitia tidak membuat surat pemberitahuan kepada Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kapanewonan Playen perihal rencana kegiatan syawalan ini. Hal inilah yang menjadi alasan pembubaran acara syawalan ini.
"Kami negosiasi, sempat alot meski akhirnya bisa dikendalikan,"paparnya.
.
Setelah berbagai macam negosiasi dilaksanakan dan masih belum bersedia membubarkan diri, akhirnya Hajar mengambil alih panggung yang rencananya digunakan dalam acara tersebut. Hajar lantas memberikan pengertian bahwa untuk melaksanakan kegiatan harus ada prosedur yang dipenuhi.
Setelah negosiasi hampir 1 jam lamanya, para peserta akhirnya bersedia membubarkan diri. Atas kejadian tersebut Hajar menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi prosedur yang ditetapkan sebelum menggelar acara dan protokol kesehatan harus dikedepankan.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Info Haji 2021: Pelaksanaan, Alur Pergerakan Jemaah, Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Info Haji 2021: Pelaksanaan, Alur Pergerakan Jemaah, Protokol Kesehatan
-
Ngeyel, Satgas Covid-19 Bubarkan Pesta Pernikahan di Sumut
-
Heboh, Netizen Bayar Denda Vonis Habib Rizieq Shihab Rp20 Juta Pakai Recehan
-
Gubernur Aceh Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Abai dalam Pengawasan Covid-19
-
Gerai Jakcloth di Bekasi Lagi Diskon Gede Ditutup Paksa Polisi, Warganet Geram
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja