SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menyatakan salah satu pelaku penganiayaan hingga menewaskan seorang pria di Sleman sempat membuat laporan palsu. Seorang pelaku tersebut mengaku telah menjadi korban klitih dari dua korban yang sebenarnya.
"Salah satu pelaku sempat melaporkan terkait klitih, yang bersangkutan menyatakan dia adalah korban klitih yang dilakukan oleh kedua korban yang LP di sini [korban sebenarnya]," kata Deni kepada awak media di Mapolres Sleman, Rabu (9/6/2021).
Deni menjelaskan bahwa laporan palsu yang dibuat oleh seorang tersangka berinsial NAS itu menjadi LP yang pertama. LP itu sendiri terbit di Polsek Pakem tempat yang bersangkutan melapor.
"LP yang pertama terbit itu di Polsek Pakem. Jadi salah satu tersangka ini duluan melapor," ucapnya.
Padahal, lanjut Deni, kejadian yang sesungguhnya berbeda dengan yang diceritakan atau dilaporkan oleh satu pelaku tersebut. Atau dapat dikatakan laporan itu hanya rekayasa saja dari yang bersangkutan.
Dalam laporannya yang dilakukan di Polsek Pakem, NAS mengaku sempat ditendang oleh korban saat tengah mengendarai motor. NAS yang tidak terima lantas mengejar dua korban yang dilaporkan tersebut.
Pengejaran itu dilakukan bersama dengan warga yang ada di sekitar lokasi. Hingga akhirnya pengejaran itu berhasil menangkap korban yang langsung dianiaya di tempat.
"Pelaku klitih ini [korban sesungguhnya] sekarang di rumah sakit. Itu penyampaiannya. Ternyata faktanya tidak seperti itu. Itu hanya rekayasa cerita dari salah satu tersangka. Untuk alibi," ungkapnya.
Laporan palsu itu berhasil diungkap setelah pihaknya mendalami cerita tersebut. Ditambah dengan olah TKP yang juga dilakukan serta dikuatkan dengan keterangan para saksi.
Baca Juga: Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman
Deni menambahkan saat itu dua korban penganiayaan tidak sempat dibawa ke polsek. Sebab memang kondisi dua korban itu sudah babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Lebih lanjut, Deni menyatakan pihak keluarga korban tidak tinggal diam dengan laporan palsu tersebut. Pihak keluarga bahkan telah melaporkan balik NAS dengan tuduhan memberikan keterangan palsu sebagaimana yang diatur melalui Pasal 220 KUHP.
"Pasal sendiri. Tapi tersangka di sini nanti berdiri sendiri lagi. Karena dia sendiri saja. Karena yang 12 lain tidak ikut-ikutan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa dua korban itu berinisial ANW (31) dan TS (43).
Akibat dari penganiayaan ini ANW mengalami luka lebam di bagian mata kanan dan kiri, luka sobek dan dijahit di pelipis kanan. Lalu terdapat juga luka sobek dan dijahit di bagian kepala sebelah kanan serta patah tulang dibagian punggung.
Atas kondisinya tersebut ANW yang sempat dirawat di RSUP dr Sardjito dan meninggal dunia pada hari Selasa, 18 Mei 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman
-
Kejam! Suami Istri Ini Tega Aniaya Dua Keponakan, Satu Meninggal
-
Viral Rekaman CCTV Penganiayaan Perempuan di Malang, Polisi Buru Pelaku
-
Tragis! Kakek di Dairi Tewas Dianiaya Anak Tiri Pakai Alu
-
Kawanan Jambret Sadis Kerap Beraksi di Kuburan Kota Batam Berhasil Diringkus
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja