SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Yogyakarta membubarkan kerumunan antrean driver ojek online (ojol) di sejumlah gerai McDonald's di wilayahnya. Setidaknya ada tiga gerai McDonald's di Kota Yogyakarta yang ditindak tegas.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebutkan pembuaran di tiga gerai itu berada di Jalan Jenderal Sudirman, Gondokusuman; Jalan Sultan Agung, Mergangsan; dan mal Malioboro.
"Kita ambil tindakan darurat tadi kita bubarkan dengan Polres. Semua gerai [McDonald's] yang ada di kota [Yogyakarta]," kata Agus saat dihubungi awak media, Rabu (9/6/2021).
Tidak hanya sampai kepada pembubaran di lokasi terjadinya kerumuan ojol saja, kata Agus, pihaknya juga bakal memanggil pihak penanggungjawab dalam hal ini manajemen gerai untuk diminati klarifikasi terkait kejadian itu.
"Kemudian besok penanggungjawab akan kita panggil untuk klarifikasi," imbuhnya.
Pihaknya menyayangkan bahwa peristiwa ini dapat terjadi di wilayahnya. Ditambah lagi dengan sejumlah aturan yang turut tidak diindahkan dalam pelaksanaannya.
Mulai dengan tidak adanya pemberitahuan hingga pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan.
Padahal jika penanggungjawab telah memberikan pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait, dikatakan Agus bukan tidak mungkin akan dibantu dari sisi pengamanan prokes dan sebagainya.
"Dia tanpa memberikan pemberitahuan kepada kita. Kalau ada seperti itu ngomong lah kepada kita, nanti kita bantu kita back up, misal untuk pengamanan prokesnya wong ya tidak bayar," tuturnya.
Baca Juga: Resmi! McDonald's Disegel karena Langgar Prokes COVID-19 Promosi BTS Meal
Lebih lanjut terkait dengan pembubaran, disampaikan Agus telah dilakukan saat antrean mulai membludak. Tepatnya menjelang makan siang.
"Dari tiga lokasi tado yang paling ramai di dalam mal. Itu ratusan [orang antre] malahan, mungkin 100 orang lebih tadi ada di sana dan tidak jaga jarak," ungkapnya.
Ditanya mengenai sanksi, Agus menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan secara pasti. Namun bukan berarti pihak manajemen bisa bebas tanpa sanksi ketika memang terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Nanti kita lihat dulu. Kita lihat hasilnya besok. Kalau memang memungkinkan, ya artinya promo itu suruh hapus, selesai to. Itu sudah bentuk sanksi sebenarnya. Sudah hentikan promo," terangnya.
Agus menambahkan, tindakan tegas yang dilakukan ini bukan untuk menghalang-halangi kegiatan ekonomi di masa pandemi Covid-19, tetapi justru untuk tetap membangun kesadaran bersama tentang kondisi yang saat ini masih berlangsung.
"Kita bukan menghalang-halangi kegiatan ekonomi tidak berjalan itu tidak, tapi mbok ya ngasih tahu. Itu ngasih tahu lewat WA aja bisa kok. Itu pasti kita bantu, akan mendampingi petugas ini untuk menata prokesnya lah. Bukan menutup tapi menata prokes biar tertib," tandasnya.
Berita Terkait
-
Resmi! McDonald's Disegel karena Langgar Prokes COVID-19 Promosi BTS Meal
-
Demam BTS Meal, McD di PGC Hanya Layani Pesanan Lewat Online
-
BTS Meal Diburu, Warganet Berlomba-Lomba Bikin Makanan Berbentuk Logo BTS
-
Antrean Panjang BTS Meal Hingga Pukul 14.00, Gerai McDonal's PGC Didatangi Satpol PP
-
Viral Kerumunan Ojol Pesan BTS Meal McDonald's, Warganet: Awas Kluster McdxBTS
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta