Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 09 Juni 2021 | 18:50 WIB
Satpol PP Kota Yogyakarta membubarkan kerumunan antrean driver ojek online di salah satu gerai McDonald's, Rabu (9/6/2021). - (SuaraJogja.id/HO-Satpol PP Kota Yogyakarta)

SuaraJogja.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta akan memanggil manajemen restoran cepat saji McDonald's. Pemanggilan dilakukan menyusul kerumuann yang terjadi saat promo BTS Meal di sejumlah gerai McDonald's di Kota Yogyakarta seperti di Jalan Sultan Agung, Mall Malioboro, dan Jalan Jenderal Sudirman padaRabu (09/06/2021) siang.

"Ya besok baru kita panggil [manajemen McDonald's]," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Purwadi saat dikonfirmasi, Rabu petang.

Menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut, Satpol PP dan pihak kepolisian sebenarnya sudah mendatangi gerai-gerai McDonald's setelah muncul kerumunan. Sebab program promo dari gerai tersebut tidak mendapatkan izin dari Satgas Covid-19.

Namun ternyata, promo tersebut merupakan program nasional di seluruh gerai McDonald's. Karenanya, satgas meminta kerumunan tersebut dibubarkan dan pengelolanya dipanggil.

Baca Juga: Bandel! Kerumunan Promo BTS Meal McDonalds Kota Surabaya Kena Sanksi

"Info yang terakhir, aplikasi online untuk promonya sudah ditutup," ujarnya.

Heroe menambahkan, semua kegiatan yang mengumpulkan massa harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19. Izin tersebut diperlukan agar satgas bisa memantau proses pelaksanaan kegiatan dari sisi protokol kesehatan (prokes).

Sesuai aturan, harus ada pembatasan jumlah kerumunan, termasuk dalam menerapkan prokes yang berlaku selama masa pandemi Covid-19.

"Dan itu sudah ada dalam ketentuan yang ada sejak pandemi dan berlaku di kota jogja," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Cerita Ojol Berburu BTS Meal: Antre 3,5 Jam, Takut Tertular Covid-19, Cuma Dapat Rp12 Ribu

Load More