SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta dengan tegas melarang kegiatan nonton bareng (nobar) gelaran turnamen sepakbola Piala Eropa 2020. Hal itu sebagai upaya antisipasi timbulnya penularan Covid-19 jika terjadi kerumunan.
Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/6/2021).
Pihaknya menekankan tidak akan memberi izin kepada kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, termasuk dalam hal ini adalah nobar turnamen Piala Eropa atau EURO 2020.
"Prinsipnya polisi tidak izinkan yang potensi kerumunan," kata Purwadi melalui pesan singkat.
Purwadi menyatakan tidak ingin kecolongan terkait dengan potensi-potensi kegiatan yang dapat mengakibatkan penyebaran Covid-19.
Larangan itu bahkan juga berlaku walaupun tempat yang menyelenggarakan nobar telah mengklaim menerapkan protokol kesehatan. Sebagai gantinya, kata Purwadi, masyarakat tetap disarankan untuk menonton pertandingan itu dari rumah masing-masing.
"Nggak boleh [nobar]," tegasnya.
Purwadi menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan membubarkan kegiatan acara nobar jika memang masih ditemukan. Selain itu sanksi pun akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Betul [nanti akan dibubarkan]. Nanti gugus tugas akan cek," pungkasnya.
Baca Juga: Euro 2020 Segera Bergulir, Denmark Longgarkan Aturan Pemakaian Masker
Sebelumnya diberitakan Suara.com, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono meminta seluruh warga mematuhi protokol kesehatan selama gelaran turnamen sepak bola EURO 2020 yang digelar mulai akhir pekan ini.
Dante mengatakan, kegiatan nonton bareng atau nobar tetap harus mengacu aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah, yang penting patuhi prokes.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, adanya Piala Eropa, lebaran, hiburan itu tetap kita harus menjaga protokol kesehatan," kata Dante dalam diskusi KPCPEN, Kamis (10/6/2021).
Dia menjelaskan, kegiatan nobar EURO 2020 sangat erat dengan masyarakat kelompok usia muda. Padahal anak muda, sangat berpotensi tanpa sadar menularkan virus ke orang lain.
"Yang jadi masalah itu, masyarakat abai kalau tidak ada gejala, dan ada yang tanpa gejala, yang tanpa gejala ini kebanyakan orang usia muda. Kemudian menjadi gejala setelah dia menularkan ke keluarga yang berusia tua atau mempunyai komorbid tertentu," ucapnya.
Gelaran Euro 2020 sebentar lagi akan dimulai, pertandingan perdana akan digelar pada tanggal 12 Juni 2021 dini hari, yang mempertemukan antara Turki dengan Italia.
Berita Terkait
-
Euro 2020 Segera Bergulir, Denmark Longgarkan Aturan Pemakaian Masker
-
Pelatih UEA Sebut Timnas Indonesia Sebagai Ancaman dan 4 Berita Bola Terkini
-
Daftar Pemain Portugal di Euro 2020: Skuad Tangguh Pertahankan Piala Eropa
-
Euro 2020: Baru Sehari, Diego Llorente Sudah Dinyatakan Negatif COVID-19
-
UEFA Desak Timnas Ukraina Cabut Slogan Politik di Jersey Barunya
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?