SuaraJogja.id - Seiring dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat pelayanan Jasa Raharja mengalami perubahan.
Kepala Cabang Jasa Raharja DIY, Agus Doto Pitono mengatakan sehubungan adanya PPKM Darurat pelayanan Jasa Raharja Kantor Cabang DIY akan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00.
"Sehubungan dengan Surat Kantor Pusat nomor : P/SE/ 29 /2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau, Instruksi Gubernur D. I. Yogyakarta Nomor:17/INSTR 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di D. I. Yogyakarta untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka diinformasikan Kantor Cabang D.I. Yogyakarta, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman selama PPKM berlangsung (tanggal 5 s.d 20 Juli2021) ditetapkan jam Kerja Selama PPKM 08.00-12.00," terangnya, Selasa (6/7/2021).
Lebih lanjut, Agus menerangkan untuk pelayanan surat jaminan pihaknya telah bekerjasama dengan 52 Rumah Sakit, sehingga korban kecelakan lalu lintas telah terlayani dengan baik dan telah terintegrasi Kepolisian-Jasa Raharja-Rumah Sakit.
Demikian informasi dari kami, tetap jaga keselamatan berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul