SuaraJogja.id - Seiring dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat pelayanan Jasa Raharja mengalami perubahan.
Kepala Cabang Jasa Raharja DIY, Agus Doto Pitono mengatakan sehubungan adanya PPKM Darurat pelayanan Jasa Raharja Kantor Cabang DIY akan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00.
"Sehubungan dengan Surat Kantor Pusat nomor : P/SE/ 29 /2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau, Instruksi Gubernur D. I. Yogyakarta Nomor:17/INSTR 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di D. I. Yogyakarta untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka diinformasikan Kantor Cabang D.I. Yogyakarta, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman selama PPKM berlangsung (tanggal 5 s.d 20 Juli2021) ditetapkan jam Kerja Selama PPKM 08.00-12.00," terangnya, Selasa (6/7/2021).
Lebih lanjut, Agus menerangkan untuk pelayanan surat jaminan pihaknya telah bekerjasama dengan 52 Rumah Sakit, sehingga korban kecelakan lalu lintas telah terlayani dengan baik dan telah terintegrasi Kepolisian-Jasa Raharja-Rumah Sakit.
Demikian informasi dari kami, tetap jaga keselamatan berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran