SuaraJogja.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu akhirnya membawa dampak pada keberlangsungan Pedagang Kaki Lima (PKL) di DIY. Pembatasan mobilitas masyarakat dan jam operasional membuat 50 persen atau sekitar 10 ribu dari total 20 ribuan PKL di DIY terpaksa tutup dan tidak berjualan.
"PKL terpaksa tidak jualan karena kehabisan modal, mereka tidak tahu kapan bisa buka lagi, semuanya terpukul di masa ppkm [darurat] ini," ujar Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DIY Mukhlas Madani dalam wawacara daring, Jumat (09/07/2021).
Sedangkan PKL yang masih bertahan, menurut Mukhlas, kehilangan penghasilkan hingga 70 persen lebih. Sepinya pembeli sejak seminggu terakhir membuat dagangan mereka tak laku terjual.
Apalagi sejak PPKM, sektor wisata dan pendidikan belum juga dibuka. Padahal keduanya menjadi konsumen utama PKL di DIY.
Baca Juga: Pecat 8 Oknum Dishub Pelanggar PPKM Darurat, Anies: Ini Pelajaran Bagi Semuanya
Kondisi yang memprihatinkan juga terjada pada nasib PKL di Malioboro. Kebijakan Pemkot untuk melarang PKL jualan membuat mereka semakin tidak memiliki penghasilan.
"Tidak semua PKL bisa berjualan secara online atau takeaway seperti angkringan dan penjual pinggir jalan," ujarnya.
Mukhlas menambahkan, hingga saat ini PKL belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah daerah. Hanya belas kasihan dari pihak swasta yang sedikit membantu mereka.
Karenanya diharapkan Pemda baik di propinsi maupun kabupaten/kota memperhatikan nasib PKL. Stimulan ataun bantuan dalam bentuk lain sangat dibutuhkan saat ini.
"Kalau pun tidak, bantuan untuk hidup sembako dan sebagainya. Sampai saat ini belum ada bantuan[dari pemda]. Kami menggandeng mitra untuk membantu mereka. Kalau dari pemerintah belum ada," tandasnya.
Baca Juga: Viral Oknum Petugas di Bandung Tarik Pungli di Pos Penyekatan, Begini Nasibnya Sekarang
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengungkapkan Dinsos DIY juga melakukan refocusing anggaran di tingkat daerah. Penyisiran anggaran dilakukan untuk mencari pos angggaran yang bisa disalurkan kepada warga yang terdampak PPKM Darurat.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Anak Pedagang Kaki Lima Kritik Gus Miftahh: Jangan Anggap Remeh...
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
-
Puncak Bogor Mencekam! Penertiban PKL Berujung Kegelapan dan Ketakutan Wisatawan
-
Penertiban Puncak Berlanjut, Vila Liar Jadi Sasaran Setelah PKL, Kapan Waktunya?
-
Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil