SuaraJogja.id - Pemerintah kembali membuka wacana perpanjangan PPKM darurat. Hal itu berdasarkan jumlah kasus harian Covid-19 yang masih meningkat secara signifikan.
Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta mengaku tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah. Menurutnya, jika memang benar wacana itu akan diterapkan tentunya semakin berpengaruh terhadap usaha mall.
Meski belum mendapatkan informasi secara resmi, kata Surya PPKM darurat yang masih berlangsung hingga 20 Juli mendatang itu sudah sangat terasa berat bagi pihaknya.
"Tentunya jika memang resmi nanti ada perpanjangan pun itu akan makin membuat situasi usaha, perekonomian kami baik mikro makro itu akan susah, sulit," kata Surya saat dihubungi awak media, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Ambulans SAR DIY, Terancam Dipenjara
Kendati begitu Surya memahami bahwa pemerintah sudah memiliki pertimbangan dan alasan yang kuat jika memang harus memperpanjang kebijakan itu. Hanya saja, pihaknya menaruh perhatian kepada jangka waktu yang akan diterapkan.
"Nah semoga kalau pun itu ada perpanjangan, jangka waktunya yang mungkin kami concern mungkin tidak lama dan berulang-ulang ya," ujarnya.
Pasalnya ketidakpastian penerapan kebijakan itu pun dapat menjadi suatu masalah tersendiri. Sebab koordinasi dengan keseluruhan pihak baik toko dan tenant juga memerlukan waktu.
Apalagi sekarang ini banyak karyawan yang memang dengan tutupnya mall ini otomatis tidak bisa aktif bekerja seperti biasanya.
Ditanya defisit yang dialami mall di DIY sendiri, Surya belum bisa menyampaikan secara pasti. Namun yang jelas antara pendapatan dan biaya yang dikeluaran tidak serta merta berimbang.
Baca Juga: Rusak Ambulans SAR DIY, Motif Tersangka Terprovokasi Berita Hoaks di Medsos
"Ya karena meskipun katakanlah kami itu dari sisi mal ya termasuk dari sisi tenant atau toko. Bagaimana pun karyawan itu saat ini masih ada sebagian yang aktif bekerja entah dari rumah, kalau di Amplaz tetap ada sekuriti yang menjaga, engineering yang menjaga mesin-mesin peralatan. Ini semua kan cost," terangnya.
Dalam artian, lanjut Surya, tidak serta merta tutupnya gedung lantas membuat semua biaya itu menjadi tidak ada. Sedangkan dari sisi pendapatan sendiri toko maupun mall tidak bisa merasakan seperti laiknya masa normal.
"Ini adalah posisi dampak yang sulit itu di situ sebenarnya. Bahwa ada unsur biaya itu harus tetap keluar meskipun juga akan turun. Memang dengan tidak ada aktivitas usaha costnya akan turun tapi tidak nol. Itu yang jadi masalah, jadi costnya tetap ada," tuturnya.
Mengenai kondisi mall di DIY secara finansial, Surya menyampaikan bahwa masing-masing mal kemungkinan mempunyai cadangan dana atau situasi yang berbeda. Namun bagaimana pun itu jika hanya mengandalkan cadangan terus menerus tentu tetap akan mencapai batasnya.
Selain pandemi yang sudah berlangsung sejak 2020 lalu hingga penerapan PPKM darurat saat ini membuat mall di DIY sudah dalam kondisi kritis hampir kehabisan napas.
"Jadi memang intinya mohon kalau bisa ada kebijakan yang tidak terlalu memperpanjang masa-masa closing ini itu sebenarnya membantu napas kami sih. Meskipun tidak bisa otomatis membaik itu tidak. Tapi paling tidak napas itu akan lebih longgar begitu," ungkapnya.
Disinggung soal permasalahan PHK terhadap pekerja di sektor mal sendiri, Surya menyatakan masih belum melihat kecenderungan ke arah sana.
"Nah kalau masalah PHK kami belum melihat ada istilahnya kecenderungan ke arah sana, secara masif itu belum. Karena ini semula kan hanya jangka pendek ini," sebutnya.
Oleh karena itu ia berharap kebijakan PPKM darurat tidak sampai berlarut-larut. Pasalnya kebijakan itu nantinya tetap akan berpengaruh terhadap usaha mal dan tentunya setiap pekerja yang terlibat di dalamnya.
"Itu yang kami sangat harapkan jangan berlama-lama, jangan berjilid-jilid karena kalau seperti itu terus terjadi waduh tahan apa engga itu masing-masing institusi kan punya daya tahan yang berbeda. Semoga tidak ada, kalau ini jangkanya pendek," tandasnya.
Sebelumnya wacana perpanjangan masa PPKM Darurat itu diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu lamanya.
Opsi itu menjadi salah satu skenario yang disiapkan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang akhir-akhir terus meningkat lewat varian delta-nya.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).
Berita Terkait
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
-
Nasabah BRI Dapat Voucher Belanja di Paragon Mall Singapura, Begini Caranya
-
Pilu! Begini Isi Surat Pelajar yang Tewas usai Terjun dari Rooftop Mal Bekasi
-
Dukung Mahasiswa Kembangkan Karya, Simak Gelaran Jakarta Doodle Fest Art School Roadshow
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025