SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan bahwa Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp50 juta yang akan diterima tiap kelurahan di Kota Jogja harus jelas penggunaannya. Dirinya meminta lurah agar menyiapkan program dan harus ada evaluasi.
"Ingat lurah itu adalah bagian vertikal dari Pemkot, berbeda dengan pemerintah kabupaten. Jadi dia vertikal, harus melaporkan juga dan diikuti dengan program," ujar Haryadi ditemui wartawan saat vaksinasi massal di XT Square, Senin (2/8/2021).
Ia mengatakan, program tersebut harus sesuai amanat Gubernur DIY yaitu untuk penanganan Covid-19.
"Jadi program untuk pencegahan, penanganan maupun pemulihan ekonomi. Semua itu harus bisa dilihat," ujar dia.
Haraydi mencontohkan, penanganan Covid-19 sendiri bisa dilakukan untuk membantu konsumsi tempat isolasi mandiri di tingkat RW dan RT. Sosialisasi pencegahan juga bisa dilakukan.
"Misal yang (pemulihan) ekonomi, bisa membantu dengan dorongan kepada pelaku usaha. Tapi sekali lagi harus jelas program itu," ujar dia.
Ia menyatakan, kelurahan harus mengikuti alur penggunaan Danais Rp50 juta sesuai arahan Walikota.
"Jadi harus ada program dulu, jangan dananya belum turun sudah membuat evaluasi. Jadi ada program lalu dianggarkan, dilaksanakan, pertanggungjawaban (dana) yang terakhir evaluasi. Jangan terbalik-balik urutannya," kata dia.
Pemkot, kata Haryadi, akan ikut mengawasi penggunaan danais itu, sehingga sasaran dan penggunaannya benar-benar untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Tambah 22.404, Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 3.462.800 Orang
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menganggarkan sebesar Rp50 juta bagi kelurahan di DIY untuk penanganan Covid-19. Anggaran itu diambil dari Danais yang tahun ini DIY mendapatkan Rp1,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp326 miliar difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Tambah 22.404, Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 3.462.800 Orang
-
Polisi Tetapkan Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun
-
Terus Melonjak, Kota Denpasar Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi di Bali
-
Covid-19 Varian Delta Hampir Menyebar di Seluruh Provinsi
-
Jokowi Enggan Lockdown Karena Rakyat Menjerit, Pakar: Tak Terjadi Jika Tanggungjawab Penuh
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
Kejari Sleman Buka Kemungkinan Penggeledahan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Semakin Serius
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?