SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan bahwa Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp50 juta yang akan diterima tiap kelurahan di Kota Jogja harus jelas penggunaannya. Dirinya meminta lurah agar menyiapkan program dan harus ada evaluasi.
"Ingat lurah itu adalah bagian vertikal dari Pemkot, berbeda dengan pemerintah kabupaten. Jadi dia vertikal, harus melaporkan juga dan diikuti dengan program," ujar Haryadi ditemui wartawan saat vaksinasi massal di XT Square, Senin (2/8/2021).
Ia mengatakan, program tersebut harus sesuai amanat Gubernur DIY yaitu untuk penanganan Covid-19.
"Jadi program untuk pencegahan, penanganan maupun pemulihan ekonomi. Semua itu harus bisa dilihat," ujar dia.
Haraydi mencontohkan, penanganan Covid-19 sendiri bisa dilakukan untuk membantu konsumsi tempat isolasi mandiri di tingkat RW dan RT. Sosialisasi pencegahan juga bisa dilakukan.
"Misal yang (pemulihan) ekonomi, bisa membantu dengan dorongan kepada pelaku usaha. Tapi sekali lagi harus jelas program itu," ujar dia.
Ia menyatakan, kelurahan harus mengikuti alur penggunaan Danais Rp50 juta sesuai arahan Walikota.
"Jadi harus ada program dulu, jangan dananya belum turun sudah membuat evaluasi. Jadi ada program lalu dianggarkan, dilaksanakan, pertanggungjawaban (dana) yang terakhir evaluasi. Jangan terbalik-balik urutannya," kata dia.
Pemkot, kata Haryadi, akan ikut mengawasi penggunaan danais itu, sehingga sasaran dan penggunaannya benar-benar untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Tambah 22.404, Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 3.462.800 Orang
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menganggarkan sebesar Rp50 juta bagi kelurahan di DIY untuk penanganan Covid-19. Anggaran itu diambil dari Danais yang tahun ini DIY mendapatkan Rp1,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp326 miliar difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Tambah 22.404, Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 3.462.800 Orang
-
Polisi Tetapkan Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun
-
Terus Melonjak, Kota Denpasar Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi di Bali
-
Covid-19 Varian Delta Hampir Menyebar di Seluruh Provinsi
-
Jokowi Enggan Lockdown Karena Rakyat Menjerit, Pakar: Tak Terjadi Jika Tanggungjawab Penuh
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah