SuaraJogja.id - PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Kabupaten Bantul ikut menerapkan kebijakan tersebut karena termasuk daerah level 4.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, PPKM level 4 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021 untuk memastikan keamanan masyarakat. Sebab, penularan virus corona masih terus terjadi sampai saat ini.
"Kami perpanjang PPKM level 4 semata-mata untuk keamanan masyarakat," papar Halim, Selasa (10/8/2021).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum akan mengakhiri PPKM lantaran khawatir terjadi kenaikan kasus positif Covid-19. Apabila PPKM diakhiri, mobilitas masyarakat akan kembali naik dan berdampak terhadap kenaikan kasus.
Baca Juga: Sekolah Dibuka di Daerah Berstatus PPKM Level 3-2
"Saat ini sudah bagus secara konsisten kasusnya mulai turun," ujarnya.
Kata dia, kalaupun pada akhirnya PPKM itu dicabut atau diturunkan levelnya, masyarakat tetap harus patuh protokol kesehatan (Prokes). Prokes 5M yang harus dilakukan yaitu mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, memakai masker, menjaga jarak, serta membatasi mobilitas.
"Kalau nanti PPKM toh sudah dicabut, prokes 5M tidak dicabut. Itu tetap berlaku selama pandemi masih ada," tegasnya.
Adapun dalam kelanjutan perpanjangan PPKM ini, sejumlah aturan dibuat berbeda. Sudah ada sedikit kelonggaran terkait dengan peraturannya.
"Tempat-tempat ibadah sudah boleh buka, tapi prokes tetap wajib. Untuk hajatan dan tempat wisata belum boleh buka," katanya.
Baca Juga: Luhut Hapus Angka Kematian Covid-19 Saat Evaluasi Penanganan Pandemi, Ini Alasannya
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) pada Senin (9/8/2021) untuk gubernur, wali kota, dan bupati ihwal perpanjangan PPKM level 4. Tiga instruksi yang diterbitkan yakni Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021, dan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021.
Inmendagri No. 30 tahun 2021 berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. Bagi wilayah yang masuk PPKM level 4, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan kegiatan sektor non-esensial masih belum diperbolehkan secara tatap muka alias dilakukan secara daring. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).
Untuk sektor esensial bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
Sektor kritikal bisa melaksanakan kegiatan tatap muka atau offline hingga seratus persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara itu, sektor esensial pada pemerintahan bisa bekerja dari kantor 25 persen.
Inmendagri No 30 tahun 2021 juga mengatur soal penyesuaian penetapan level 3 dan Level 2 di Pulau Jawa Bali. Inmendagri No. 31 tahun 2021 mengatur pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Kemudian, Inmendagri No. 32 tahun 2021 menjadi pedoman Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk wilayah yang masuk ke dalam kriteria level 3, level 2, dan level 1.
Berita Terkait
-
Paslon Airin-Ade Sumardi dan Andika-Nanang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye di Tempat Ibadah
-
Tempat Ibadah Mau Dikasih Modal Usaha Seperti di Jabar, RK: Biar Tak Andalkan Bantuan
-
Cawabup Bogor Jaro Ade Diduga Kampanye di Sekolah hingga Tempat Ibadah, Bawaslu Langsung Turun Tangan
-
Pemprov DKI Jawab Tudingan Suswono: Bantuan Tempat Ibadah Malah Ditingkatkan
-
Singgung Umat Islam, Israel Bakal Bangun Tempat Ibadah Untuk Yahudi di Dalam Kawasan Masjid Al-Aqsa
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda
-
Minta ASN yang Selingkuh Tetap Diberhentikan, Bupati Sunaryanta: Saya Siap Tempuh PTUN Kalau Tak Ada Titik Temu