SuaraJogja.id - DIY menjadi satu dari tujuh propinsi di Jawa-Bali yang masih menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Karenanya Pemda DIY masih membatasi mobilitas masyarakat dalam memperingati HUT ke-76 RI.
Beragam lomba yang biasanya digelar menjelang HUT RI yang melibatkan massa pun dilarang. Sebagai gantinya, warga DIY diminta menggelar kegiatan secara virtual atau daring.
Sebab meski lomba yang sifatnya tatap muka digelar secara terbatas, tetap saja memunculkan kerumunan. Penonton yang akan datang melihat lomba dikhawatirkan akan berpotensi menularkan COVID-19.
"Ya kita minta seluruh acara [peringatan HUT ke-76 RI] diselenggarakan secara virtual. Boleh tirakatan tapi juga virtual saja.," ungkap Sekda DIY Baskara Aji ketika dikonfirmasi, Rabu (11/08/2021).
Menurut Aji, kegiatan virtual juga bisa diberlakukan saat malam tirakatan, begitu pula saat upacara bendera pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Warga diperbolehkan memasang bendera Merah Putih di lingkungan sekitar untuk menyemarakkan HUT RI. Namun pemasangan bendera dilakukan oleh masing-masing keluarga di sekitar rumah tanpa menimbulkan kerumunan.
Hanya pemerintah pusat yang menggelar upacara detik-detik Proklamasi dan upacara penurunan bendera. Namun penyelenggaraan upacara tersebut dilakukan dan dihadiri secara terbatas serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan para pejabat di lingkungan Pemda DIY akan mengikuti upacara tersebut secara virtual. Hanya beberapa pejabat Pemda yang mengikuti upacara virtual secara terbatas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
"Besok pak presiden yang menyelenggarakan upacara [HUT ke-76 RI]. Pak presiden dari Jakarta lalu ada di tempat lain ikut upacara. Kami di diy mengikuti di praci (Gedhong Pracimasono Kompleks Kepatihan-red) dengan terbatas," ujarnya.
Baca Juga: Kangen Habib Rizieq, Anisa Bahar: Nggak Ada Yang Berani Bicara Seperti Habib
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kangen Habib Rizieq, Anisa Bahar: Nggak Ada Yang Berani Bicara Seperti Habib
-
Aturan PPKM Level 4 Jakarta Periode 10-16 Agustus 2021
-
Penulisan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 yang Benar, Apakah HUT Ke - 76 RI?
-
Merdeka! 10 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan HUT Ke-76 RI di Masa Pandemi COVID-19
-
Ini 28 Ruas Jalan di Palembang Disekat hingga 23 Agustus 2021
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Mengejutkan! Ternyata Baru 11 Persen Warga Sleman Pakai Layanan Online Disdukcapil, Apa Alasannya?
-
Padi Reborn Hidupkan Perayaan 10 Tahun DRW Skincare: Malam Glamor Bersama 2.500 Beauty Consultant
-
Terinspirasi Pendidikan Victoria, Sekolah di Kulon Progo Disambangi Gubernur Margaret Gardner
-
BRI Perkuat Diversifikasi Bisnis lewat Second Engines of Growth untuk Dorong Pertumbuhan
-
BJLB1 Jadi Tonggak Penting Pengembangan Investasi Syariah di Pasar Modal Nasional