SuaraJogja.id - DIY menjadi satu dari tujuh propinsi di Jawa-Bali yang masih menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Karenanya Pemda DIY masih membatasi mobilitas masyarakat dalam memperingati HUT ke-76 RI.
Beragam lomba yang biasanya digelar menjelang HUT RI yang melibatkan massa pun dilarang. Sebagai gantinya, warga DIY diminta menggelar kegiatan secara virtual atau daring.
Sebab meski lomba yang sifatnya tatap muka digelar secara terbatas, tetap saja memunculkan kerumunan. Penonton yang akan datang melihat lomba dikhawatirkan akan berpotensi menularkan COVID-19.
"Ya kita minta seluruh acara [peringatan HUT ke-76 RI] diselenggarakan secara virtual. Boleh tirakatan tapi juga virtual saja.," ungkap Sekda DIY Baskara Aji ketika dikonfirmasi, Rabu (11/08/2021).
Baca Juga: Kangen Habib Rizieq, Anisa Bahar: Nggak Ada Yang Berani Bicara Seperti Habib
Menurut Aji, kegiatan virtual juga bisa diberlakukan saat malam tirakatan, begitu pula saat upacara bendera pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Warga diperbolehkan memasang bendera Merah Putih di lingkungan sekitar untuk menyemarakkan HUT RI. Namun pemasangan bendera dilakukan oleh masing-masing keluarga di sekitar rumah tanpa menimbulkan kerumunan.
Hanya pemerintah pusat yang menggelar upacara detik-detik Proklamasi dan upacara penurunan bendera. Namun penyelenggaraan upacara tersebut dilakukan dan dihadiri secara terbatas serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan para pejabat di lingkungan Pemda DIY akan mengikuti upacara tersebut secara virtual. Hanya beberapa pejabat Pemda yang mengikuti upacara virtual secara terbatas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
"Besok pak presiden yang menyelenggarakan upacara [HUT ke-76 RI]. Pak presiden dari Jakarta lalu ada di tempat lain ikut upacara. Kami di diy mengikuti di praci (Gedhong Pracimasono Kompleks Kepatihan-red) dengan terbatas," ujarnya.
Baca Juga: Aturan PPKM Level 4 Jakarta Periode 10-16 Agustus 2021
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kangen Habib Rizieq, Anisa Bahar: Nggak Ada Yang Berani Bicara Seperti Habib
-
Aturan PPKM Level 4 Jakarta Periode 10-16 Agustus 2021
-
Penulisan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 yang Benar, Apakah HUT Ke - 76 RI?
-
Merdeka! 10 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan HUT Ke-76 RI di Masa Pandemi COVID-19
-
Ini 28 Ruas Jalan di Palembang Disekat hingga 23 Agustus 2021
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional