SuaraJogja.id - DIY menjadi satu dari tujuh propinsi di Jawa-Bali yang masih menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Karenanya Pemda DIY masih membatasi mobilitas masyarakat dalam memperingati HUT ke-76 RI.
Beragam lomba yang biasanya digelar menjelang HUT RI yang melibatkan massa pun dilarang. Sebagai gantinya, warga DIY diminta menggelar kegiatan secara virtual atau daring.
Sebab meski lomba yang sifatnya tatap muka digelar secara terbatas, tetap saja memunculkan kerumunan. Penonton yang akan datang melihat lomba dikhawatirkan akan berpotensi menularkan COVID-19.
"Ya kita minta seluruh acara [peringatan HUT ke-76 RI] diselenggarakan secara virtual. Boleh tirakatan tapi juga virtual saja.," ungkap Sekda DIY Baskara Aji ketika dikonfirmasi, Rabu (11/08/2021).
Menurut Aji, kegiatan virtual juga bisa diberlakukan saat malam tirakatan, begitu pula saat upacara bendera pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Warga diperbolehkan memasang bendera Merah Putih di lingkungan sekitar untuk menyemarakkan HUT RI. Namun pemasangan bendera dilakukan oleh masing-masing keluarga di sekitar rumah tanpa menimbulkan kerumunan.
Hanya pemerintah pusat yang menggelar upacara detik-detik Proklamasi dan upacara penurunan bendera. Namun penyelenggaraan upacara tersebut dilakukan dan dihadiri secara terbatas serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan para pejabat di lingkungan Pemda DIY akan mengikuti upacara tersebut secara virtual. Hanya beberapa pejabat Pemda yang mengikuti upacara virtual secara terbatas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
"Besok pak presiden yang menyelenggarakan upacara [HUT ke-76 RI]. Pak presiden dari Jakarta lalu ada di tempat lain ikut upacara. Kami di diy mengikuti di praci (Gedhong Pracimasono Kompleks Kepatihan-red) dengan terbatas," ujarnya.
Baca Juga: Kangen Habib Rizieq, Anisa Bahar: Nggak Ada Yang Berani Bicara Seperti Habib
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kangen Habib Rizieq, Anisa Bahar: Nggak Ada Yang Berani Bicara Seperti Habib
-
Aturan PPKM Level 4 Jakarta Periode 10-16 Agustus 2021
-
Penulisan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 yang Benar, Apakah HUT Ke - 76 RI?
-
Merdeka! 10 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan HUT Ke-76 RI di Masa Pandemi COVID-19
-
Ini 28 Ruas Jalan di Palembang Disekat hingga 23 Agustus 2021
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026