SuaraJogja.id - DIY menjadi satu dari tujuh propinsi di Jawa-Bali yang masih menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Karenanya Pemda DIY masih membatasi mobilitas masyarakat dalam memperingati HUT ke-76 RI.
Beragam lomba yang biasanya digelar menjelang HUT RI yang melibatkan massa pun dilarang. Sebagai gantinya, warga DIY diminta menggelar kegiatan secara virtual atau daring.
Sebab meski lomba yang sifatnya tatap muka digelar secara terbatas, tetap saja memunculkan kerumunan. Penonton yang akan datang melihat lomba dikhawatirkan akan berpotensi menularkan COVID-19.
"Ya kita minta seluruh acara [peringatan HUT ke-76 RI] diselenggarakan secara virtual. Boleh tirakatan tapi juga virtual saja.," ungkap Sekda DIY Baskara Aji ketika dikonfirmasi, Rabu (11/08/2021).
Menurut Aji, kegiatan virtual juga bisa diberlakukan saat malam tirakatan, begitu pula saat upacara bendera pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Warga diperbolehkan memasang bendera Merah Putih di lingkungan sekitar untuk menyemarakkan HUT RI. Namun pemasangan bendera dilakukan oleh masing-masing keluarga di sekitar rumah tanpa menimbulkan kerumunan.
Hanya pemerintah pusat yang menggelar upacara detik-detik Proklamasi dan upacara penurunan bendera. Namun penyelenggaraan upacara tersebut dilakukan dan dihadiri secara terbatas serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan para pejabat di lingkungan Pemda DIY akan mengikuti upacara tersebut secara virtual. Hanya beberapa pejabat Pemda yang mengikuti upacara virtual secara terbatas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
"Besok pak presiden yang menyelenggarakan upacara [HUT ke-76 RI]. Pak presiden dari Jakarta lalu ada di tempat lain ikut upacara. Kami di diy mengikuti di praci (Gedhong Pracimasono Kompleks Kepatihan-red) dengan terbatas," ujarnya.
Baca Juga: Kangen Habib Rizieq, Anisa Bahar: Nggak Ada Yang Berani Bicara Seperti Habib
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kangen Habib Rizieq, Anisa Bahar: Nggak Ada Yang Berani Bicara Seperti Habib
-
Aturan PPKM Level 4 Jakarta Periode 10-16 Agustus 2021
-
Penulisan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 yang Benar, Apakah HUT Ke - 76 RI?
-
Merdeka! 10 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan HUT Ke-76 RI di Masa Pandemi COVID-19
-
Ini 28 Ruas Jalan di Palembang Disekat hingga 23 Agustus 2021
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin