SuaraJogja.id - DIY menjadi satu dari tujuh propinsi di Jawa-Bali yang masih menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Karenanya Pemda DIY masih membatasi mobilitas masyarakat dalam memperingati HUT ke-76 RI.
Beragam lomba yang biasanya digelar menjelang HUT RI yang melibatkan massa pun dilarang. Sebagai gantinya, warga DIY diminta menggelar kegiatan secara virtual atau daring.
Sebab meski lomba yang sifatnya tatap muka digelar secara terbatas, tetap saja memunculkan kerumunan. Penonton yang akan datang melihat lomba dikhawatirkan akan berpotensi menularkan COVID-19.
"Ya kita minta seluruh acara [peringatan HUT ke-76 RI] diselenggarakan secara virtual. Boleh tirakatan tapi juga virtual saja.," ungkap Sekda DIY Baskara Aji ketika dikonfirmasi, Rabu (11/08/2021).
Menurut Aji, kegiatan virtual juga bisa diberlakukan saat malam tirakatan, begitu pula saat upacara bendera pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Warga diperbolehkan memasang bendera Merah Putih di lingkungan sekitar untuk menyemarakkan HUT RI. Namun pemasangan bendera dilakukan oleh masing-masing keluarga di sekitar rumah tanpa menimbulkan kerumunan.
Hanya pemerintah pusat yang menggelar upacara detik-detik Proklamasi dan upacara penurunan bendera. Namun penyelenggaraan upacara tersebut dilakukan dan dihadiri secara terbatas serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan para pejabat di lingkungan Pemda DIY akan mengikuti upacara tersebut secara virtual. Hanya beberapa pejabat Pemda yang mengikuti upacara virtual secara terbatas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
"Besok pak presiden yang menyelenggarakan upacara [HUT ke-76 RI]. Pak presiden dari Jakarta lalu ada di tempat lain ikut upacara. Kami di diy mengikuti di praci (Gedhong Pracimasono Kompleks Kepatihan-red) dengan terbatas," ujarnya.
Baca Juga: Kangen Habib Rizieq, Anisa Bahar: Nggak Ada Yang Berani Bicara Seperti Habib
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kangen Habib Rizieq, Anisa Bahar: Nggak Ada Yang Berani Bicara Seperti Habib
-
Aturan PPKM Level 4 Jakarta Periode 10-16 Agustus 2021
-
Penulisan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 yang Benar, Apakah HUT Ke - 76 RI?
-
Merdeka! 10 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan HUT Ke-76 RI di Masa Pandemi COVID-19
-
Ini 28 Ruas Jalan di Palembang Disekat hingga 23 Agustus 2021
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD
-
Dana Pusat Menyusut, Yogyakarta Pangkas Anggaran: Proyek Jalan dan Gedung Terancam Mandek