SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menjaring sebanyak 2.115 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) selama PPKM Level 4 diterapkan. Jumlah tersebut tercatat selama Bulan Juli 2021.
Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo menyatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM di lapangan masih terus dilakukan.
"Tetapi, meski ada pembatasan aktivitas, masih ada pelanggar yang kami temukan," ujar Eko dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Pelanggaran sendiri, kata Eko, banyak warga yang tak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu membuat kerumunan di beberapa jalan kota.
Dia menduga bahwa sejumlah pelanggaran itu diakibatkan oleh penyekatan yang mulai dilonggarkan, sehingga mobilitas masyarakat menjadi meningkat.
Terlebih lagi, diperbolehkannya makan di tempat pada warung-warung kuliner yang membuat pengawasan kian sulit di lapangan.
"Memang pelanggarannya macam-macam. Misalnya kerumunan, tidak pakai masker dan lainnya. Saat ini makan di tempat sudah boleh dengan ketentuan maksimal 25 persen atau tiga orang di tempat, namun yang menunggu kan banyak disitu, lalu ngobrol maskernya dilepas," kata Eko.
Meski bentuk pelanggaran beragam, sampai saat ini pihaknya belum menemukan warga yang melanggar aturan kegiatan sosial keagamaan atau resepsi pernikahan. Secara umum, kegiatan takziah atau sosial lainnya dinilai sudah cukup taat.
"Kalau temuan dulu saat pertama kali Covid-19 memang ada, kondisi sekarang kan memang tidak boleh ada penyelenggara resepsi. Kalau takziah rata-rata juga sudah jarang ada yang mengumpulkan massa," ungkap dia.
Baca Juga: Masjid At-Tin Kembali Menggelar Shalat Jumat
Eko menjelaskan bahwa kondisi tersebut sudah dipahami warga. Pasalnya, berita kematian yang menyebutkan adanya warga meninggal karena Covid-19, aktivitas takziah juga dibatasi.
"Soalnya di berita lelayu itu kan langsung ditulis, biasanya bahwa acara dilaksanakan secara protokol kesehatan. Jadi yang datang memang terbatas, Misalnya hanya keluarga dekat saja," ujar dia.
Berita Terkait
-
Masjid At-Tin Kembali Menggelar Shalat Jumat
-
Masjid Agung Cimahi Kembali Gelar Salat Jumat
-
Mal di Batam Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Usai Diizinkan Kembali Buka
-
Puan Maharani: Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua
-
Razia Protokol Kesehatan di Makassar, Warga Positif Covid-19 Langsung Isolasi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur