SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menjaring sebanyak 2.115 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) selama PPKM Level 4 diterapkan. Jumlah tersebut tercatat selama Bulan Juli 2021.
Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo menyatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM di lapangan masih terus dilakukan.
"Tetapi, meski ada pembatasan aktivitas, masih ada pelanggar yang kami temukan," ujar Eko dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Pelanggaran sendiri, kata Eko, banyak warga yang tak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu membuat kerumunan di beberapa jalan kota.
Dia menduga bahwa sejumlah pelanggaran itu diakibatkan oleh penyekatan yang mulai dilonggarkan, sehingga mobilitas masyarakat menjadi meningkat.
Terlebih lagi, diperbolehkannya makan di tempat pada warung-warung kuliner yang membuat pengawasan kian sulit di lapangan.
"Memang pelanggarannya macam-macam. Misalnya kerumunan, tidak pakai masker dan lainnya. Saat ini makan di tempat sudah boleh dengan ketentuan maksimal 25 persen atau tiga orang di tempat, namun yang menunggu kan banyak disitu, lalu ngobrol maskernya dilepas," kata Eko.
Meski bentuk pelanggaran beragam, sampai saat ini pihaknya belum menemukan warga yang melanggar aturan kegiatan sosial keagamaan atau resepsi pernikahan. Secara umum, kegiatan takziah atau sosial lainnya dinilai sudah cukup taat.
"Kalau temuan dulu saat pertama kali Covid-19 memang ada, kondisi sekarang kan memang tidak boleh ada penyelenggara resepsi. Kalau takziah rata-rata juga sudah jarang ada yang mengumpulkan massa," ungkap dia.
Baca Juga: Masjid At-Tin Kembali Menggelar Shalat Jumat
Eko menjelaskan bahwa kondisi tersebut sudah dipahami warga. Pasalnya, berita kematian yang menyebutkan adanya warga meninggal karena Covid-19, aktivitas takziah juga dibatasi.
"Soalnya di berita lelayu itu kan langsung ditulis, biasanya bahwa acara dilaksanakan secara protokol kesehatan. Jadi yang datang memang terbatas, Misalnya hanya keluarga dekat saja," ujar dia.
Berita Terkait
-
Masjid At-Tin Kembali Menggelar Shalat Jumat
-
Masjid Agung Cimahi Kembali Gelar Salat Jumat
-
Mal di Batam Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Usai Diizinkan Kembali Buka
-
Puan Maharani: Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua
-
Razia Protokol Kesehatan di Makassar, Warga Positif Covid-19 Langsung Isolasi
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi