SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menjaring sebanyak 2.115 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) selama PPKM Level 4 diterapkan. Jumlah tersebut tercatat selama Bulan Juli 2021.
Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo menyatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM di lapangan masih terus dilakukan.
"Tetapi, meski ada pembatasan aktivitas, masih ada pelanggar yang kami temukan," ujar Eko dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Pelanggaran sendiri, kata Eko, banyak warga yang tak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu membuat kerumunan di beberapa jalan kota.
Baca Juga: Masjid At-Tin Kembali Menggelar Shalat Jumat
Dia menduga bahwa sejumlah pelanggaran itu diakibatkan oleh penyekatan yang mulai dilonggarkan, sehingga mobilitas masyarakat menjadi meningkat.
Terlebih lagi, diperbolehkannya makan di tempat pada warung-warung kuliner yang membuat pengawasan kian sulit di lapangan.
"Memang pelanggarannya macam-macam. Misalnya kerumunan, tidak pakai masker dan lainnya. Saat ini makan di tempat sudah boleh dengan ketentuan maksimal 25 persen atau tiga orang di tempat, namun yang menunggu kan banyak disitu, lalu ngobrol maskernya dilepas," kata Eko.
Meski bentuk pelanggaran beragam, sampai saat ini pihaknya belum menemukan warga yang melanggar aturan kegiatan sosial keagamaan atau resepsi pernikahan. Secara umum, kegiatan takziah atau sosial lainnya dinilai sudah cukup taat.
"Kalau temuan dulu saat pertama kali Covid-19 memang ada, kondisi sekarang kan memang tidak boleh ada penyelenggara resepsi. Kalau takziah rata-rata juga sudah jarang ada yang mengumpulkan massa," ungkap dia.
Baca Juga: Masjid Agung Cimahi Kembali Gelar Salat Jumat
Eko menjelaskan bahwa kondisi tersebut sudah dipahami warga. Pasalnya, berita kematian yang menyebutkan adanya warga meninggal karena Covid-19, aktivitas takziah juga dibatasi.
"Soalnya di berita lelayu itu kan langsung ditulis, biasanya bahwa acara dilaksanakan secara protokol kesehatan. Jadi yang datang memang terbatas, Misalnya hanya keluarga dekat saja," ujar dia.
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
-
Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025