SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menjaring sebanyak 2.115 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) selama PPKM Level 4 diterapkan. Jumlah tersebut tercatat selama Bulan Juli 2021.
Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo menyatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM di lapangan masih terus dilakukan.
"Tetapi, meski ada pembatasan aktivitas, masih ada pelanggar yang kami temukan," ujar Eko dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Pelanggaran sendiri, kata Eko, banyak warga yang tak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu membuat kerumunan di beberapa jalan kota.
Dia menduga bahwa sejumlah pelanggaran itu diakibatkan oleh penyekatan yang mulai dilonggarkan, sehingga mobilitas masyarakat menjadi meningkat.
Terlebih lagi, diperbolehkannya makan di tempat pada warung-warung kuliner yang membuat pengawasan kian sulit di lapangan.
"Memang pelanggarannya macam-macam. Misalnya kerumunan, tidak pakai masker dan lainnya. Saat ini makan di tempat sudah boleh dengan ketentuan maksimal 25 persen atau tiga orang di tempat, namun yang menunggu kan banyak disitu, lalu ngobrol maskernya dilepas," kata Eko.
Meski bentuk pelanggaran beragam, sampai saat ini pihaknya belum menemukan warga yang melanggar aturan kegiatan sosial keagamaan atau resepsi pernikahan. Secara umum, kegiatan takziah atau sosial lainnya dinilai sudah cukup taat.
"Kalau temuan dulu saat pertama kali Covid-19 memang ada, kondisi sekarang kan memang tidak boleh ada penyelenggara resepsi. Kalau takziah rata-rata juga sudah jarang ada yang mengumpulkan massa," ungkap dia.
Baca Juga: Masjid At-Tin Kembali Menggelar Shalat Jumat
Eko menjelaskan bahwa kondisi tersebut sudah dipahami warga. Pasalnya, berita kematian yang menyebutkan adanya warga meninggal karena Covid-19, aktivitas takziah juga dibatasi.
"Soalnya di berita lelayu itu kan langsung ditulis, biasanya bahwa acara dilaksanakan secara protokol kesehatan. Jadi yang datang memang terbatas, Misalnya hanya keluarga dekat saja," ujar dia.
Berita Terkait
-
Masjid At-Tin Kembali Menggelar Shalat Jumat
-
Masjid Agung Cimahi Kembali Gelar Salat Jumat
-
Mal di Batam Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Usai Diizinkan Kembali Buka
-
Puan Maharani: Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua
-
Razia Protokol Kesehatan di Makassar, Warga Positif Covid-19 Langsung Isolasi
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka