SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menjaring sebanyak 2.115 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) selama PPKM Level 4 diterapkan. Jumlah tersebut tercatat selama Bulan Juli 2021.
Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo menyatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM di lapangan masih terus dilakukan.
"Tetapi, meski ada pembatasan aktivitas, masih ada pelanggar yang kami temukan," ujar Eko dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Pelanggaran sendiri, kata Eko, banyak warga yang tak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu membuat kerumunan di beberapa jalan kota.
Dia menduga bahwa sejumlah pelanggaran itu diakibatkan oleh penyekatan yang mulai dilonggarkan, sehingga mobilitas masyarakat menjadi meningkat.
Terlebih lagi, diperbolehkannya makan di tempat pada warung-warung kuliner yang membuat pengawasan kian sulit di lapangan.
"Memang pelanggarannya macam-macam. Misalnya kerumunan, tidak pakai masker dan lainnya. Saat ini makan di tempat sudah boleh dengan ketentuan maksimal 25 persen atau tiga orang di tempat, namun yang menunggu kan banyak disitu, lalu ngobrol maskernya dilepas," kata Eko.
Meski bentuk pelanggaran beragam, sampai saat ini pihaknya belum menemukan warga yang melanggar aturan kegiatan sosial keagamaan atau resepsi pernikahan. Secara umum, kegiatan takziah atau sosial lainnya dinilai sudah cukup taat.
"Kalau temuan dulu saat pertama kali Covid-19 memang ada, kondisi sekarang kan memang tidak boleh ada penyelenggara resepsi. Kalau takziah rata-rata juga sudah jarang ada yang mengumpulkan massa," ungkap dia.
Baca Juga: Masjid At-Tin Kembali Menggelar Shalat Jumat
Eko menjelaskan bahwa kondisi tersebut sudah dipahami warga. Pasalnya, berita kematian yang menyebutkan adanya warga meninggal karena Covid-19, aktivitas takziah juga dibatasi.
"Soalnya di berita lelayu itu kan langsung ditulis, biasanya bahwa acara dilaksanakan secara protokol kesehatan. Jadi yang datang memang terbatas, Misalnya hanya keluarga dekat saja," ujar dia.
Berita Terkait
-
Masjid At-Tin Kembali Menggelar Shalat Jumat
-
Masjid Agung Cimahi Kembali Gelar Salat Jumat
-
Mal di Batam Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen Usai Diizinkan Kembali Buka
-
Puan Maharani: Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua
-
Razia Protokol Kesehatan di Makassar, Warga Positif Covid-19 Langsung Isolasi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini