Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:42 WIB
BM (kaus hitam) dan G (hoodie abu-abu) dihadirkan di Mapolsek Gamping, Kamis (19/8/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

"Kalau saya biasanya ya ada aktivitas. Urus ayam," ucap BM, yang mengaku punya cita-cita jadi pengusaha ternak ayam itu.

Kanit Reskrim Polsek Gamping AKP Fendi Timur menjelaskan, senjata yang diamankan oleh petugas kepolisian sempat dibuang oleh para pemuda tadi saat hendak kabur, usai melihat kedatangan petugas yang patroli.

Atas kepemilikan senjata tajam itu, tiga orang pelaku akan disangkakan telah melanggar Undang-undang Darurat. Namun karena masih di bawah umur, para pelaku tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor. Pengawasan mereka diserahkan kepolisian kepada orang tua masing-masing

"Penahanan adalah opsi terakhir," terangnya.

Baca Juga: Jadi Sasaran saat Lerai Tawuran, Tukang Ojek di Johar Baru Tewas Dibacok

Selain menangkap tiga orang pemuda yang berada dalam satu rombongan bersama BM dan G, aparat juga menangkap lima orang pemuda lainnya di wilayah setempat.

Lima orang lainnya ditangkap di waktu yang sama, karena dijumpai sedang mengendarai kendaraan tanpa helm. Mereka juga melanggar aturan lalu-lintas yaitu beroncengan tiga di atas satu unit sepeda motor.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More