SuaraJogja.id - Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jogja masih diterapkan, Pemkot Yogyakarta sudah menyiapkan sejumlah alur pemeriksaan bagi wisatawan yang datang saat PPKM dicabut.
Kendaraan terutama angkutan umum dan bus akan diperiksa di Terminal Giwangan sebagai pengawasan dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Kami konsentrasikan kendaraan yang masuk ke Kota Jogja, angkutan umum misalnya yang membawa penumpang masuk ke Terminal Giwangan untuk diperiksa," terang Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dihubungi wartawan, Kamis (19/8/2021).
Heroe mengatakan, pemeriksaan di sini merupakan pemeriksaan kartu vaksinasi dan juga kelengkapan APD saat berkunjung ke Jogja.
Selain itu, Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta untuk ikut memeriksa wisatawan yang datang menginap.
"Teman-teman PHRI juga sudah kami minta ikut mengawasi dan memeriksa sendiri. Jangan sampai ketika destinasi wisata dibuka, penyebaran Covid-19 kembali meluas," ujar dia.
Bagi kendaraan umum, yang masuk ke Kota Jogja nantinya akan melalui sekat pemeriksaan. Heroe mengatakan ada petugas yang memeriksa kendaraan yang masuk.
"Akses jalan kan sudah ada yang dibuka, nanti kami periksa secara acak. Baik pemeriksaan kartu vaksin dan hasil negatif Covid-19," terang dia.
Ketika mekanisme dan aturan baru ini diterapkan, warga dapat menyesuaikan dengan aturan yang ada. Maka dari itu, sebelum berkunjung ke Jogja, syarat vaksinasi dan surat negatif Covid-19 sudah harus disiapkan warga.
Baca Juga: Gibran Sebut Pemkot Solo Terus Monitor Pelanggaran Selama PPKM
Lebih lanjut, Heroe mengatakan akan memberlakukan Malioboro dibuka dengan maksimal kunjungan 2 jam per orang.
"Namun sekali lagi, kami akan menerapkan ketika PPKM berakhir," ujar dia.
Berita Terkait
-
Gibran Sebut Pemkot Solo Terus Monitor Pelanggaran Selama PPKM
-
Suasana Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3
-
Langgar PPKM Level 4, 28 Perusahaan di Jakarta Selatan Ditutup Sementara
-
Restoran Buka Sampai Pukul 20.00, Pengunjung Dibatasi 25 Persen saat Perpanjangan PPKM
-
7 Bantuan Saat Pandemi Covid-19 Selama Perpanjangan PPKM 23 Agustus, Sudah Tahu?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais