SuaraJogja.id - Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jogja masih diterapkan, Pemkot Yogyakarta sudah menyiapkan sejumlah alur pemeriksaan bagi wisatawan yang datang saat PPKM dicabut.
Kendaraan terutama angkutan umum dan bus akan diperiksa di Terminal Giwangan sebagai pengawasan dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Kami konsentrasikan kendaraan yang masuk ke Kota Jogja, angkutan umum misalnya yang membawa penumpang masuk ke Terminal Giwangan untuk diperiksa," terang Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dihubungi wartawan, Kamis (19/8/2021).
Heroe mengatakan, pemeriksaan di sini merupakan pemeriksaan kartu vaksinasi dan juga kelengkapan APD saat berkunjung ke Jogja.
Selain itu, Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta untuk ikut memeriksa wisatawan yang datang menginap.
"Teman-teman PHRI juga sudah kami minta ikut mengawasi dan memeriksa sendiri. Jangan sampai ketika destinasi wisata dibuka, penyebaran Covid-19 kembali meluas," ujar dia.
Bagi kendaraan umum, yang masuk ke Kota Jogja nantinya akan melalui sekat pemeriksaan. Heroe mengatakan ada petugas yang memeriksa kendaraan yang masuk.
"Akses jalan kan sudah ada yang dibuka, nanti kami periksa secara acak. Baik pemeriksaan kartu vaksin dan hasil negatif Covid-19," terang dia.
Ketika mekanisme dan aturan baru ini diterapkan, warga dapat menyesuaikan dengan aturan yang ada. Maka dari itu, sebelum berkunjung ke Jogja, syarat vaksinasi dan surat negatif Covid-19 sudah harus disiapkan warga.
Baca Juga: Gibran Sebut Pemkot Solo Terus Monitor Pelanggaran Selama PPKM
Lebih lanjut, Heroe mengatakan akan memberlakukan Malioboro dibuka dengan maksimal kunjungan 2 jam per orang.
"Namun sekali lagi, kami akan menerapkan ketika PPKM berakhir," ujar dia.
Berita Terkait
-
Gibran Sebut Pemkot Solo Terus Monitor Pelanggaran Selama PPKM
-
Suasana Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3
-
Langgar PPKM Level 4, 28 Perusahaan di Jakarta Selatan Ditutup Sementara
-
Restoran Buka Sampai Pukul 20.00, Pengunjung Dibatasi 25 Persen saat Perpanjangan PPKM
-
7 Bantuan Saat Pandemi Covid-19 Selama Perpanjangan PPKM 23 Agustus, Sudah Tahu?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi