SuaraJogja.id - Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jogja masih diterapkan, Pemkot Yogyakarta sudah menyiapkan sejumlah alur pemeriksaan bagi wisatawan yang datang saat PPKM dicabut.
Kendaraan terutama angkutan umum dan bus akan diperiksa di Terminal Giwangan sebagai pengawasan dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Kami konsentrasikan kendaraan yang masuk ke Kota Jogja, angkutan umum misalnya yang membawa penumpang masuk ke Terminal Giwangan untuk diperiksa," terang Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dihubungi wartawan, Kamis (19/8/2021).
Heroe mengatakan, pemeriksaan di sini merupakan pemeriksaan kartu vaksinasi dan juga kelengkapan APD saat berkunjung ke Jogja.
Selain itu, Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta untuk ikut memeriksa wisatawan yang datang menginap.
"Teman-teman PHRI juga sudah kami minta ikut mengawasi dan memeriksa sendiri. Jangan sampai ketika destinasi wisata dibuka, penyebaran Covid-19 kembali meluas," ujar dia.
Bagi kendaraan umum, yang masuk ke Kota Jogja nantinya akan melalui sekat pemeriksaan. Heroe mengatakan ada petugas yang memeriksa kendaraan yang masuk.
"Akses jalan kan sudah ada yang dibuka, nanti kami periksa secara acak. Baik pemeriksaan kartu vaksin dan hasil negatif Covid-19," terang dia.
Ketika mekanisme dan aturan baru ini diterapkan, warga dapat menyesuaikan dengan aturan yang ada. Maka dari itu, sebelum berkunjung ke Jogja, syarat vaksinasi dan surat negatif Covid-19 sudah harus disiapkan warga.
Baca Juga: Gibran Sebut Pemkot Solo Terus Monitor Pelanggaran Selama PPKM
Lebih lanjut, Heroe mengatakan akan memberlakukan Malioboro dibuka dengan maksimal kunjungan 2 jam per orang.
"Namun sekali lagi, kami akan menerapkan ketika PPKM berakhir," ujar dia.
Berita Terkait
-
Gibran Sebut Pemkot Solo Terus Monitor Pelanggaran Selama PPKM
-
Suasana Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3
-
Langgar PPKM Level 4, 28 Perusahaan di Jakarta Selatan Ditutup Sementara
-
Restoran Buka Sampai Pukul 20.00, Pengunjung Dibatasi 25 Persen saat Perpanjangan PPKM
-
7 Bantuan Saat Pandemi Covid-19 Selama Perpanjangan PPKM 23 Agustus, Sudah Tahu?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta