SuaraJogja.id - Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jogja masih diterapkan, Pemkot Yogyakarta sudah menyiapkan sejumlah alur pemeriksaan bagi wisatawan yang datang saat PPKM dicabut.
Kendaraan terutama angkutan umum dan bus akan diperiksa di Terminal Giwangan sebagai pengawasan dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Kami konsentrasikan kendaraan yang masuk ke Kota Jogja, angkutan umum misalnya yang membawa penumpang masuk ke Terminal Giwangan untuk diperiksa," terang Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dihubungi wartawan, Kamis (19/8/2021).
Heroe mengatakan, pemeriksaan di sini merupakan pemeriksaan kartu vaksinasi dan juga kelengkapan APD saat berkunjung ke Jogja.
Selain itu, Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta untuk ikut memeriksa wisatawan yang datang menginap.
"Teman-teman PHRI juga sudah kami minta ikut mengawasi dan memeriksa sendiri. Jangan sampai ketika destinasi wisata dibuka, penyebaran Covid-19 kembali meluas," ujar dia.
Bagi kendaraan umum, yang masuk ke Kota Jogja nantinya akan melalui sekat pemeriksaan. Heroe mengatakan ada petugas yang memeriksa kendaraan yang masuk.
"Akses jalan kan sudah ada yang dibuka, nanti kami periksa secara acak. Baik pemeriksaan kartu vaksin dan hasil negatif Covid-19," terang dia.
Ketika mekanisme dan aturan baru ini diterapkan, warga dapat menyesuaikan dengan aturan yang ada. Maka dari itu, sebelum berkunjung ke Jogja, syarat vaksinasi dan surat negatif Covid-19 sudah harus disiapkan warga.
Baca Juga: Gibran Sebut Pemkot Solo Terus Monitor Pelanggaran Selama PPKM
Lebih lanjut, Heroe mengatakan akan memberlakukan Malioboro dibuka dengan maksimal kunjungan 2 jam per orang.
"Namun sekali lagi, kami akan menerapkan ketika PPKM berakhir," ujar dia.
Berita Terkait
-
Gibran Sebut Pemkot Solo Terus Monitor Pelanggaran Selama PPKM
-
Suasana Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3
-
Langgar PPKM Level 4, 28 Perusahaan di Jakarta Selatan Ditutup Sementara
-
Restoran Buka Sampai Pukul 20.00, Pengunjung Dibatasi 25 Persen saat Perpanjangan PPKM
-
7 Bantuan Saat Pandemi Covid-19 Selama Perpanjangan PPKM 23 Agustus, Sudah Tahu?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf