SuaraJogja.id - Seorang pria asal Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur berinisial IW (30) harus berurusan dengan jajaran kepolisian Polsek Sleman. Menyusul tindak pidana penipuan dan penggelapan yang membuat korban tidak hanya menelan kerugian materi sebanyak Rp20 juta lebih tapi juga fisik.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Hariyanto mengatakan kronologi peristiwa itu bermula pada Sabtu, 29 Mei 2021 lalu. Dijelaskan bahwa pelaku dan korban itu sebelumnya sudah saling kenal tepatnya saat bertemu di sebuah yayasan tempat korban bekerja. Pelaku kemudian berperan seolah-olah menjadi sebagai donatur atau dermawan.
"Walaupun hanya kecil, tapi [pelaku] sering memberikan donasi ke yayasan tempat korban bekerja, sehingga antara pelaku dan korban ketemu dan semakin dekat, terjalin komunikasi," kata Eko kepada awak media di Mapolsek Sleman, Jumat (27/8/2021).
Hubungan yang sudah makin dekat dimanfaatkan pelaku untuk merayu korban hingga akhirnya mereka menjalin hubungan. Tidak tanggung-tanggung, pelaku dan korban bahkan sempat tinggal bersama dalam satu kos.
Baca Juga: Kasus Cek Kosong Rp 1 Miliar Eks Bupati, Terdakwa Tolak Tuntutan 2 Tahun Bui
Untuk makin memperdaya korban, kata Eko, pelaku juga mengaku telah menyandang status duda. Padahal pelaku masih mempunyai istri, yang tengah hamil anaknya.
"Pelaku dan korban itu tinggal di satu kos selama satu bulan dan dari pengakuan pelaku, iya (sering melakukan hubungan suami istri)," terangnya.
Kemudian dengan bujuk rayunya, pelaku meminta korban menyewa sebuah motor. Namun dengan dalih akan pergi sebentar motor sewaan itu justru dibawa kabur oleh pelaku.
"Selanjutnya sampai hari jatuh tempo rental motor tidak dikembalikan. Ternyata pelaku membawa motor ke daerah daerah Malang, Jawa Timur lalu motor dijual dengan harga Rp6 jutaan," ungkapnya.
Namun saat itu pelaku berpura-pura sepeda motor tersebut digadaikan dan meminta uang kepada korban untuk menebus sepeda motor itu.
Baca Juga: Dugaan Penipuan, Polisi Akan Mediasi David NOAH dengan Pelapor Senin Depan
Pelaku mengaku kepada korban membutuhkan uang dengan total kurang lebih Rp20 juta dan bisa diberikan secara bertahap dengan cara ditransfer.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil