Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:08 WIB
Pemuda marah-marah disekat polisi - (Instagram/@boyolali_info)

SuaraJogja.id - Seorang pemuda viral gara-gara mawah dan melawan polisi karena melanggar peraturan lalu lintas.

Kejadian itu terekam dalam sebuah video dan diunggah akun Instagram @boyolali_info, Minggu (29/8/2021).

Di video tersebut, pemuda itu duduk di atas sepeda motornya, yang berada dalam posisi digulingkan di tepi jalan.

Ada tiga polisi di lokasi kejadian, yang berinteraksi dengan pemuda tersebut. Laki-laki berkemeja putih itu sendiri terdengar mengomel, "Halah tibo, los. Mati, kubur. Ngoten. Masa bodo. Aku wonge los, gak mikir wis [Halah jatuh, ya sudah. Kalau mati ya dikubur. Gitu, Masa bodoh. Aku orangnya santai, enggak mikir udah]."

Baca Juga: Viral Struk Belanja Tahun 1997, Publik Auto Nostalgia Lihat Harga-harganya

"He, Mas. Sampeyan kuwi berkendara harus ada spion, ada pelatnya," jelas seorang polisi.

Pemuda itu kemudian bangun bersama sepeda motornya, dibantu dua polisi yang tengah berusaha menasihatinya.

Menurut keterangan, video itu diambil di titik penyekatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah. Remaja di video itu tak terima dihentikan polisi.

Lantas setelah diperiksa, ternyata ia tak membawa STNK, sepeda motornya tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot brong, yang mengeluarkan suara bising.

Bukan itu saja, pemuda yang mengomel saat dicegat tersebut juga tidak memiliki SIM karena masih di bawah umur.

Baca Juga: Tetangga Pinjami Lahan Parkir Mobil, Pria Tak Menyangka dapat Perlakuan Ini

“Tadi dihentikan petugas, diminta putar balik, tapi malah marah-marah dan melawan petugas. Akhirnya saya minta dibawa ke Polsek (Cepogo)," tulis @boyolali_info.

Lalu pada video selanjutnya, pemuda itu terlihat sudah berada di kantor polisi. Berdiri diapit dua petugas, ia membaca surat permintaan maaf.

"Saya mohon maaf atas tindakan saya kepada petugas kepolisian yang terjadi pada penyekatan di Jalan Cepogo-Selo, Boyolali pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021. Atas pelanggaran dan tindakan saya yang melawan ppetugas karena melanggar laku lintas," tuturnya.

Dirinya juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Load More