Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan pasangan yang berbuat asusila di Kota Langsa, Aceh itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin.
"Pemuda berinisial MJ (20) dan pasangannya masih berusia 16 tahun. Mereka merupakan warga Kota Langsa," terangnya.
"Saat ditangkap keduanya tidak memakai celana dalam. Mereka mengakui akan melakukan hubungan suami istri," cetusnya.
Keduanya juga mengakui pernah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali di dalam mobil. Mereka juga mengaku pernah juga berbuat asusila, tetapi tidak sampai berzina di dalam mobil di sekitar rumah MJ.
"Keduanya proses sesuai Qanun Syariat Islam karena unsur sudah terpenuhi. Namun, pasangan wanitanya masih di bawah umur, maka kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Kaget! Viral Pedagang Nanas Disebut Mirip dengan Idol KPop Taeyong NCT
-
Viral Pencuri Sandal di Situbondo Terekam CCTV, Warganet: Meresahkan
-
Viral! Lumba-lumba Terdampar dan Sekarat Disembelih, Dagingnya Dibagi-bagikan ke Warga
-
Viral Pedagang Keliling Jatuh dari Motor, Bakso Berhamburan di Jalan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar