SuaraJogja.id - Seorang polisi terekam kamera mendorong pengendara sepeda motor hingga sang pemotor terjatuh. Video kejadian ini pun viral setelah mendapat sorotan dari mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie.
Video polisi menghentikan paksa pemotor itu diambil di salah satu ruas jalan di Kota Semarang.
Melalui akun Instagram @alvinlie21, Alvin mengunggah rekamannya tersebut. Ia juga mempertanyakan alasan polisi tersebut mendorong pengendara hingga jatuh tersungkur.
“Cara Polisi hentikan Pemotor. Senin 13 Sept 2021 jam 17:26 WIB di persimpangan Jl. Pemuda/ Jl. Tanjung/ Jl. Depok, Semarang. Apakah pemotor tsb melakukan pelanggaran? atau penjahat buron? Apakah perlu dijatuhkan begitu utk hentikan ybs?” tulis Alvin Lie melalui akun Instagram @alvinlie, Selasa (14/9/2021).
Video yang dibagikan mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun viral. Hingga Rabu (15/9/2021) siang, video itu tayang 3.531 kali dan mendapat respons beragam dari netizen.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, lantas angkat bicara. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin sore dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara polisi dengan pengendara.
Iqbal juga menyebut polisi yang terekam kamera itu adalah Bripka Amir, yang merupakan anggota Polrestabes Semarang. Sedangkan pengendara bernama Faizal Nugroho.
“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai surat tilang [bukti pelanggaran],” ujar Iqbal, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Kuras Duit Bank BUMN Rp17 Miliar, Begini Aksi Menyamar Bule Sindikat Skimming di ATM
Iqbal mengatakan pelanggaran yang dilakukan pengendara itu adalah mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi kaca spion dan pelat nomor. Selain itu, sepeda motornya juga menggunakan knalpot brong dan bukan standar pabrik.
Iqbal menuturkan insiden terjatuhnya pengendara sepeda motor itu bermula saat petugas melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi pelat nomor.
“Kemudian, pengendara motor saat dihampiri petugas malah berusaha melarikan diri. Secara refleks, petugas memegang tangan pengendara. Namun yang terjadi, kondisi motor tidak seimbang hingga pengendara dan pembonceng terjatuh. Tidak ada niat mendorong, dan murni di luar kesengajaan,” jelas Iqbal.
Berita Terkait
-
Kuras Duit Bank BUMN Rp17 Miliar, Begini Aksi Menyamar Bule Sindikat Skimming di ATM
-
Dedy Mulyadi Marahi Pria Difabel di Tepi Jalan, Publik Berdebat saat Tahu Alasannya
-
Viral Pria Bertopi Diduga Pungli Sopir Angkot di Jakarta Selatan
-
Bocah Ngambek Sampai Ancam Mau Minggat, Emak Auto Ngakak Pas Bongkar Isi Tasnya
-
Lawan Persiraja di Pekan Ketiga Liga 1, PSIS Semarang Perbaiki Permainan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta