SuaraJogja.id - Seorang polisi terekam kamera mendorong pengendara sepeda motor hingga sang pemotor terjatuh. Video kejadian ini pun viral setelah mendapat sorotan dari mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie.
Video polisi menghentikan paksa pemotor itu diambil di salah satu ruas jalan di Kota Semarang.
Melalui akun Instagram @alvinlie21, Alvin mengunggah rekamannya tersebut. Ia juga mempertanyakan alasan polisi tersebut mendorong pengendara hingga jatuh tersungkur.
“Cara Polisi hentikan Pemotor. Senin 13 Sept 2021 jam 17:26 WIB di persimpangan Jl. Pemuda/ Jl. Tanjung/ Jl. Depok, Semarang. Apakah pemotor tsb melakukan pelanggaran? atau penjahat buron? Apakah perlu dijatuhkan begitu utk hentikan ybs?” tulis Alvin Lie melalui akun Instagram @alvinlie, Selasa (14/9/2021).
Video yang dibagikan mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun viral. Hingga Rabu (15/9/2021) siang, video itu tayang 3.531 kali dan mendapat respons beragam dari netizen.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, lantas angkat bicara. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin sore dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara polisi dengan pengendara.
Iqbal juga menyebut polisi yang terekam kamera itu adalah Bripka Amir, yang merupakan anggota Polrestabes Semarang. Sedangkan pengendara bernama Faizal Nugroho.
“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai surat tilang [bukti pelanggaran],” ujar Iqbal, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Kuras Duit Bank BUMN Rp17 Miliar, Begini Aksi Menyamar Bule Sindikat Skimming di ATM
Iqbal mengatakan pelanggaran yang dilakukan pengendara itu adalah mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi kaca spion dan pelat nomor. Selain itu, sepeda motornya juga menggunakan knalpot brong dan bukan standar pabrik.
Iqbal menuturkan insiden terjatuhnya pengendara sepeda motor itu bermula saat petugas melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi pelat nomor.
“Kemudian, pengendara motor saat dihampiri petugas malah berusaha melarikan diri. Secara refleks, petugas memegang tangan pengendara. Namun yang terjadi, kondisi motor tidak seimbang hingga pengendara dan pembonceng terjatuh. Tidak ada niat mendorong, dan murni di luar kesengajaan,” jelas Iqbal.
Berita Terkait
-
Kuras Duit Bank BUMN Rp17 Miliar, Begini Aksi Menyamar Bule Sindikat Skimming di ATM
-
Dedy Mulyadi Marahi Pria Difabel di Tepi Jalan, Publik Berdebat saat Tahu Alasannya
-
Viral Pria Bertopi Diduga Pungli Sopir Angkot di Jakarta Selatan
-
Bocah Ngambek Sampai Ancam Mau Minggat, Emak Auto Ngakak Pas Bongkar Isi Tasnya
-
Lawan Persiraja di Pekan Ketiga Liga 1, PSIS Semarang Perbaiki Permainan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan