SuaraJogja.id - Program Kartu Prakerja sudah masuk angkatan 21 pada tahun ini. Namun kasus joki untuk penerimaan program prakerja masih saja muncul.
Sejumlah oknum meminta KTP untuk didaftarkan program ini. Namun setelah diterima, mereka tidak mendapatkan insentif sesuai dengan program.
"Iya muncul kasus joki, sudah bisa kita tangkap. Sudah beberapa kita laporkan ke bareskrim," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto disela diskusi persama alumni peserta Program Kartu Prakerja di Yogyakarta, Jumat (08/10/2021).
Menurut Airlangga, joki prakerja merupakan tindakan kriminal. Karenanya bila ada yang menyalahgunakan program dengan mengambil KTP dari masyarakat untuk mendaftar, maka pemerintah akan langsung menindak secara hukum.
Baca Juga: Airlangga Hartanto dan Luhut Mencuat di Kasus Pandora Papers, Pakar Minta Pemerintah Tegas
Selain tindakan hukum, pendaftaran program Kartu Prakerja juga terus ditingkatkan kualitasnya. Diantaranya melalui face recognation atau pengenal wajah saat pendaftaran.
"Karenanya siapa saja yang menyalahgunakan kartu akan langsung ketahuan," tandasnya.
Airlangga menambahkan capaian kartu prakerja di Indonesa sudah mencapai 5.910.462 penerima pada 2021 ini. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan 2020 lalu sebanyak 5.509.055 orang.
Jumlah ini dari total 75 juta pendaftar di 514 kabupaten/kota. Pemerintah menyalurkan insentif sebesar Rp 13,36 Triliun kepada pemegang kartu tersebut pada 2020. Sedangkan pada 2021 ini total insentif yang disalurkan mencapai Rp 9,42 Triliun.
Pada tahun ini, sebanyak 5.453.277 orang atau sekitr 92 persen sudah menyelesaikan pelatihan. Sedangkan 5.225.259 orang atau 88 persen diantaranya telah menerima insentif.
Baca Juga: Anak Airlangga Hartanto Dihujat Gegara ke Luar Negeri Saat PPKM: Munafik!
"Total penerima efektif sampai saat ini ada 11.419.517 orang," jelasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bedah Rekaman CCTV di Kantor Tempo, Bareskrim: Pencarian Satu Terduga Pelaku Belum Teridentifikasi
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal