Presiden Jokowi meresmikan pabrik biodiesel di Kabupaten Tanah Bumbu Kamis 21 Oktober 2021 [Suarasulsel.id / Sekretariat Presiden RI]
6. Presiden berwenang memberi amnesti dan abolasi dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Berdasarkan Undang-Undang Pasal 14 ayat 2.
7. Presiden berwenang memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lainnya yang telah diatur dalam Undang-Undang. Wewenang Presiden berdasarkan Undang-Undang Pasal 15.
8. Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang kemudian telah diatur dalam Undang-Undang. Wewenang Presiden berdasarkan Undang-Undang Pasal 16.
9. Presiden berwenang menetapkan peraturan pemerintan penganti Undang-Undang jika dalam hal genting yang memaksa. Berdasarkan Undang-Undang Pasal 22 ayat 1.
Kontributor : Titi Sabanada
Berita Terkait
-
Putin Selalu Bawa Pulang Urin dan Kotoran BAB Usai Kunjungan Luar Negeri, Alasannya Nggak Main-main!
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Viral Jejak Kim Jong Un Dihapus Usai Bertemu Putin di China, Bawa Toilet ke Luar Negeri!
-
Wapres Gibran Rakabuming Digugat Rp125 Triliun oleh Warga, Perkara Apa?
-
Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah
Terkini
-
Lima Pos Polisi di Sleman dan Kota Jogja Jadi Sasaran Perusakan, Polisi: Diduga Upaya Provokasi
-
Unjuk Rasa Ancam Jogja? SMA Muhammadiyah 2 Batalkan Market Day Siswa
-
Uya Kuya Cs Dinonaktifkan, Rakyat Cuma Dibohongi? Pakar Sebut Akar Masalah Lebih Dalam
-
Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Pos Polisi Monjali Terbakar: Lihat Motor Vario Kabur
-
Setelah Monjali, Giliran Pos Polisi Pingit Dilempari Bom Molotov, Apa Motif Pelaku?