SuaraJogja.id - Apa itu besaran pokok? Besaran pokok biasanya dipakai untuk mengukur benda dalam standar internasional. Besaran Pokok merupakan besaran yang memiliki nilai satuan yang sudah disepakati oleh para ahli Fisika.
Besaran Pokok ini terdiri atas 7 macam yang sudah disahkan oleh Sistem Satuan Internasional (SI). Sebenarnya istilah Besaran Pokok sudah mulai dikenal sejak menempuh pendidikan menengah pertama, di mana pembahasan ini ditemukan pada pelajaran Fisika.
Namun ternyata masih ada sebagian orang yang kurang paham apa makna dari Besaran Pokok.
Berikut 7 jenis besaran pokok:
Baca Juga: Lagu Tanpa Batas Waktu Masuk 4 Nominasi AMI Awards, Ade Govinda Bersyukur
1. Panjang
Besaran panjang ini digunakan untuk mengukur panjang suatu benda. Dalam Sistem Satuan Internasional, satuan yang digunakan oleh panjang adalah meter (m) dan memiliki dimensi [L], sementara alat yang bisa digunakan untuk mengukur panjang adalah mistar, jangka sorong, atau rol meter (pita ukur).
2. Massa
Besaran massa ini digunakan untuk mengukur kandungan materi benda. Satuan yang telah disepakati oleh SI untuk mengukur massa adalah Kilogram (Kg) dan memiliki dimensi [M], sementara alat yang digunakan untuk mengukur besaran massa adalah Neraca atau timbangan.
3. Waktu
Baca Juga: Niat Shalat Dhuha: Mulai Dari Tata Cara Hingga Waktu Pelaksanaan
Besaran waktu ini digunakan untuk mengukur lama waktu yang dibutuhkan dalam suatu fenomena atau peristiwa. Satuan yang digunakan adalah sekon (s) dan memiliki dimensi [T], sementara alat yang digunakan untuk mengukur besaran waktu adalah stopwatch.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gencarnya Media Sosial, Antara Ancaman atau Keuntungan Bagi Media Massa
-
Nikmatnya Saturday Night Hangout di Swiss-Belresidences Kalibata Jakarta
-
Viral Aksi Ibu-Ibu Bubarkan Demo Mahasiswa, Kalimat yang Diucapkan Banjir Pujian
-
Di Depan Moeldoko, Perwakilan BEM SI Minta Firli Bahuri Dipecat Sebagai Ketua KPK
-
Pada Akhirnya Kita Tak Mengerti
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya