2. Kata Kerja
Kata kerja pasti digunakan di dalam setiap teks. Khususnya teks prosedural kompleks, kata kerja yang kerap muncul ialah kata kerja yang mengandung perintah. Hal itu berfungsi untuk memastikan agar pembaca mengikuti tata cara yang dijelaskan di dalam teks prosedural kompleks sebaik-baiknya dan berurutan.
3. Konjungsi
Penggunaan konjungsi juga memiliki manfaat meningkatkan dampak psikologis pada pembaca teks prosedural kompleks. Tujuannya, agar mengikuti petunjuk dari awal sampai akhir sesuai urutan.
Konjungsi atau kata sambung bermanfaat untuk menghubungkan satu paragraf ke paragraf berikutnya supaya kronologis kegiatan nyambung. Umumnya konjungsi yang digunakan dalam teks prosedural kompleks antara lain: lalu, kemudian, setelah itu, dan selanjutnya.
4. Partisipan Manusia
Teks prosedural kompleks akan mencapai tujuannya ketika ada pembaca yang melakukan tindakan yang dijelaskan di dalam teks. Oleh karenanya biasanya di dalamnya ada kata sapaan seperti "kamu, kita, atau Anda".
Tag
Berita Terkait
-
Mantap! Ada Kelas Pelajaran Bahasa Indonesia di Senegal
-
Mengenal Tanda Seru dan Tanda Tanya dalam Kalimat, Bagaimana Cara Penggunaanya?
-
Mengenal Tanda Baca Koma dan 14 Cara Penggunaannya dalam Tulisan
-
Tanda Baca Titik dan 8 Cara Penggunaanya dalam Tulisan
-
Pengertian Teks Deskripsi Singkat, Struktur, Contoh dan Cara Membuatnya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat