SuaraJogja.id - PT Angkasa Pura I (Persero) belum akan gegabah meminta tambahan penerbangan dalam waktu dekat untuk sejumlah maskapai di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama menuturkan sejumlah maskapai yang berada di Bandara YIA juga tetap akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Perhubungan khususnya terkait aturan libur nataru mendatang.
"Belum ada, mereka (maskapai) masih wait and see karena peraturannya kan masih dinamis ya, jadi kami sesuaikan dengan perkembangan di lapangan," kata Agus Pandu saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (26/10/2021).
Pandu menuturkan, berdasarkan catatan di Bandara YIA per Senin (25/10/2021) kemarin, mayoritas keberangkatan penumpang masih menuju ke wilayah Jabodetabek, terkhusus dengan dominasi tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Jumlah keberangkatan penumpang kemarin sebanyak 1.694 pax, sedangkan jumlah kedatangan di Bandara Yogyakarta International Airport sebanyak 1.835 pax. Jumlah kedatangan penumpang juga didominasi dari wilayah Jabodetabek," terangnya.
Pandu menjelaskan, belum adanya permintaan tambahan penerbangan di Bandara YIA bukan tanpa alasan. Menurutnya, hal itu perlu dipertimbangkan mengingat kebijakan pemerintah pusat yang dinamis.
Walaupun memang sudah terjadi penurunan kasus Covid-19 dengan signifikan. Namun hingga saat ini persyaratan juga masih diperlukan bagi para pengguna jasa transportasi udara.
Salah satunya kebijakan penerapan syarat wajib PCR bagi calon penumpang pesawat yang masih menjadi perbincangan hangat masyarakat saat ini.
"Kami akan mensosialisasikan ini (wajib PCR), supaya penumpang lebih siap dengan membawa persyaratan yang ditentukan dalam penerbangan," tuturnya.
Baca Juga: Relawan Joman Sebut Jokowi Tak Nyaman dengan Syarat Wajib PCR untuk Penerbangan
Lebih lanjut, kata Pandu saat ini syarat PCR itu tetap diberlakukan oleh pemerintah. Jadi untuk perjalanan pesawat di luar wilayah Jawa-Bali dengan kategori daerah PPKM level 1 dan 2 masih diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test antigen.
Untuk masa waktu 2x24 jam untuk PCR dan 1x24 jam untuk rapid test antigen. Selain itu juga masih ada syarat wajib vaksin dan sebagainya.
"Untuk penumpang dengan usia di bawah 12 tahun wajib menunjukan kartu vaksin dan harus memenuhi persyaratan tes Covid-19 yang berlaku pada masing-masing wilayah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Relawan Joman Sebut Jokowi Tak Nyaman dengan Syarat Wajib PCR untuk Penerbangan
-
Turun Harga Tidak Selesaikan Masalah, Jokowi Harus Hapus Syarat PCR untuk Penerbangan
-
Joman Curiga Syarat Tes PCR Permainan Mafia Pandemi: Kasihan Presiden, Rakyat Lagi Susah
-
Aneh, Pemerintah Ngotot Berlakukan PCR Padahal Lebih Akurat Antigen
-
Pilot Garuda Ramai-ramai Protes Kebijakan Wajib PCR Penerbangan Jawa Bali
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara