SuaraJogja.id - PT Angkasa Pura I (Persero) belum akan gegabah meminta tambahan penerbangan dalam waktu dekat untuk sejumlah maskapai di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama menuturkan sejumlah maskapai yang berada di Bandara YIA juga tetap akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Perhubungan khususnya terkait aturan libur nataru mendatang.
"Belum ada, mereka (maskapai) masih wait and see karena peraturannya kan masih dinamis ya, jadi kami sesuaikan dengan perkembangan di lapangan," kata Agus Pandu saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (26/10/2021).
Pandu menuturkan, berdasarkan catatan di Bandara YIA per Senin (25/10/2021) kemarin, mayoritas keberangkatan penumpang masih menuju ke wilayah Jabodetabek, terkhusus dengan dominasi tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Relawan Joman Sebut Jokowi Tak Nyaman dengan Syarat Wajib PCR untuk Penerbangan
"Jumlah keberangkatan penumpang kemarin sebanyak 1.694 pax, sedangkan jumlah kedatangan di Bandara Yogyakarta International Airport sebanyak 1.835 pax. Jumlah kedatangan penumpang juga didominasi dari wilayah Jabodetabek," terangnya.
Pandu menjelaskan, belum adanya permintaan tambahan penerbangan di Bandara YIA bukan tanpa alasan. Menurutnya, hal itu perlu dipertimbangkan mengingat kebijakan pemerintah pusat yang dinamis.
Walaupun memang sudah terjadi penurunan kasus Covid-19 dengan signifikan. Namun hingga saat ini persyaratan juga masih diperlukan bagi para pengguna jasa transportasi udara.
Salah satunya kebijakan penerapan syarat wajib PCR bagi calon penumpang pesawat yang masih menjadi perbincangan hangat masyarakat saat ini.
"Kami akan mensosialisasikan ini (wajib PCR), supaya penumpang lebih siap dengan membawa persyaratan yang ditentukan dalam penerbangan," tuturnya.
Baca Juga: Turun Harga Tidak Selesaikan Masalah, Jokowi Harus Hapus Syarat PCR untuk Penerbangan
Lebih lanjut, kata Pandu saat ini syarat PCR itu tetap diberlakukan oleh pemerintah. Jadi untuk perjalanan pesawat di luar wilayah Jawa-Bali dengan kategori daerah PPKM level 1 dan 2 masih diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test antigen.
Untuk masa waktu 2x24 jam untuk PCR dan 1x24 jam untuk rapid test antigen. Selain itu juga masih ada syarat wajib vaksin dan sebagainya.
"Untuk penumpang dengan usia di bawah 12 tahun wajib menunjukan kartu vaksin dan harus memenuhi persyaratan tes Covid-19 yang berlaku pada masing-masing wilayah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Abu Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan, Bandara Lombok Batalkan Puluhan Jadwal Terbang
-
Pusing Bagasi Ekstra saat Liburan? Kini Bisa Atur Kebutuhan Perjalanan dengan Mudah
-
30 Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi, BMKG Bali Beri Update Terkini
-
Gegara Pajak Avtur, Harga Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah Ketimbang Domestik
-
Penerbangan Ditutup, Alternatif Transportasi di Wilayah NTT Bisa Gunakan Kapal Laut
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
TPST Piyungan Overload, Menteri LHK Desak DIY Olah Sampah Sisa Makanan Jadi Cuan
-
Waspada Penjual Minyak Goreng Keliling, Pedagang di Bantul Rugi Jutaan Rupiah
-
Ternyata Ini Alasan Kenapa Ketika Hujan Tiba Muncul Perasaan Sedih hingga Galau
-
DLH: Selain Atasi Sampah, Keberadaan TPST di Bantul Mampu Serap Tenaga Kerja hingga Ratusan Orang
-
Kecewa Masih Lihat Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, Menteri Lingkungan Hidup Bakal Panggil Pemkot Jogja