SuaraJogja.id - Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY-Jateng melalui juru bicaranya, Ali Prasetyo mendukung Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY dan juga Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY untuk tak terlibat dengan Partai Buruh. Pasalnya SK yang diterbitkan Executive Committee (Exco) Nasional dinilai janggal.
Dua organisasi buruh yang tergabung dalam FKBB DIY itu diperbolehkan mengambil keputusan. Namun aksi perjuangan buruh, katanya, jangan sampai ditinggalkan.
"Kami dukung jika keduanya tidak akan terlibat dengan Partai Buruh. Jika ada friksi silahkan mengambil keputusan. Namun perjuangan buruh harus tetap dilakukan," terang Ali saat konferensi pers di Resto Gudeg Mataram, Sleman, Jumat (29/10/2021).
Pihaknya menyayangkan keputusan SK yang memilih nama Ersad Ade Irawan sebagai Ketua Exco Partai Buruh DIY. Padahal sejak kongres Partai Buruh dilakukan 4-5 Oktober diketahui Dani Eko Wiyono menandatangani sebagai ketua.
Baca Juga: Mantan Caleg Ini Pimpin Partai Buruh Sumut
FKBB DIY-Jateng, ujar Ali, sama sekali tidak mengenal orang yang bernama Ersad Ade Irawan, yang mengaku sebagai Ketua Exco Partai Buruh DIY.
"Jadi dia (Dani) sudah hadir dalam kongres dan ditunjuk untuk mewakili DIY, tetapi ketika ada keputusan atau SK itu keluar, nama yang seharusnya menjadi ketua berubah. Kami tidak kenal dengan ketua yang saat ini menjabat (Exco Partai Buruh DIY)," ujarnya.
FKBB DIY-Jateng menegaskan tidak terlibat politik praktis, sehingga keputusan 2 ketua serikat buruh untuk mengundurkan diri sebagai anggota Partai Buruh dalam persoalan ini menjadi pilihan masing-masing.
"Perjalanan masih panjang untuk mengawal buruh di Indonesia. Apalagi menghadapi persoalan upah minimum di akhir tahun," katanya.
Ia mengungkapkan sebelum aktivitas dan kegiatan Partai Buruh berjalan, pihaknya juga mendorong serikat dan aliansi pekerja di DIY tetap mengawal isu perburuhan.
Baca Juga: Kecewa dengan SK Exco Nasional, SBSI dan KSPSI Tak Mau Terlibat di Partai Buruh
"Visi dan misi tetap sama untuk buruh. Kita berharap semuanya tetap dalam satu jalan yang sama terlepas dari persoalan yang terjadi di Partai Buruh," kata dia.
Persoalan yang terjadi di Exco Partai Buruh DIY dijelaskan Ketua SBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono. Tidak ada keterlibatannya di Partai Buruh bukan berarti tak mendukung partai berlambang padi itu. Ia memilih untuk tidak melebur dalam kegiatan partai.
"Kami bukan menolak atau tidak mendukung Partai Buruh. Tentu adanya partai ini baik untuk rekan pekerja dan buruh di Indonesia. Hanya saja kami memilih tak akan terlibat dulu," terang Dani.
Alasan SBSI tak ingin terjun dalam aktivitas partai yang digawangi Said Iqbal itu, salah satunya karena SK Exco Partai Buruh DIY dinilai tidak sesuai koordinasi sebelumnya.
"Ada yang perlu kami soroti dalam surat yang dimandatkan kepada Exco Provinsi Partai Buruh (DIY). Kepengurusan yang ditetapkan tidak sesuai dengan koordinasi yang ada sebelumnya," kata dia.
Ia menambahkan sebelum SK penetapan turun, awal Oktober lalu, muncul rilis yang menyatakan sudah terpilih Ketua Exco Partai Buruh DIY secara tiba-tiba.
"Munculnya pernyataan itu tanpa koordinasi di (Exco Partai Buruh) DIY. Padahal SK belum turun sama sekali. Sehingga, kami sangat menyayangkan cara-cara sesama serikat buruh yang tidak beretika itu," terang Dani.
Meski sudah ada nama Ersad Ade Irawan sebagai Ketua Exco, Partai Buruh di DIY belum bertemu untuk koordinasi kembali. Hingga kini Dani mengaku belum ada arahan dari Ketua Exco Partai Buruh DIY.
"Sampai sekarang tidak ada komunikasi sama sekali. Ketua saat ini juga tidak pernah menghubungi apa langkah selanjutnya pergerakan partai di DIY," kata dia.
Hal sama juga dijelaskan Ketua KSPSI DIY, Ruswadi. Pihaknya memutuskan tidak akan berperan dengan kegiatan-kegiatan ke dalam Partai Buruh.
Selanjutnya ia juga segera membuat surat pengunduran diri sebagai pengurus Exco Partai Buruh DIY.
"Perlu diketahui kami tegas tidak akan terlibat dalam kepartaian ke depan. Sehingga kami memilih mundur dari kepengurusan partai. Kami tidak ingin jika partai ini berjalan dengan kondisi pimpinan yang tidak memiliki etika," katanya.
Berita Terkait
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya
-
Partai Buruh Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Usai Gugatan UU Ciptaker Dikabulkan MK
-
MK Kabulkan Gugatan UU Ciptaker, Buruh Serukan Kepatuhan Konstitusi ke Prabowo dan DPR!
-
MK Kabulkan Gugatan, Buruh Tuntut Prabowo Batalkan Kenaikan Upah Berdasar PP 51/2023
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir