SuaraJogja.id - Perang Padri terjadi pada tahun 1803-1838, perang ini terbagi menjadi 2 periode. Periode pertama terjadi dari antar kaum padri dengan adat selama 35 tahun, dilanjut periode kedua kaum adat dan padri melawan Belanda hingga berakhir perang padri.
Usai kepulangan 3 orang tokoh ulama/padri dari menunaikan haji pada 1803 yaitu Haji Sumanik, Haji Miskin, dan Haji Piobang. Kaum Padri yang dipelopori ketiga tokoh tersebut, Tuanku Nan Receh, dan ulama lain bermaksud memberantas perilaku yang menyimpang dari syariat islam.
Kaum Padri melakukan perundingan dengan kaum adat dan kerajaan agar tidak melakukan hal yang menyimpang ajaran islam. Namun perundingan tak menemukan titik temu didalamnya.
Akhirnya 1815 Kaum Padri memutuskan melakuakn serangan terhadap Kerajaan Pagaruyung. Serangan dipimpin Tuanku Pasuman berhasil menaklukan Pagaruyung, Sultan Arifin Muningsyah langsung menyelamatkan diri.
Terdesak situasi, Paraguyung memutuskan bekerja sama dengan Belanda menyerang Kaum Padri. Atas perjanjian yang telah disetujui oleh Sultan Tangkal Alam Bagar, Belanda berhasil menyerang Kaum Padri di Simawang 1821. Belanda langsung membuat benteng pertahanan Fort Dan De Capella di Batusangkar.
Tak tinggal diam Kaum Padri menyusun strategi di daerah Lintan untuk menyerang Batusangkar pada september 1822. Sulit dikalahkan, Belanda menyerukan akan melakukan gencatan senjata pada Kaum Padri pada Perjanjian Masang.
Sebelum gencatan terjadi 15 november 1825, Tuanku Imam Bonjol memulihkan pasukan dan melakukan pendekatan kembali kepada Kaum Adat. Akhirnya usaha tersebut membuahkan hasil dengan disepakatinya "Plakat Puncak Pato" dengan landasan Adat Minangkabau beragam Islam dan agama islam berdasarkan Al Quran di Marapalam.
Periode perang Padri selanjutnya dimulai 1833 dengan seluruh masyarakat Minangkabau yang melawan Belanda. Sultan Tangkil ditangkap Belanda karena menghianati perjanjian.
Belanda langsung melakukan pengumuman tentang maksud kedatangan mereka di antaranya berdagang, menjaga keamanan, membangun fasilitas masyarakat, dan mewajibkn masyarakat menanam dan menjual kopi pada Belanda.
Baca Juga: Ridwan Kamil Coba Pikat Investor Belanda agar Mau Investasi di Jawa Barat
Namun ditolak oleh masyarakat Minang. Sulitnya menaklukan benteng Imam Bonjol, Belanda mengundang Imam Bonjol dalam gencata senjata. Dari segala pertimbangan Imam Bonjol menyetujui, artinya dalan 14 hari ke depan bendera putih akan dikibarkan.
Imam Bonjol diminta datang tanpa senjata di Palupuh, sebenarnya ini siasat Belanda untuk menangkap Iman Bonjol. Penangkapan dilakukan pada oktober 1837.
Benteng berhasil dikuasai, masyarakat Minang melakukan penyerang pada 28 desember 1938 yang dipimpin Tuanku Tambusai. Akhirnya Perang Padri berakhir dengan kekalah masyarakat Minang. Ada yang ke berpindah ke Semanjung Malaya.
Nasib Imam Bonjol setelah ditangkap Belanda kemudian diasingkan selama 27 tahun berpindah-pindah hingga beliau wafat pada 8 november 1864. Imam Bonjol diasingkan dibeberapa tempat diantaranya Cirebon, Ambon, dan Manado.
Kontributor : Cahya Hanifah
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Dokter Jantung Belanda Tembus Indonesia, Ada Aliran Dana Jutaan Euro ke Jakarta
-
Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan
-
Virus Mematikan Serang Belanda, Sudah 3 Orang Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi
-
Peringatan Belanda: Tutup Jendela dan Pintu Balkon Jika Terjadi Hujan Abu Gunung Anak Krakatau
-
Akhiri Konflik Panjang, Mees Hilgers Akui Sulit Ucap Perpisahan dengan Skuad FC Twente
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta
-
Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN