Pedagang Pasar Gede Solo saat melafalkan teks Pancasila, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Ari Welianto]
Ada beragam fungsi Pancasila yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia. Adapun beberapa fungsi Pancasila adalah :
- Sebagai pandangan hidup
- Kepribadian bangsa
- Sumber hukum
Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, yang masing-masing sila memiliki arti dan makna. Adapun beberapa makna dalam setiap sila pada Pancasila adalah:
Baca Juga: Viral Aksi Lempar Telur ke Spanduk Bergambar Plt Ketua DPRD Pekanbaru
- Pengakuan eksistensi Tuhan Yang Maha Esa.
- Negara mengakui keberadaan agama yang berketuhanan dan membebaskan penduduk untuk memilih agamanya.
- Negara menjamin penduduk untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing.
- Kehidupan sosial berlangsung dengan terjaganya kehidupan beragama.
- Toleransi antara pemeluk agama terjaga.
- Negara hadir ketika timbul konflik antaragama.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Setiap manusia Indonesia mengakui dan menghormati adanya martabat manusia lain.
- Memanusiakan manusia dan melihat manusia lain sebagai makhluk Tuhan.
- Menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berhubungan dengan manusia lain.
- Menerapkan perilaku yang beradab dan sopan santun dalam berhubungan sosial.
- Setiap manusia Indonesia cinta Tanah Airnya.
- Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.
- Bersikap dan bertindak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
- Antirasis dan anti diskriminasi.
- Menjunjung tinggi rasa persaudaraan se-Tanah Air.
- Ke manapun kaki melangkah, di manapun tubuh berada, jiwanya tetap merah-putih.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
- Bersikap pro-dialog, pro-musyawarah, pro-demokrasi.
- Anti kekerasan dalam menyelesaikan masalah atau konflik.
- Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat.
- Selalu mengambil kebijaksanaan di atas persengketaan atau perbedaan pendapat.
- Musyawarah dilandasi dengan kejujuran bersama.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Kebijakan berorientasi pada pengurangan kesenjangan masyarakat.
- Redistribusi kekayaan secara adil kepada masyarakat banyak.
- Negara berpihak pada mayoritas rakyat jelata yang lemah dan melindungi setiap warga negara untuk mendapat penghidupan yang layak.
Itulah penjelasan singkat seputar Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Beberapa Rumusan Dasar Negara hingga Terbentuk Pancasila
Berita Terkait
-
Alun-Alun Pancasila Kebumen, Destinasi Buka Puasa yang Anti-Mainstream!
-
Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
-
Sehari Sebelum Pengesahan, Mahasiswa Trisakti Geruduk Gedung DPR Nyatakan Tolak RUU TNI
-
Kapan Lahirnya Ormas Pemuda Pancasila? Viral Diduga Segel Pabrik yang Tolak Bayar Setoran dan THR!
-
Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan