SuaraJogja.id - Pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah memberikan dispensasi tidak masuk kantor bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat yang sedang terdampak banjir.
"ASN terdampak banjir kami berikan dispensasi tidak masuk kantor," katanya, di Sintang Kalbar seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan pemberian dispensasi bagi ASN yang terkena banjir berdasarkan Surat Edaran Nomor : 860/5103/BKPSDM-D tentang pemberian dispensasi tidak masuk kantor bagi pegawai aparatur sipil negara yang mengalami musibah banjir dan terdampak musibah banjir di lingkungan Pemkab Sintang.
Dia menjelaskan surat edaran itu berlaku bagi ASN yang terkena dan terdampak banjir, bagi ASN yang tidak kebanjiran tetap masuk kantor seperti biasa.
"Surat edaran itu harus menjadi perhatian masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD)," kata dia.
Ia juga mengingatkan sejumlah OPD, seperti yang bersifat pelayanan publik, di antaranya Satu Pol PP Sintang, Rumah Sakit Umum Daerah Ade M. Djoen Sintang, Dinas Kesehatan Sintang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sintang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sintang, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Sintang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sintang dan Unit Pelaksana Kesehatan lainnya dapat melaksanakan sebagaimana angka 1 (satu) dengan memperhatikan kekuatan personel, beban kerja, serta kualitas pelayanan.
"Saat ini sedang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022, supaya kepala OPD di lingkungan Pemkab Sintang untuk mengikuti dan menghadiri jadwal Rapat Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dan mengikutsertakan pejabat/staf terkait di jajaran OPD masing-masing," kata Yosepha.
Berita Terkait
-
Sejumlah Jembatan di Kota Batu Mulai Bersih dari Material Banjir Bandang
-
Foto Pernikahan di Kala Mati Lampu Viral, Hasilnya Bikin Fotografer Banjir Pujian
-
Banjir Pujian, Perempuan Ini Ajak Orangtua Cosplay Tokoh Drakor Saat Halloween
-
Mensos Tri Rismaharani ke Kota Batu Pantau Penanganan Bencana Banjir Bandang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta