SuaraJogja.id - Pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah memberikan dispensasi tidak masuk kantor bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat yang sedang terdampak banjir.
"ASN terdampak banjir kami berikan dispensasi tidak masuk kantor," katanya, di Sintang Kalbar seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan pemberian dispensasi bagi ASN yang terkena banjir berdasarkan Surat Edaran Nomor : 860/5103/BKPSDM-D tentang pemberian dispensasi tidak masuk kantor bagi pegawai aparatur sipil negara yang mengalami musibah banjir dan terdampak musibah banjir di lingkungan Pemkab Sintang.
Dia menjelaskan surat edaran itu berlaku bagi ASN yang terkena dan terdampak banjir, bagi ASN yang tidak kebanjiran tetap masuk kantor seperti biasa.
"Surat edaran itu harus menjadi perhatian masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD)," kata dia.
Ia juga mengingatkan sejumlah OPD, seperti yang bersifat pelayanan publik, di antaranya Satu Pol PP Sintang, Rumah Sakit Umum Daerah Ade M. Djoen Sintang, Dinas Kesehatan Sintang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sintang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sintang, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Sintang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sintang dan Unit Pelaksana Kesehatan lainnya dapat melaksanakan sebagaimana angka 1 (satu) dengan memperhatikan kekuatan personel, beban kerja, serta kualitas pelayanan.
"Saat ini sedang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022, supaya kepala OPD di lingkungan Pemkab Sintang untuk mengikuti dan menghadiri jadwal Rapat Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dan mengikutsertakan pejabat/staf terkait di jajaran OPD masing-masing," kata Yosepha.
Berita Terkait
-
Sejumlah Jembatan di Kota Batu Mulai Bersih dari Material Banjir Bandang
-
Foto Pernikahan di Kala Mati Lampu Viral, Hasilnya Bikin Fotografer Banjir Pujian
-
Banjir Pujian, Perempuan Ini Ajak Orangtua Cosplay Tokoh Drakor Saat Halloween
-
Mensos Tri Rismaharani ke Kota Batu Pantau Penanganan Bencana Banjir Bandang
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima