SuaraJogja.id - Ada yang masih penasaran dengan Sejarah Supersemar? Supersemar atau surat perintah 11 Maret 1966 yang merupakan peristiwa penting dan bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Supersemar menjadi tanda perubahan pemerintahan dari orde lama ke pemerintahan orde baru.
Pemerintahan orde lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno akhirnya berganti kepada Letjen Soeharto.
Supersemar memiliki beberapa versi diantaranya yaitu Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, Sekretariat Negara (Satneg) dan Akademi Kebangsaan. Dari ketiga versi ini tidak ada satupun yang merupakan versi asli.
Sebelumnya telah dilakukan pengecekan terhdap keasliannya. Sejarawan menyatakan ketiga versi tersebut palsu. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti keberadaan salinan asli surat tersebut.
Baca Juga: Ahmad Subardjo: Salah Satu Pahlawan Penyusun Naskah Proklamasi
Berikut isi supersemar yang diakui oleh pemerintah orde baru.
- Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
- Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
- Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.
Tujuan Supersemar
Adapun tujuan supersemar adalah sebagai berikut.
- Melarang dan Membubarkan PKI (Partai Komunis Indonesia) beserta ormasnya.
- Adanya Penangkapan terhadap 15 menteri yang terlibat atau mendukung G30S/PKI
- Pemurnian MPRS dan lembaga negara lainnya dari unsur PKI dan menempatkan peranan lembaga itu sesuai UUD 1945.
Demikianlah sejarah Supersemar, hingga peristiwa pergantian orde Lama ke orde baru.
Baca Juga: Indonesia Kembali Datangkan 4 Juta Dosis Vaksin Sinovac Dari China
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Mengenang 27 Tahun Reformasi Lewat Aksi Kamisan ke-862
-
Antara Marsinah dan Soeharto: Siapa Layak Jadi Pahlawan?
-
Soal Usulan Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Masinton Pasaribu: Khianati Semangat Reformasi
-
Masinton PDIP: Marsinah Lebih Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional daripada Soeharto!
-
Beda Kekayaan Dewi Soekarno vs Syahrini, Kompak Raih Penghargaan di Cannes 2025
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai