SuaraJogja.id - Kalimat simple past tense adalah kalimat tenses yang digunakan untuk menyatakan kejadian yang terjadi di masa lampau dan telah berakhir di masa lampau, berikut contoh kalimat past tense.
Ini berbeda dengan past continuous tense, yakni menyatakan kejadian yang terjadi di masa lampau, namun masih terjadi di masa sekarang.
Berikut rumus, penggunaan, dan contoh kalimat simple past tense.
Untuk membentuk kalimat simple past tense, rumusnya adalah sebagai berikut
S + Verb 2 + O
Dalam kalimat simple past tense, kata kerja yang digunakan merupakan bentuk kata kerja kedua. Terdapat dua jenis kata kerja, yakni regular verb dan irregular verb.
Untuk regular verb, tambahkan -ed/-d di belakang setelah kata kerja bentuk pertama. Sebagai contoh:
Stay – stayed (Tinggal)
Baca Juga: So Sweet, Ini Ucapan Selamat Ulang Tahun dalam Bahasa Inggris untuk Pacar!
Punch – Punched (Memukul)
Untuk irregular verb, termasuk di dalamnya to be, bentuk kata kerja keduanya sangat berbeda. Sebagai contoh:
Awake – Awoke (Terbangun)
Begin – Began (Memulai)
Drink – Drank (Minum)
Namun, ada sebagian irregular verb yang memiliki bentuk kata kerja yang sama dengan bentuk kata kerja dasar. Sebagai contoh:
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara