SuaraJogja.id - Balai Pendidikan Menengah Sleman memberikan penjelasan, mengenai sumber dugaan penularan Covid-19, yang terjadi kepada siswa dan guru SMA/K di Kabupaten Sleman.
Kepala Balai Dikmen Sleman Priyo Santoso menjelaskan, semenjak pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jenjang SMA/K akan dimulai, setiap sekolah sudah disiapkan untuk menyiapkan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan (prokes), serta menerapkannya dengan ketat.
Ia menyebut, penerapan PTM terbatas di sekolah jenjang SMA/K juga sudah diujicoba sebelumnya. Di dalamnya mencakup jalur yang berbeda bagi siswa untuk masuk dan keluar dari sekolah, masuk ke dalam sekolah harus diukur suhu tubuh lebih dahulu, hingga tempat mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
"Hand sanitizer juga disiapkan," ujarnya, kala dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Kendati demikian menurut Priyo, ada titik rawan yang sampai saat ini masih harus menjadi perhatian, yaitu tempat kumpul atau tempat anak yang satu dengan anak lainnya bertemu dalam waktu bersamaan.
"Yang kami lihat, amati itu kan lebih di dalam [sekolah], kalau di luar sekolah itu kami lebih pada berharap. Karena tidak mungkin kami ngetutke (mengikuti) anak itu ke mana-mana," ungkap dia.
Dengan demikian, pihaknya juga hanya bisa memberikan imbauan dan kerjasama orang tua siswa untuk mengawasi anak-anaknya sepulang dari sekolah.
Priyo menambahkan, sebetulnya sejumlah sekolah juga punya strategi untuk mencegah anak kumpul-kumpul sepulang PTM. Yakni, menggunakan jam masuk sekolah yang menerapkan sistem bergilir (shift).
Kemudian, guru memberikan tugas atau jadwal untuk mengikuti pembelajaran daring lewat Zoom, sekitar satu atau dua jam setelah jam PTM usai.
Baca Juga: Winger PSS Sleman Irkham Mila Siap Tempur Hadapi Persita
"Sehingga anak tidak ke mana-mana, tapi ikut Zoom atau mengerjakan tugas dari guru di rumah," kata dia.
Tetapi ia tak menampik bahwa tiap anak punya karakter berbeda-beda. Apapun upaya yang dilakukan, pihaknya dan sekolah tak bisa memonitor anak secara langsung lag.
Mengetahui adanya kasus positif Covid-19 di enam sekolah, selain menghentikan PTM di sekolah bersangkutan, kini Balai Dikmen Sleman bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sleman dan Puskesmas wilayah. Tujuannya, untuk melanjutkan tracing kasus kepada kontak erat kasus dan keluarga. Selain itu, meneruskan tes usap acak di sekolah-sekolah lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama menerangkan, pihaknya juga sudah mengarahkan agar pasien positif Covid-19 di SMA/K untuk menjalani isolasi di selter.
Menurut Cahya, adanya sivitas SMA/SMK yang terpapar Covid-19 tersebut tidak terlepas dari tingginya mobilitas mereka.
"Siswa-siswi SMA/SMK ini sudah lebih mandiri, sehingga aktivitas untuk berkumpul dan berkerumun juga tinggi. Kondisi berbeda dengan siswa SD dan SMP yang mana mau ke sekolah harus diantar jemput. Jadi memantaunya lebih mudah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan