SuaraJogja.id - Pancasila sebagai dasar negara terdiri dari 5 sila, sebagai warga Indonesia apakah kamu sudah mengenal serta mengetahui fungsi Pancasila?
5 sila Pancasila yakni Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Namun, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memahami pengertian dasar negara.
Maka dari itu dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai pengertian dasar negara dan fungsi Pancasila.
Pengertian Dasar Negara
Melansir dari buku berjudul Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SMA/MA Kelas X oleh Titik Sumarni dan Joko Mumpuni (Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kemendikbud. 2021), dasar negara adalah ajaran atau teori berupa hasil pemikiran mendalam atau pemikiran filsafat tentang dunia dan kehidupan.
Hal ini termasuk di antaranya kehidupan bernegara di dalamnya, yang dijadikan pedoman dasar yang mengatur dan memelihara kehidupan bersama dalam sebuah negara. Jika sebuah negara tidak memiliki dasar maka bisa dikatakan bahwa negara tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas dan tepat dalam membangun sebuah negara.
Fungsi dan Peranan Pancasila sebagai Dasar Negara
Melansir dari website resmi SMPN 3 Purbalingga, fungsi Pancasila tertuang dalam Tap MPR No. III/ MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan yang menyebut bahwa Pancasila sebagai dasar negara.
Hal ini dimaksudkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang penting untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara dari berbagai bidang seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Baca Juga: Kasus Bentrok Ormas di Pasar Lembang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Berikut ini tujuh fungsi Pancasila:
- Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila.
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia Pancasila sebagai pribadi Bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
- Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.
- Pancasila sebagai perjanjian luhur Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945.
- Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia Pancasila sebagai cita- cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
- Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Pancasila sebagai moral pembangunan.
Sekian penjelasan singkat tentang pengertian dasar negara dan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun, Perkuat Dukungan pada Program Perumahan Nasional
-
Okupansi Hotel Tak Maksimal saat Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Jogja Ungkap Penyebabnya
-
Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi
-
Fuso Berkah Ramadan, Sun Star Motor Sleman Beri Diskon Servis hingga 20 Persen
-
Produksi Sampah Naik 20 Ton per Hari saat Libur Lebaran, DLH Kota Jogja Pastikan Tidak Menumpuk