SuaraJogja.id - Sepasang pria dan wanita bertengkar di pinggir jalan viral di media sosial. Momen itu berlokasi di tepi Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Sejoli tersebut ternyata berstatus pasangan suami-istri (pasutri).
Dalam video yang viral itu, pasangan suami istri bertengkar di pinggir jalan. Si istri menghentikan laju mobil yang sedang dikendarai suaminya. Setelah itu, pasangan suami istri terlibat adu mulut di tepi jalan bahkan sampai kontak fisik.
Si suami mendorong-dorong istrinya. Di sisi lain, si istri membalas dengan menampar pipi suaminya.
Kapolsek Dolopo AKP Muslich membenarkan pertengkaran itu terjadi di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, tepatnya di dekat kantor Bank Jatim Capem Dolopo. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/11/2021) siang atau selepas salat Jumat. Kejadian itu sempat membuat geger pengguna jalan.
Pasangan suami-istri itu lantas dibawa ke kantor Polsek Dolopo. Dua orang itu mengaku sebagai pasangan suami istri. Mereka tercatat warga Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
“Itu orang Jenangan [Ponorogo]. Itu bertengkar karena kasus perselingkuhan,” kata Kapolsek saat dihubungi Solopos.com, Jumat.
Muslich menuturkan, si istri marah karena melihat suaminya bersama perempuan lain di dalam mobil. Perempuan di dalam mobil itu, kata Kapolsek, diduga pasangan baru si lelaki.
“Keterangannya, mereka ini memang suami istri. Tapi sedang proses cerai. Saat itu si laki-laki bersama selingkuhannya di mobil. Seperti di video, si perempuan [istri] marah-marah dan hendak melempar mobil [yang dikendarai suaminya] dengan batu,” tutur dia.
Baca Juga: Pecel Madiun Pawon Mba Uti, Hadirkan Rasa Sambal Kacang yang Gurih Nikmat
Muslich menyampaikan pengakuan lelaki. Si suami berdalih berselingkuh dengan perempuan lain untuk membalas perilaku istrinya yang juga pernah berselingkuh.
“Informasinya [menurut keterangan si lelaki] yang perempuan [istri] itu pernah selingkuh. Akhirnya dibalas [suaminya] selingkuh. Kemudian si pria itu ketahuan saat membawa selingkuhannya,” terangnya.
Dalam video, si istri meminta perempuan yang ada di dalam mobil suaminya untuk keluar. Bahkan si istri mengancam akan melemparkan batu ke mobil apabila si perempuan tak keluar dari mobil.
“Koe milih iki [Kamu pilih mobil] hancur, apa wedokanmu metu [atau perempuan yang kamu bawa keluar dari mobil],” kata si istri yang mengenakan jaket merah itu.
Pertengkaran mereka membuat salah seorang lelaki berkemeja batik turun tangan. Lelaki berkemeja batik itu melerai pasangan suami istri. “Kuncine ngendi gawa rene [Kunci mobil berikan padaku],” kata si suami kepada istri.
“Ga, ga mau Pak [Tidak, tidak mau Pak]. Suruh jalan kaki Pak,” jawab si istri.
Berita Terkait
-
Pecel Madiun Pawon Mba Uti, Hadirkan Rasa Sambal Kacang yang Gurih Nikmat
-
Mesum di Pinggir Jalan Serang, Video Pasangan Remaja Ini Viral di Medsos
-
Rekomendasi 8 Makanan Khas Jawa Timur, Pedas Gurih Bikin Ketagihan
-
5 Manfaat Timun untuk Wajah, Bisa Jadi Pendingin Lho Kalau Kepanasan
-
Kota Madiun Siaga Bencana, Dapur Umum dan Logistik Telah Siap
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari