SuaraJogja.id - Processor atau CPU (Central Processing Unit) adalah bagian penting dari ponsel atau juga komputer. Processor ini otak dari berjalannya sistem di ponsel dan komputer itu.
Dikutip dari laman Diskominfo Tanjung Jabung Timur, processor ini mengontrol keseluruhan jalannya sebuah sistem komputer dan digunakan sebagai pusat atau otak dengan fungsi melakukan perhitungan dan menjalankan tugas.
Dalam processor terdiri dari Aritcmatics Logical Unit (ALU), Control Unit (CU) dan juga Memory Unit (MU).
Sementara itu dalam laman UIN Malang, dijelaskan beberapa fungsi processor. Di antaranya:
Baca Juga: Kacamata Pintar Apple Disebutkan Meluncur Tahun Depan, Kekuatannya Setara Mac
- Mengatur dan mengendalikan alat-alat input dan output
- Mengambil instruksi-instruksi dari memori utama
- Mengambil data dari memori utama (jika diperlukan) untuk diproses
- Mengirim instruksi ke ALU bila ada perhitungan aritmatika atau perbandingan logika
- Mengawasi kerja dari ALU
- Menyimpan hasil proses ke memori utama
CPU berfungsi seperti kalkulator, hanya saja CPU jauh lebih kuat daya pemrosesannya. Fungsi utama dari CPU adalah melakukan operasi aritmatika dan logika terhadap data yang diambil dari memori atau dari informasi yang dimasukkan melalui beberapa perangkat keras, seperti papan ketik, pemindai, tuas kontrol, maupun tetikus.
CPU dikontrol menggunakan sekumpulan instruksi perangkat lunak komputer. Perangkat lunak tersebut dapat dijalankan oleh CPU dengan membacanya dari media penyimpan, seperti cakram keras, disket, cakram padat, maupun pita perekam. Instruksi-instruksi tersebut kemudian disimpan terlebih dahulu pada memori fisik (RAM), yang mana setiap instruksi akan diberi alamat unik yang disebut alamat memori.
Selanjutnya, CPU dapat mengakses data-data pada RAM dengan menentukan alamat data yang dikehendaki. Saat sebuah program dieksekusi, data mengalir dari RAM ke sebuah unit yang disebut dengan bus, yang menghubungkan antara CPU dengan RAM.
Data kemudian didekode dengan menggunakan unit proses yang disebut sebagai pendekoder instruksi yang sanggup menerjemahkan instruksi. Data kemudian berjalan ke unit aritmatika dan logika (ALU) yang melakukan kalkulasi dan perbandingan.
Data bisa jadi disimpan sementara oleh ALU dalam sebuah lokasi memori yang disebut dengan register supaya dapat diambil kembali dengan cepat untuk diolah. ALU dapat melakukan operasi-operasi tertentu, meliputi penjumlahan, perkalian, pengurangan, pengujian kondisi terhadap data dalam register, hingga mengirimkan hasil pemrosesannya kembali ke memori fisik, media penyimpan, atau register apabila akan mengolah hasil pemrosesan lagi.
Baca Juga: 5 Handphone dengan Kamera hingga 108MP, Mulai dari Rp3jutaan!
Selama proses ini terjadi, sebuah unit dalam CPU yang disebut dengan penghitung program akan memantau instruksi yang sukses dijalankan supaya instruksi tersebut dapat dieksekusi dengan urutan yang benar dan sesuai.
Demikian fungsi processor.
Berita Terkait
-
HP Tahan Banting Oppo A5 Pro Resmi Rilis, Siap Masuk ke Indonesia?
-
Bocoran Spesifikasi POCO F7: Dilengkapi Snapdragon 8s Elite dan Baterai 7.000mAh
-
Pesaing Redmi Turbo 4, Realme Neo 7 SE Andalkan MediaTek Dimensity 8400
-
5 HP Terbaik yang Pernah Dirilis Sepanjang 2024
-
Pesaing Redmi Turbo 4, iQOO Z9 Turbo Endurance Edition Siap Rilis
Tag
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Terkini
-
Jelang Perayaan Natal, Polda DIY Lakukan Sterilisasi Lima Gereja di Bantul
-
Gunungkidul Diguyur Hujan Deras, RSUD Wonosari Kebanjiran
-
Ketua Komisi VII Pertanyakan Sikap PDIP Soal PPN 12 Persen: Tidak Konsisten
-
Diskon Gadget, Kuliner, Fashion hingga Voucher Belanja! Cek Promo Spesial Nataru BRI
-
Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri